Pembangunan gedung DPRD Kota Palembang yang baru di Jl. Gubernur HA Bastari, Jakabaring dianggarkan Rp 42 miliar. Pembangunannya memakai anggaran tahun jamak 2007 dan 2008 masing-masing setiap tahun Rp 21 M. Gedung dewan kota baru ini mulai dibangun tahun 2007 dan diharapkan November 2008 sudah ditempati.
Taufik ST, Sekretaris Komisi III DPRD Palembang yang ikut membahas anggaran pembangunannya mengatakan bahwa pekerja pembangunan gedung dewan baru itu adalah PT Bangun Cipta Kontraktor (BCK) dengan anggaran di Pos Subdinas Cipta Karya PU Kota Palembang.
“Saya belum tahu pekerjaannya sudah berapa persen, tapi sebelum akhir 2008 gedung tersebut sudah ditempati,” kata Taufik, seraya menambahkan bahwa jika sudah pindah maka gedung dewan lama akan dikembalikan ke Pemkot.
Masih menurut Taufik, gedung DPRD baru ini dilengkapi kolam resapan air, gedung paripurna, gedung dewan yang terdiri dari ruang komisi, ruang fraksi, ruang panggar, ruang badan kehormatan dan kantor Sekretaris Dewan (sekwan). “Bentuk bangunan paripurnanya seperti rumah limas gaya arsitektur Palembang dan pakai tiang empat buah,” jelasnya.
Taufik juga mengatakan di bawahnya masih bisa dimanfaatkan untuk tempat duduk santai menunggu bagi tamu. Selain itu ada juga lapangan olahraga dan dua lokasi tempat parkir serta lapangan upacara. “Yang lainnya aku tidak tahu persis taanyakan bae ke pelaksananya di Lapangan PT Bangun Cipta Kontraktor,” ujar Taufik. (Tarso/SRIPO)


















Tinggalkan Balasan