infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Anggota Dewan Kabupaten OKI Bagi-bagi Motor

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menerima sepeda motor jenis Yamaha Vision senilai Rp 19 juta per unit. Tidak hanya itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) juga mendapat alokasi pengadaan kendaraan roda empat melalui dana anggaran belanja tambahan (ABT).

Sekwan DPRD H Fakhry Zamzam, MM ketika dikonfirmasi, Rabu (21/ 1) mengakui adanya pembagian satu unit sepeda motor Yamaha Vixion untuk para anggota dewan. Dananya dianggarkan melalui ABT mencapai Rp 1 miliar.

“Pengadaan motor untuk anggota dewan diprogramkan oleh Bagian Perlengkapan Pemkab OKI,” kata Fakhry.

Pengadaan sepeda motor untuk dewan ini pun dinilai kurang pas, karena beberapa bulan lagi anggota dewan akan mengakhiri masa tugasnya.

“Masak anggota dewan dibagi-bagi motor. Sementara anggota dewan ini sudah hampir habia masa jabatannya. Lagi pula dari 45 anggota DPRD OKI ada beberapa orang yang dalam proses PAW,” kata A Syamsir, Ketua Presedium Rakyat OKI (PRO) seraya menyesalkan kebijakan Pemkab OKI itu.

Syamsir justru mempertanyakan, mengapa dana ABT justru dialokasikan untuk pengadaan kendaraan roda dua bagi anggota dewan, padahal para anggota dewan umumnya sudah punya mobil (kendaraan roda empat).

“Apakah ini taktik untuk pengesahan APBD Tahun 2009 yang saat ini masih dalam proses penggodokan di dewan,” tanyanya.

Bupati tak Setuju
Bupati OKI, Ir H Ishak Mekki, MM ketika dikonfirmasi wartawan mengenai bagi-bagi kendaraaa roda dua (sepeda motor) kepada 45 anggota dewan, menegaskan kebijakan itu sangat tidak efektif.

“Saat pembahasan anggaran, saya tidak mengetahuinya, dan mengetahui hal itu ketika disodorkan Surat penandatangan persetujuan. Untuk itulah berkas berita acara terebut tidak saya tandatangani,” tegas Ishak.

Sementara Plh Ketua DPRD OKI, H AR Fikri Juhan, SH mengakui, dia telah menerima pembagian sepeda motor dari Bagian Perlengkapan Pemkab OKI.

“Motor itu sifatnya pinjaman, ya saya terima, masak orang yang memberi pinjaman tidak diterima. Kalau kemudian diminta kembali, akan saya pulangkan,” kata Fikri.

Hal senada diakui Ketua BK DPRD OKI, Agus Bandrio, SH. Dia telah menerima pemberian motor Yamaha Vision itu. “Motor itu sifatnya pinjam pakai oleh anggota dewan saja. Kalau tidak lagi menjabat anggota dewan, ya dipulangkan,” kalanya.(std)

***Harian Sriwijaya Post, Kamis – 22 Januari 2009

208 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

4 responses to “Anggota Dewan Kabupaten OKI Bagi-bagi Motor”

  1. Avatar Izwan Sholimin

    Hallo wak, salam kenal. Emangnyo mau tu anggota dewan pake motor, biasonyo pake mobil lah. (oh yo wak, untuk menjalin tali silahturahmi kayak mano kalo kito tukaran link yuk!!)

  2. Avatar 64531

    Hallo Semua, Kalo masalah bagi2 kendaraan dari apbd itu mah dah biasa dimana, itu salah satu cara tuk ngabisin anggaran dari pemerintah, padahal dana itu bisadigunakan tuk kesejahteraan masyarakat. kalo masyarakat tidak bayar pajak maka dikejar2 biar bayar pajak, kalo dah terkumpul disalah gunakan. memang pemerintahan sekarang tambah parah dan tambah pintar menghabiskan uang rakyat.

  3. Avatar awik

    apolah mksdnyo dana ABT buat pengadaan motor anggota dewan. Nak dipake buat apo motor tuh. mobil sdh pasti punyo bahkan biso lbh dari 1. apo nak dipake buat ngojek?? 45 dewan * 19jt = 855jt alias pemborosan. ga masuk akaaaaaallll.

  4. Avatar Kemas Iwansyah

    Daripado menghabiskan uang Rakyat untuk beli Sepeda Motor, lebih baik bangun infrastruktur di OKI, jangan sampai OKI ketinggalan dari Kabupaten2 yang lainnya.terima kasih

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca