infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Sumsel Rangking Tiga Penyalahgunaan Narkoba

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa di wilayah Sumsel sudah sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan survey populasi dan sampel penggunaan narkoba bagi pelajar dan mahasiswa di seluruh provinsi se-Indonesia,S umsel mendapat rangking ke-3 di bawah DKI Jakarta dan Sumut.

”Ini dibuktikan melalui indikator praperensi dari 100 orang pelajar dan mahasiswa, indikator presentase penyalahgunaan narkoba mencapai angka 5,6%,” ujar Penyuluh Madya Bidang Pencegahan BNN Yudi Rusmayadi, seusai Dialog Interaktif bertema ”Badai Narkoba dan Judi Menerpa Artis, Pejabat dan Anak-Anak” di Ball Room Hotel Swarna Dwipa Palembang Rabu (13/2) kemarin.

Yudi menjelaskan, 6% dari 27.000 total responden, terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba. Responden diambil mulai dari pelajar SLTP, SLTA dan Mahasiswa. Yudi menjelaskan, untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar dan mahasiswa diperlukan formulasi yang tepat guna, tidak hanya aparat kepolisian yang bertugas menyelesaikan, akan tetapi warga masyarakat juga dapat berperan aktif dalam memantau perederan dan penyalahgunaan narkoba.

Caranya dengan mengenal lebih jauh, apa itu narkoba, ciri dari anggota keluarga dan lingkungan sekitar yang menggunakan narkoba, serta menginformasikan kepada aparat setempat jika terindikasi di lingkungannya ada warga yang menggunakan narkoba atau bahkan mengedarkan narkoba.

Tujuannya untuk lebih mengikis lebih dalam dan menekan angka penyalahgunaan narkoba di Sumsel dan mengembalikan pelajar dan mahasiswa kembali ke jalur akademisi. Kapolda Sumsel Irjen Pol Ito Sumardi menjelaskan, formulasi paling tepat untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa dengan menyatakan ikrar seperti yang dilakukannya terhadap seluruh jajaran Polda Sumsel.

Yakni, menyatakan ikrar bersama antara polisi, pelajar dan mahasiswa untuk tidak menggunakan narkoba. Bila perlu didampinggi Kapolri, BNN, Diknas, bila terbukti mengunakan narkoba sanksi tegas bagi aparat kepolisian dan PNS adalah dipecat secara tidak hormat.

Kapolda menambahkan, Maret 2008 mendatang, pihaknya bekerjasama dengan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman akan mendeklarasikan Sumsel bebas narkoba. Ini merupakan wujud keseriusan Kapolda bersama Gubernur dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di Sumsel. (CR-15/SINDO)

395 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600137768


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.300

PERTAMAX TURBO
Rp20.000

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp24.200

DEX
Rp25.750

BRIGHT GAS 12 KG
Rp220.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp106.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

One response to “Sumsel Rangking Tiga Penyalahgunaan Narkoba”

  1. Avatar cia
    cia

    BOHONG

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca