infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

70% Sekolah di Sumsel Belum Terakreditasi

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Sekretaris Badan Akreditasi Pendidikan Sumsel Baharuddin Noor, melalui Koordinator Asesor Dinas Diknas Prov Sumsel Syarwani Ahmad mengatakan, berdasarkan data Asesor Dinas Diknas Prov Sumsel 2007, saat ini dari 8.736 sekolah, terdiri dari TK, TKLB, SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK di Sumsel baru ada 2701 sekolah yang terakreditasi atau hanya sekitar 30%. Sisanya sekitar 70% belum terakreditasi.Data yang terhimpun itu sebatas untuk sekolah formal biasa, sedangkan untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) belum ada yang terakreditasi, jumlahnya 6024 sekolah. “Sekolah yang belum terakreditasi masih dalam proses. Data dari tiap sekolah diterima paling lambat 7 Desember 2007 untuk segera dinilai,” kata Syarwani.  

Menurut dia, program pendidikan Wajib Belajar 9 Tahun tidak akan sukses apabila masih banyak sekolah yang belum terakreditasi karena berdampak terhadap kualitas lulusan sekolah tersebut.

Dikatakan, fungsi Badan Akreditasi Prov Sumsel sebagai mediator untuk menentukan akreditasi. Data mutlak yang diambil dari pemeriksaan akreditasi tiap sekolah menggunakan sistem silang. Sekolah yang telah terakreditasi memiliki keunggulan sistem pengajaran dan sarana prasarana yang lebih baik dibandingkan sekolah yang belum terakreditasi.

“Pengaruhnya sangat kuat terhadap kualitas lulusan. Sekolah yang terakreditasi saja tidak menjamin kualitas lulusan yang lebih baik, apalagi yang belum terakreditasi,” kata Syarwani. Sekolah yang ingin naik akreditasinya harus memenuhi sembilan syarat yang dapat menentukan tingkatan akreditasi, mulai dari akreditasi A, B, atau C.

Persyaratan itu meliputi, kurikulum dan proses pembelajaran, administrasi dan manajemen sekolah, organisasi dan kelembagaan sekolah, sarana dan prasarana, guru dan pegawai, pembiayaan sekolah, jumlah siswa, peran serta masyarakat dan lingkungan, serta budaya yang mendukung sekolah tersebut.

Disinggung adanya anggapan yang menyatakan bahwa akreditasi sekolah bisa diperjualbelikan, Syarwani membantahnya. Dia menegaskan, proses akreditasi murni dikelola Dinas Diknas. Langkah ini ditempuh untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dalam penilaian akreditasi bagi sekolah.

Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Pendidikan Sumsel Amran Halim menjelaskan, untuk meningkatkan mutu sekolah sangat berkaitan erat terhadap akreditasi sekolah. “Kalau sekolah kekurangan sarana dan prasarana, jumlah gurunya kurang dibandingkan siswanya, dan tidak memiliki perpustakaan, tentu saja akreditasinya juga rendah,” jelasnya. (CR-12/Siera/sindo)

•••

81 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600143947


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.650

PERTAMAX TURBO
Rp21.200

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp23.500

DEX
Rp25.350

BRIGHT GAS 12 KG
Rp230.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp111.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca