infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Jamaah Haji Indonesia Dilarang Bawa Air Zam-zam

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Jamaah haji Indonesia tidak dibenarkan untuk membawa sendiri air zam-zam sepulang dari tanah suci menuju Tanah Air karena hal tersebut  dilarang sesuai peraturan yang berlaku, namun air zam-zam akan diberikan kepada jamaah secara gratis oleh panitia setiba mereka di Indonesia pada embarkasi masing-masing daerah.

“Jamaah hanya diperkenankan membawa satu koper dan satu tas tenteng serta tidak diperkenankan membawa barang bawaan lain seperti air zam zam,” kata General Manager Garuda Indonesia Cabang Medan, Yona Mardiona, di Medan, beberapa waktu yang lalu.

Dia menjelaskan, pelarangan bagi jamaah haji itu diberlakukan pada tahun 2007 ini berdasarkan dengan kontrak kerja transportasi udara yang dilakukan pihaknya dengan Departemen Agama dan menyebutkan setiap penumpang hanya diperkenankan membawa satu tas tenteng dan satu tas koper dengan berat maksimal 35 kg.

Pelarangan itu juga sesuai dengan ketentuan standar organisasi penerbangan sipil internasional (ICAO) yang diperkuat peraturan Dirjen Perhubungan Udara tentang penanganan cairan, aerosol dan gel yang dibawa penumpang ke dalam kabin pesawat udara pada penerbangan internasional maksimum satu liter.

“Kendati demikian bukan berarti para jamaah tidak mendapatkan air zam-zam. Air suci itu akan diberikan kepada jamaah secara gratis oleh panitia setibanya mereka di tanah air pada embarkasi masing-masing daerah,” katanya.

Bagi jamaah yang membeli oleh-oleh maka disarankan menggunakan jasa kargo yang khusus mengangkut barang jamaah dari Arab Saudi ke Tanah Air seperti perusahaan kargo Al Sulaimaniyah di Jeddah, Bath a’Quraesy di Mekkah, Al Ijabah, Sittin di Madinah, katanya menambahkan.

Sementara itu sehari sebelumnya Kasubdit Pendaftaran Haji Departemen Agama, Chepy Suprayitno, usai menghadiri pelantikan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) embarkasi Medan mengaku permasalahan yang paling menonjol saat pemulangan jamaah haji ke tanah air adalah barang bawaan.

“Kelebihan bagasi, berpisahnya antara barang bawaan dengan jamaah dan sebagainya. Untuk itu diminta kepada jamaah tidak membawa barang melebihi ketentuan,” katanya. (Ant)

•••

37 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600143947


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.650

PERTAMAX TURBO
Rp21.200

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp23.500

DEX
Rp25.350

BRIGHT GAS 12 KG
Rp230.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp111.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca