infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Bupati Banyuasin Segera Panggil Pengusaha Walet

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Bupati Banyuasin Amiruddin Inoed mengatakan, pihaknya akan segera memanggil para pengusaha burung walet di wilayah kerjanya, menyusul maraknya usaha penangkaran sarang burung walet di kabupaten tersebut, sementara tidak ada sepeser pun usaha tersebut menyumbang pendapatan asli daerah (PAD).

Ironisnya lagi, sampai saat ini Pemkab Banyuasin mengalami kesulitan untuk melakukan penagihan retribusi kepada para pengusaha sarang burung wallet. Selain minimnya kesadaran para pengusaha untuk menyumbangkan laba yang dimilikinya untuk PAD juga karena Pemkab sendiri memang belum memiliki perangkat hukum berupa peraturan daerah (Perda) yang mengaturnya secara khusus usaha unggas berliur emas ini.

Akibatnya, pemkab sebagai regulator pun tidak bisa banyak menuntut banyak kepada para pengusaha. ”Setelah kita panggil, mereka (Pengusaha walet) kita tanya, berapa jumlah usaha walet yang dimiliki. Lalu berapa siap menyumbangkan untuk PAD Banyuasin, jadi nanti akan saya panggil,” terang Amiruddin Inoed.

Kendati demikian, lanjut Amiruddin pihaknya akan tetap mendesak pemilik sarang burung walet untuk meningkatkan kepeduliannya terhadap keuangan daerah berupa sumbangan dari hasil keuntungan yang didapatkan.

Dituturkan oleh Amiruddin, untuk sementara belum ada tindakan tegas bagi mereka yang tidak mengindahkan sama sekali himbauan untuk menyumbang ke daerah sebagai PAD, akan tetapi kalau perangkat hukumnya sudah jelas dan mereka sudah tahu serta ada kesepakatan berapa yang harus disumbangkan ke daerah, pihaknya bisa memberikan tindakan tegas

Terpisah, Wabup Banyuasin HA Rachman Hasan menuturkan, kesulitan mendapatkan PAD dari sarang burung walet, karena saat melakukan penagihan, para pemilik sarang burung walet selalu pergi melancong ke luar kota bahkan ke luar negeri.

”Kalau petugas kita datang ke sarang burung walet, mereka tidak ada di tempat, yang ada hanya petugas yang mengurusi burung walet saja. Ya mereka tidak tahu apa-apa,” terang Rachman. (jemi astuti/sindo)

•••

111 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600137768


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.300

PERTAMAX TURBO
Rp20.000

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp24.200

DEX
Rp25.750

BRIGHT GAS 12 KG
Rp220.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp106.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

One response to “Bupati Banyuasin Segera Panggil Pengusaha Walet”

  1. Avatar Teddy
    Teddy

    Bagaimana mau bayar restribusi sedangkan kalau dijual sarang walet kita diharuskan bayar uang ke Badan Karantina untuk prosedur ekspor dengan biaya yang besar. Seharusnya ditentukan brp persen biaya untuk pembuatan sertifikat karantina dari asal sarang walet tersebut dan PEMDA juga dapat bagian dari pungutan karantina tersebut. Karena pada akhirnya sarang walet tersebut sebagian besar akan dijual dengan tujuan ekspor yang mendatangkan devisa bagi negara.

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca