Kab. Muara Enim (ME) kini melakukan uji coba Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) online. Dengan SIAK online, proses pelayanan masyarakat dapat dipercepat, misalnya dalam pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) di Kab. Muara Enim.
”Hal itu sesuai implementasi SIAK yang telah diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 88/2004 tentang Pengelolaan Administrasi Kependudukan dan Permendagri No 18/2005 tentang Administrasi Kependudukan. Karena itu, Pemkab Muara Enim segera menerapkan pembuatan KTP dan KK dengan SIAK online,” jelas Bupati Muara Enim Kalamudin Djinab saat melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pimpinan PT Solusindo Kreasi Pratama Andre Rusdi dan Pimpinan PT Multi Data Palembang (MDP) Alexander Kurniawan dan dihadiri Asisten Administrasi Ir Ibrahim Zulkipli Z di ruang rapat Pemkab Muara Enim, kemarin (25/09). Untuk melakukan pembuatan KTP dan KK dengan SIAK online, dibutuhkan peralatan dan teknologi yang modern. Sebab itu, Pemkab Muara Enim menggandeng dua investor tersebut.
Untuk PT Solusindo Kreasi Pratama, kerja sama tersebut dilakukan untuk mempermudah pemberian layanan informasi, baik berbentuk GSM maupun CDMA dengan bentuk pembangunan tower bersama yang membutuhkan biaya sebesar Rp1,5 miliar. Sedangkan untuk PT MDP, khusus untuk kerja sama pembangunan jaringan SIAK online KTP dan KK di Kab Muara Enim.
”Kita akan melakukan uji coba pelaksanaan SIAK online terhadap enam kecamatan yang ada di Muara Enim, yakni Kec Muara Enim, Talang Ubi, Gelumbang, Rambang Dangku, Gunung Megang, dan Lubai,” ujarnya.
Bupati mengharapkan, setelah dilakukan uji coba SIAK online, dapat mempercepat masyarakat untuk membuat KTP dan KK yang hanya cukup selesai di tingkat kecamatan. Mengenai alasan keenam kecamatan yang baru dilakukan uji coba, hal itu dilakukan berdasarkan pertimbangan, yakni di enam daerah tersebut jaringan infrastruktur sudah lengkap, tersedia sumber daya manusia (SDM) yang terlatih untuk menjalankan teknologi tersebut, dan jumlah penduduknya cukup padat.
”Uji coba dilakukan selama tiga bulan. Jika hal tersebut berhasil, maka akan segera dilakukan di-22 kecamatan yang ada di Muara Enim,” ungkapnya. Bupati melanjutkan, setelah dilakukan uji coba, Pemkab Muara Enim bersama DPRD Kab Muara Enim akan meninjau ulang Perda No 8/2007 tentang Biaya Pembuatan KTP sebesar Rp7.500 dan KK sebesar Rp5.000
”Kita juga usulkan ke DPRD Muara Enim untuk melakukan dua opsi pilihan terkait pembuatan KTP dan KK, yakni untuk pembuatan KK kita gratiskan, sedangkan KTP masyarakat bayar 50% atau masyarakat buat KK bayar Rp2.500 dan buat KTP gratis,” terangnya. Namun, kata Bupati, semuanya dikembalikan kepada kemampuan keuangan daerah. [sindo/infokito]









![[Asy Syamailul Muhammadiyyah] Uban dan Semir Rambut Rasulullah SAW](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2025/12/wp-1765125866195614023860891978010.jpg)
![[Asy Syamailul Muhammadiyyah] Cara Bersisir Rasulullah SAW](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2026/08/be6149a6-8ba4-4cc1-980b-d9d2c0148971_169.jpeg)
![[Asy Syamailul Muhammadiyyah] Rambut Rasulullah SAW](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2022/12/wp-1670064751787.jpg)








Tinggalkan Balasan