Terkait sengketa tanah PTPN VII dengan rakyat seluas 8.866,75 hektare, Pansus DPRD Ogan Ilir (OI) akan segera mendatangi kantor pusat PTPN VII di Lampung akhir Oktober ini untuk mencari jalan penyelesaiannya.
Ketua Pansus PTPN VII DPRD OI Sudarta Salman menjelaskan, hasil rapat koordinasi telah merumuskan empat poin rekomendasi, yaitu penyelesaian menyeluruh masalah ganti rugi atau pembebasan lahan rakyat, masalah lahan perkantoran seluas 100 hektare, pemanfaatan tenaga kerja lokal, dan kontribusi PTPN VII Cinta Manis langsung atau tidak langsung kepada daerah.
Dia mengatakan, keempat poin tersebut akan dibawa dan diperjuangkan bersama antara eksekutif dan legislatif ke PTPN VII, seperti dilansir harian sindo. [infokito]


















Tinggalkan Balasan