infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Usul Kepahlawanan Bung Tomo Ditunggu

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Pemerintah belum menetapkan almarhum Bung Tomo sebagai pahlawan nasional karena hingga kini tidak ada usulan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam prosedur untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional, nama calon harus diajukan kepada Badan Pembina Pahlawan Pusat.

Badan independen inilah yang berwenang meneliti persyaratan dan kelayakan seseorang dapat diberi gelar pahlawan nasional, kata Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, menjawab pers seusai menghadiri peringatan Hari Pahlawan 10 November di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (10/11).

Keanggotaan badan itu terdiri dari Kepala Pusat Kesejarahan TNI, Perpustakaan Nasional, Badan Arsip Nasional, kalangan perguruan tinggi, dan pakar sejarah. “Hasil dari kajian badan independen itu kemudian disampaikan kepada Presiden,” ujar Bachtiar.

Ia menambahkan, banyak daerah yang sudah mengusulkan seseorang menjadi pahlawan nasional. Namun, untuk menetapkan seseorang menjadi pahlawan nasional itu, badan tersebut harus hati-hati. “Supaya gelar pahlawan itu tidak murah. Sebab, pahlawan itu harus sesuai dengan jasa dan pengabdiannya. Jadi, banyak hal yang perlu diteliti dulu,” kata Bachtiar.

Ditanya apakah seseorang yang memiliki pandangan politik yang berbeda dengan pemerintah tidak bisa mendapat gelar pahlawan, Bachtiar mengatakan, itu tidak berkaitan.

“Tidak juga. Lihat saja Tan Malaka. Meskipun berbeda pandangan dan aliran politik, ia tetap seorang pahlawan. Gelarnya tidak pernah dicabut oleh siapa pun,” lanjut Bachtiar.

Sebagaimana diberitakan, keluarga Bung Tomo hingga saat ini tidak pernah berpikir untuk mengusulkan kepada pemerintah agar memberikan gelar pahlawan nasional kepada Bung Tomo, yang selama ini menjadi ikon perjuangan Arek-arek Suroboyo. [kmps/infokito]

154 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600137768


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.300

PERTAMAX TURBO
Rp20.000

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp24.200

DEX
Rp25.750

BRIGHT GAS 12 KG
Rp220.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp106.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca