Tubagus Noviarwan seorang mahasiswa di Palembang, Sumatera Selatan, tewas ditembak polisi di dalam tahanan. Keluarga Noviarwan pun mengadukan kejadian tersebut ke Komnas HAM dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum.
Noviarwan (21) yang tercatat sebagai mahasiswa Semester I Jurusan Akuntansi Universitas Indo Global Mandiri, Palembang dituduh polisi sebagai pencuri motor. Dia ditangkap polisi dari Polsekta VII Plaju pada tanggal 11 Februari 2008 di rumahnya Jl Ahmad Yani, Lorong Sikumbang No 24, Kelurahan 9/10 Ulu, Plaju.
Namun keesokan harinya, Noviarwan diketahui tewas akibat dianiaya di dalam tahanan dan mendapatkan luka tembakan. Merasa mendapatkan perlakuan tidak manusiawi, pihak keluarga, yaitu Litha Aprilianti, Marlin Adrian dan Sutrisman Dinah dengan didampingi LBH Palembang dan YLBHI mendatangi Komnas HAM, Jl Latuharhari, Jakarta, Jumat (22/2/2008) pukul 10.30 WIB.
Menurut Marlin Adrian, kakak Noviarwan, yang disesalkan pihak keluarga adalah tidak adanya informasi tentang keberadaan dan kondisi sang adik setelah ditangkap. “Kami sudah lapor ke Propam Polda dan hingga kini kami terus mendatangi semua lembaga hukum untuk menyelesaikan ini dan meminta keadilan,” katanya di kantor YLBHI, Jl Borobudur, Jakarta usai dari Komnas HAM.
Paman korban, Sutrisman Dinah menambahkan, keponakannya itu ditangkap polisi sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya, tanpa surat perintah penangkapan. Korban saat itu langsung dibawa ke Poltabes Palembang dan Komplek GOOr Jakabaring.
Pada pukul 00.00 WIB kakak korban, Marlin, mendatangi Polsekta VII Plaju menanyakan keberadaan Noviarwan. Namun dia tidak mendapatkan jawaban dan diminta datang keesokan harinya. Pukul 00.10 WIB, Lis Nurhayati, ibu korban, baru menerima surat penangkapan.
Alangkah kagetnya, pihak keluarga baru mengetahui Noviarwan telah dinyatakan meninggal dunia dan sudah berada di RSUP Mohammad Hoesin pada pukul 08.00 WIB. Lis menerima kabar anaknya meninggal dunia dari seorang anggota polisi bernama Briptu Sandre, yang mengatakan korban berada di kamar mayat setelah ditembak Kepala Unit Reserse Polsekta VII Plaju.
“Kami sangat terpukul dan kecewa dengan sikap polisi yang tertutup, apalagi berbuat tidak manusiawi. Padahal, Noviarwan tidak pernah berbuat kriminal atau disebut residivis,” ujar Sutrisman dengan nada sedih.
Sutrisman mengaku, sebelumnya Noviarwan dan dua rekannya terlibat perkelahian seru dengan tiga orang sebayanya. Saat terjadi perkelahian itu, kedua kelompok yang berkelahi ini menggunakan kendaraan motor.
“Saya tidak tahu penyebab perkelahian, tapi itu terjadi di tempat ramai. Kalau mencuri, pasti dia dipukulin orang sekampung, ini tidak,” tandasnya.
Pihak Komnas HAM yang diwakili oleh komisioner Nur Kholis, Jhonny S Simanjuntak, dan Syafruddin Ngulma Simeuleu berjanji akan menyurati pihak Polda Sumsel dan Poltabes Palembang untuk menanyakan kasus yang ditanganinya itu. Komnas HAM meminta agar pihak kepolisian bisa merespon suratnya pada waktu 10 hari ke depan. [detik/infokito]









![[Asy Syamailul Muhammadiyyah] Uban dan Semir Rambut Rasulullah SAW](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2025/12/wp-1765125866195614023860891978010.jpg)
![[Asy Syamailul Muhammadiyyah] Cara Bersisir Rasulullah SAW](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2026/08/be6149a6-8ba4-4cc1-980b-d9d2c0148971_169.jpeg)
![[Asy Syamailul Muhammadiyyah] Rambut Rasulullah SAW](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2022/12/wp-1670064751787.jpg)








Tinggalkan Balasan