Pemkab Muba pada APBD 2008 akan menganggarkan dana beasiswa bagi para guru nonpegawai negeri sipil (PNS) untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Kepala Sub Dinas Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kab Muba Drs Widodo MPd mengatakan, pada 2008 sekitar 7.000 guru dari golongan non-PNS diberikan beasiswa untuk menempuh pendidikan lanjutan. Dia mengatakan, program beasiswa dilakukan untuk meningkatkan kualitas tenaga pengajar di Kab Muba.
“Jika kualitas tenaga pengajarnya buruk,maka produk yang dihasilkan nantinya tidak sesuai dengan keinginan. Bagi mereka telah memiliki gelar diploma dua (D2), maka ditingkatkan menjadi strata satu (S1) dan pendidikan PGSD, maka menjadi D2,” jelasnya, kemarin (25/09). Dia mengatakan, dana program beasiswa akan masuk dalam APBD 2008, dan saat ini sedang dilakukan pendataan jumlah tenaga pendidik.
“Seluruh guru di kabupaten sebanyak 14.000, sedangkan 7.000 adalah pengajar non-PNS,” terangnya. Widodo menjelaskan, semua guru yang menerima beasiswa diwajibkan mengabdi untuk Kab Muba sedikitnya selama lima tahun. Karena jika tidak seperti itu, setelah memperoleh gelar, para guru dikhawatirkan memilih tempat lain untuk mengajar, sehingga Pemkab Muba akan dirugikan.
“Setelah selesai kuliah selama lima tahun, maka mereka wajib mengajar di Kab. Muba selama lima tahun. Sebab, mereka telah memanfaat uang rakyat dan harus dapat memberikan yang terbaik bagi rakyat,” jelasnya. Bupati Muba H Alex Noerdin mengatakan, tekat dan keseriusan pemerintah daerah untuk memajukan dunia pendidikan harus mendapat dukungan semua pihak. “Karena pendidikan merupakan aset utama bangsa yang tidak ternilai harganya dan aset yang tidak dapat dinilai dengan materi,” jelasnya.[sindo]










![[Haji 2026] Dikelola Resmi, Pembayaran Dam Jemaah Haji Indonesia Jadi Catatan Sejarah](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2025/12/wp-17651238078967579517144181915436.jpg)









Tinggalkan Balasan