infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Produk Industri Muba Dipatenkan

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Guna memberikan kepastian usaha bagi pedagang dan industri di Kabupaten Muba, setiap produk yang dibina oleh Pemkab Muba maupun yang telah dipasarkan akan segera dipatenkan melalui Hak Paten di Jakarta. Selain untuk memberikan kepastian hukum pemberian hak paten ini dimaksudkan pula untuk melindungi produk daerah.

Beberapa produk yang akan segera dipatenkan antara lain makanan khas Muba ikan salai dan ikan lais, produk Ibu Hasiah yang dibina oleh Tim Penggerak PKK Muba, ikan seluang dan pundang binaan tim TP PKK Muba, baso ikan patin yang masih dalam pengawasan IPB Bogor. Selain itu beberapa produk industri yang mengandung keistimewaan dan bercirikan khas Kabupaten Muba seperti Bakul Tungkal yang sebagian dipercaya mengandung unsur magic akan menyusul untuk memiliki hak paten.

Kepala Disperindag Kabupaten Muba, Ir HM Umar Nawawi, MM ketika dikonfirmasi, Rabu (3/10) menjelaskan, sample produk yang akan dipatenkan ini sudah dikirim ke Jakarta dan pihaknya masih menunggu tim untuk melakukan survey langsung terhadap produk yang dimintakan.

“Produk yang telah dipasarkan berusaha dipatenkan untuk melestarikan produk itu, memberikan kepastian usaha bagi pedagang, melindungi produksi dan mengembangkan secara luas sehingga akan diketahui pula tingkat persaingannya,” papar Umar Nawawi . (naf/sripo)

•••

76 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600143947


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.650

PERTAMAX TURBO
Rp21.200

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp23.500

DEX
Rp25.350

BRIGHT GAS 12 KG
Rp230.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp111.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

One response to “Produk Industri Muba Dipatenkan”

  1. Avatar liu
    liu

    menurut saya pematenan produk asli muba sangat perlu agar hak paten atas produk tsb tdk di ambil dserah lain atau pun negara lain..oleh karena itu pematenan tsb hrs segera di lakukannn

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca