Setiap pukul 18.00 WIB, kepala daerah diminta melaporkan kelancaran pengadaan dan distribusi sembako, pengendalian harga, dan jalur mudik kepada Menteri Dalam Negeri melalui posko siaga Departemen Dalam Negeri. Permintaan Mendagri Mardiyanto ini disampaikan Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang, Kamis (4/10), yang menjelaskan surat edaran Mendagri kepada semua gubernur dan bupati/wali kota.
Selain itu, kepala daerah diminta melaporkan perkembangan situasi daerah selama Lebaran. Ada lima instruksi, di antaranya, adalah mewaspadai ancaman teror, sabotase, dan kerusuhan SARA, serta perintah pengamanan obyek vital nasional dan daerah. [kmps/infokito]










![[Haji 2026] Dikelola Resmi, Pembayaran Dam Jemaah Haji Indonesia Jadi Catatan Sejarah](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2025/12/wp-17651238078967579517144181915436.jpg)









Tinggalkan Balasan