Guna memberikan kepastian usaha bagi pedagang dan industri di Kabupaten Muba, setiap produk yang dibina oleh Pemkab Muba maupun yang telah dipasarkan akan segera dipatenkan melalui Hak Paten di Jakarta. Selain untuk memberikan kepastian hukum pemberian hak paten ini dimaksudkan pula untuk melindungi produk daerah.
Beberapa produk yang akan segera dipatenkan antara lain makanan khas Muba ikan salai dan ikan lais, produk Ibu Hasiah yang dibina oleh Tim Penggerak PKK Muba, ikan seluang dan pundang binaan tim TP PKK Muba, baso ikan patin yang masih dalam pengawasan IPB Bogor. Selain itu beberapa produk industri yang mengandung keistimewaan dan bercirikan khas Kabupaten Muba seperti Bakul Tungkal yang sebagian dipercaya mengandung unsur magic akan menyusul untuk memiliki hak paten.
Kepala Disperindag Kabupaten Muba, Ir HM Umar Nawawi, MM ketika dikonfirmasi, Rabu (3/10) menjelaskan, sample produk yang akan dipatenkan ini sudah dikirim ke Jakarta dan pihaknya masih menunggu tim untuk melakukan survey langsung terhadap produk yang dimintakan.
“Produk yang telah dipasarkan berusaha dipatenkan untuk melestarikan produk itu, memberikan kepastian usaha bagi pedagang, melindungi produksi dan mengembangkan secara luas sehingga akan diketahui pula tingkat persaingannya,” papar Umar Nawawi . (naf/sripo)










![[Haji 2026] Dikelola Resmi, Pembayaran Dam Jemaah Haji Indonesia Jadi Catatan Sejarah](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2025/12/wp-17651238078967579517144181915436.jpg)









Tinggalkan Balasan