Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menerima sepeda motor jenis Yamaha Vision senilai Rp 19 juta per unit. Tidak hanya itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) juga mendapat alokasi pengadaan kendaraan roda empat melalui dana anggaran belanja tambahan (ABT).
Sekwan DPRD H Fakhry Zamzam, MM ketika dikonfirmasi, Rabu (21/ 1) mengakui adanya pembagian satu unit sepeda motor Yamaha Vixion untuk para anggota dewan. Dananya dianggarkan melalui ABT mencapai Rp 1 miliar.
“Pengadaan motor untuk anggota dewan diprogramkan oleh Bagian Perlengkapan Pemkab OKI,” kata Fakhry.
Pengadaan sepeda motor untuk dewan ini pun dinilai kurang pas, karena beberapa bulan lagi anggota dewan akan mengakhiri masa tugasnya.
“Masak anggota dewan dibagi-bagi motor. Sementara anggota dewan ini sudah hampir habia masa jabatannya. Lagi pula dari 45 anggota DPRD OKI ada beberapa orang yang dalam proses PAW,” kata A Syamsir, Ketua Presedium Rakyat OKI (PRO) seraya menyesalkan kebijakan Pemkab OKI itu.
Syamsir justru mempertanyakan, mengapa dana ABT justru dialokasikan untuk pengadaan kendaraan roda dua bagi anggota dewan, padahal para anggota dewan umumnya sudah punya mobil (kendaraan roda empat).
“Apakah ini taktik untuk pengesahan APBD Tahun 2009 yang saat ini masih dalam proses penggodokan di dewan,” tanyanya.
Bupati tak Setuju
Bupati OKI, Ir H Ishak Mekki, MM ketika dikonfirmasi wartawan mengenai bagi-bagi kendaraaa roda dua (sepeda motor) kepada 45 anggota dewan, menegaskan kebijakan itu sangat tidak efektif.
“Saat pembahasan anggaran, saya tidak mengetahuinya, dan mengetahui hal itu ketika disodorkan Surat penandatangan persetujuan. Untuk itulah berkas berita acara terebut tidak saya tandatangani,” tegas Ishak.
Sementara Plh Ketua DPRD OKI, H AR Fikri Juhan, SH mengakui, dia telah menerima pembagian sepeda motor dari Bagian Perlengkapan Pemkab OKI.
“Motor itu sifatnya pinjaman, ya saya terima, masak orang yang memberi pinjaman tidak diterima. Kalau kemudian diminta kembali, akan saya pulangkan,” kata Fikri.
Hal senada diakui Ketua BK DPRD OKI, Agus Bandrio, SH. Dia telah menerima pemberian motor Yamaha Vision itu. “Motor itu sifatnya pinjam pakai oleh anggota dewan saja. Kalau tidak lagi menjabat anggota dewan, ya dipulangkan,” kalanya.(std)
***Harian Sriwijaya Post, Kamis – 22 Januari 2009


















Tinggalkan Balasan