infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Kepala Daerah Wajib Lapor Mendagri

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Setiap pukul 18.00 WIB, kepala daerah diminta melaporkan kelancaran pengadaan dan distribusi sembako, pengendalian harga, dan jalur mudik kepada Menteri Dalam Negeri melalui posko siaga Departemen Dalam Negeri. Permintaan Mendagri Mardiyanto ini disampaikan Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang, Kamis (4/10), yang menjelaskan surat edaran Mendagri kepada semua gubernur dan bupati/wali kota.

Selain itu, kepala daerah diminta melaporkan perkembangan situasi daerah selama Lebaran. Ada lima instruksi, di antaranya, adalah mewaspadai ancaman teror, sabotase, dan kerusuhan SARA, serta perintah pengamanan obyek vital nasional dan daerah. [kmps/infokito]

•••

5 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600143947


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.650

PERTAMAX TURBO
Rp21.200

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp23.500

DEX
Rp25.350

BRIGHT GAS 12 KG
Rp230.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp111.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca