Sekretaris Badan Akreditasi Pendidikan Sumsel Baharuddin Noor, melalui Koordinator Asesor Dinas Diknas Prov Sumsel Syarwani Ahmad mengatakan, berdasarkan data Asesor Dinas Diknas Prov Sumsel 2007, saat ini dari 8.736 sekolah, terdiri dari TK, TKLB, SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK di Sumsel baru ada 2701 sekolah yang terakreditasi atau hanya sekitar 30%. Sisanya sekitar 70% belum terakreditasi.Data yang terhimpun itu sebatas untuk sekolah formal biasa, sedangkan untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) belum ada yang terakreditasi, jumlahnya 6024 sekolah. “Sekolah yang belum terakreditasi masih dalam proses. Data dari tiap sekolah diterima paling lambat 7 Desember 2007 untuk segera dinilai,” kata Syarwani.
Menurut dia, program pendidikan Wajib Belajar 9 Tahun tidak akan sukses apabila masih banyak sekolah yang belum terakreditasi karena berdampak terhadap kualitas lulusan sekolah tersebut.
Dikatakan, fungsi Badan Akreditasi Prov Sumsel sebagai mediator untuk menentukan akreditasi. Data mutlak yang diambil dari pemeriksaan akreditasi tiap sekolah menggunakan sistem silang. Sekolah yang telah terakreditasi memiliki keunggulan sistem pengajaran dan sarana prasarana yang lebih baik dibandingkan sekolah yang belum terakreditasi.
“Pengaruhnya sangat kuat terhadap kualitas lulusan. Sekolah yang terakreditasi saja tidak menjamin kualitas lulusan yang lebih baik, apalagi yang belum terakreditasi,” kata Syarwani. Sekolah yang ingin naik akreditasinya harus memenuhi sembilan syarat yang dapat menentukan tingkatan akreditasi, mulai dari akreditasi A, B, atau C.
Persyaratan itu meliputi, kurikulum dan proses pembelajaran, administrasi dan manajemen sekolah, organisasi dan kelembagaan sekolah, sarana dan prasarana, guru dan pegawai, pembiayaan sekolah, jumlah siswa, peran serta masyarakat dan lingkungan, serta budaya yang mendukung sekolah tersebut.
Disinggung adanya anggapan yang menyatakan bahwa akreditasi sekolah bisa diperjualbelikan, Syarwani membantahnya. Dia menegaskan, proses akreditasi murni dikelola Dinas Diknas. Langkah ini ditempuh untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dalam penilaian akreditasi bagi sekolah.
Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Pendidikan Sumsel Amran Halim menjelaskan, untuk meningkatkan mutu sekolah sangat berkaitan erat terhadap akreditasi sekolah. “Kalau sekolah kekurangan sarana dan prasarana, jumlah gurunya kurang dibandingkan siswanya, dan tidak memiliki perpustakaan, tentu saja akreditasinya juga rendah,” jelasnya. (CR-12/Siera/sindo)










![[Haji 2026] Dikelola Resmi, Pembayaran Dam Jemaah Haji Indonesia Jadi Catatan Sejarah](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2025/12/wp-17651238078967579517144181915436.jpg)









Tinggalkan Balasan