Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akan melakukan penambahan dokter umum dan dokter gigi untuk mengisi pelayanan di puskesmas di wilayah Muba. Dana untuk kegiatan itu telah dianggarkan dalam APBD Kab Muba tahun 2008, yang saat ini sedang menunggu hasil evaluasi Gubernur Provinsi Sumatera Selatan untuk disahkan.
Kepala Subbagian Kepegawaian Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Ali Imron mengatakan,untuk lebih meluaskan dan memberikan pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Sumsel, Dinkes Sumsel meminta masing-masing daerah untuk menginventarisasi puskesmas di wilayahnya masing-masing.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Dinkes di kabupaten/kota di Sumsel, hendaknya juga melakukan pemetaan puskesmas yang tidak diminati oleh dokter. “Kalau ada puskesmas yang kosong dokternya kan berarti masyarakat gak maksimal berobatnya. Makanya, kita perlu tahu apakah ada puskesmas di daerah yang kurang diminati dokter. Dengan begitu, kita punya dasar mengajukan permintaan kepada Departemen Kesehatan untuk mengirim dokter PTT mereka,” ujarnya kepada SINDO Kamis (7/2) kemarin.
Ali Imron juga mengatakan, jika rumah sakit di daerah membutuhkan dokter spesialis, maka bisa segera diusulkan kepada Dinkes provinsi. Dengan adanya pengajuan tersebut, Dinkes provinsi akan memenuhi pengadaan dokter spesialis dengan segera.
“Kalau RSUD Sekayu atau RSUD lainnya kekurangan dokter spesialis, maka akan kita penuhi. Tapi permasalahannya, gaji para dokter itu tidak akan ditanggung Pemprov, tetapi akan menjadi beban pemerintah daerah,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kab Muba Asmarani Ma’mun menerangkan, di wilayah Muba terdapat 25 puskesmas yang tersebar di seluruh daerah Muba. Asmarani mengakui, luasnya wilayah Muba dan belum baiknya infrastruktur jalan untuk menjangkau daerah-daerah di pelosok, membuat masyarakat yang tinggal di daerah tersebut mengalami kesulitan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Kita memang agak kesulitan menjangkau warga kita yang ada di pelosok-pelosok. Tapi, dari Puskesmas yang ada, semuanya terisi kok sama dokter, malah ada di satu puskesmas dokternya ada dua,” ungkapnya.
Mengenai tawaran Dinkes Provinsi Sumsel untuk pengadaan dokter, Asmarani mengatakan, Pemkab Muba telah lebih dulu melakukan hal itu. Sesuai PP 43/2007 yang berisikan wewenang kepala daerah untuk mengangkat dokter melalui jalur honor daerah. Pemkab Muba telah melakukan rekrutmen 20 dokter umum dan 6 dokter gigi di tahun anggaran 2008 ini.
Menurut Asmarani, dokter yang baru direkrut itu nantinya untuk menambah kekuatan dokter yang telah lebih dahulu melayani warga di puskesmas yang ada. “Proses rekrutmennya kita serahkan kepada BKD, tapi anggarannya ada di kita. InsyaAllah banyak yang berminat sehingga pelayanan kesehatan bagi warga Muba bisa semakin meningkat,” tandasnya. (CR-03/SINDO)


















Tinggalkan Balasan