Jika pada umumnya seseorang agar dapat dikenal karena menisbatkan namanya kepada daerah asal atau negaranya, namun yang terjadi dengan Imam Nawawi justru sebaliknya. Desa Nawa menjadi sangat terkenal justru karena nama besar sang Imam.

A. Nama dan Gelar Kehormatan Sang Imam
Nama lengkap dari Imam Nawawi ialah Yahya bin Syaraf bin Muriy bin Hasan bin Husain bin Muhammad bin Jum’ah bin Hizam Muhyiddin an-Nawawi ad-Dimasyqi asy-Syafi’i al-Asy’ari. Sang Imam dilahirkan pada bulan Muharram tahun 631H di Desa Nawa. Nawa adalah salah satu desa bagian selatan yang berjarak kurang lebih 90 km dari Kota Damaskus(1), yang kini menjadi ibukota negara Suriah. Jika pada umumnya seseorang agar dapat dikenal karena menisbatkan namanya kepada daerah asal atau negaranya, namun yang terjadi dengan Imam Nawawi justru sebaliknya. Desa Nawa menjadi sangat terkenal justru karena nama besar sang Imam. Sebab itulah umat Islam mengenalnya dengan al-Imam an-Nawawi(2) (seorang pemimpin agama dari desa Nawa).

Berkat penguasaan dan kepeduliannya terhadap ilmu-ilmu agama, sang Imam memperoleh gelar “muhyiad-din” atau dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan dengan “sang penghidup agama”atau “sosok yang menghidupkan agama”. Gelar ini bukan tanpa alasan atau hanya basa-basi. Karena memang sepanjang hayatnya, ia dedikasikan untuk belajar ilmu-ilmu agama, menulis tentang ilmu-ilmu agama, dan mengajarkan ilmu-ilmu agama. Salah satu bukti kerendahhatian sang Imam terhadap gelar “muhyi ad-din” yang disematkan padanya adalah pernyataannya yang terkenal, “La aj’aIu fi hillin man laqabani muhyiad-din” (Aku tidak rela terhadap orang yang memberikan gelar “muhyi ad-din” kepadaku).
Semua ulama telah sepakat bahwa ungkapan tersebut adalah bentuk ketawadhu’an sang Imam. Sebab, sang Imam menyadari bahwa agama itu akan tetap hidup dan abadi. Agama tidak membutuhkan kepada sesosok orang untuk membuatnya menjadi hidup. Gelar iniselalu melekat pada sosoknya kala seseorang menyebutkan namanya. Siapa saja yang menyebutkan “muhyi ad-din”, pastilah Imam Nawawi maksudnya.
Adapun penisbatan “Ad-Dimasyqi” dalam nama sang Imam, sebagaimana diriwayatkan oleh ‘Alauddin bin Al-‘Athar, karena sang Imam pernah tinggal di Damaskus selama dua puluh delapan tahun.(3)
Sebab, dalam tradisi orang-orang Arab, sebagaimana pernyataan yang disampaikan oleh Abdullah bin al-Mubarak(4): “Sebuah nama tempat (desa, kota, atau negara), baru dapat dinisbatkan pada nama seseorang jika ia telah tinggal di tempat tersebut minimal empat tahun lamanya.”
Sedangkan penisbatan “Asy-Syafi’i” pada nama sang Imam merupakan hasil dari keberpihakannya terhadap madzhab fiqh Syafi’i (5) yang diprakarsai oleh Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi’i. Terbukti sang Imam banyak menuliskan karya-karya yang berkenaan dengan hukum Islam dalam perspektif madzhab Syafi’i. Bahkan, menurut sang Imam, madzhab Syafi’i adalah madzhab fiqh terbaik dan paling utama untuk diikuti (awla al-madzahib bi al-itba).(6)
Seperti mayoritas ulama yang bermadzhab Syafi’i, dalam madzhab akidah sang Imam pun termasuk Al-Asy’ariyah. Yakni, pengikut Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari, sang founder madzhab Ahlusunah wal Jamaah. Hal itu dapat dilacak dari salah satu kitabnya yang berjudul Syarh Shahih Muslim yang di dalamnya banyak memuat paham Ahlusunah wal Jamaah al-Asy’ariyah. Penisbatan madzhab akidah ini dipertegas oleh Al-Yafi’i dan Tajuddin as-Subki yang menyatakan bahwa sang Imam adalah seorang asy’arian.(7)
Berdasarkan yang sudah diulas, kita dapat mengenal sang Imam dengan menyatakan bahwa Yahya bin Syaraf adalah namanya, An-Nawawi adalah desa kelahirannya, Ad-Dimasyqi adalah tempat tinggalnya, Asy-Syafi’i adalah madzhab fiqhnya, Al-Asy’ari adalah madzhab akidahnya dan Muhyiddin adalah gelar kehormatannya.
B. Keluarga Sang Imam
Sejatinya tidak banyak buku yang membahas tentang keadaan dan bagaimana sebenarnya keluarga Imam Nawawi. Salah satu yang dapat kita jadikan rujukan untuk mengenal lebih dekat keluarga Imam Nawawi adalah dengan berdasar yang disampaikan oleh muridnya sendiri, yakni ’Alauddin bin Al-‘Athar.
’Alauddin bin Al-’Athar adalah salah satu murid terbaik Imam Nawawi. Ia menceritakan bahwa kakeknya, yaitu Hizam, adalah sosok yang sederhana yang hidup di desa Nawa. Salah satu bukti kesederhanaannya adalah ia sangat bersahaja dan begitu kuat memegang tradisi orang-orang Arab.(8)
Adapun ayahnya, yaitu Syaraf bin Muriy, adalah seorang pedagang. Ia memiliki sebuah toko di desa Nawa. Dari toko inilah ia menghidupi keluarganya. Pada masa kecilnya, Imam Nawawi sering membantu ayahnya berjual-beli di toko tersebut sampai ia memutuskan untuk hijrah keluar desa untuk mencari ilmu.(9)
Sebagaimana yang diriwayatkan oleh ‘Alauddin bin Al-’Athar, bahwa Syaraf bin Muriy, ayah Imam Nawawi, adalah sosok yang sederhana dan juga sangat bersahaja. la sangat ketat mengatur bisnis dagangnya agar senantiasa mendapatkan rezeki yang benar-benar halal.(10) Dari rezeki yang halal inilah, sejatinya, ia telah menyiapkan masa depan untuk anaknya yang kelak menjadi sosok ulama yang berilmu tinggi.
Tidak banyak yang mengetahui bahwa Imam Nawawi meninggal lebih dahulu daripada ayahnya. Syaraf bin Muriy, ayahanda sang Imam, baru meninggal pada tahun 685 H. Yakni, sembilan tahun setelah wafatnya sang Imam pada tahun 676 H.
Pasca wafatnya sang Imam, Syaraf bin Muriy selaku ayah, membagikan karya-karya yang telah ditulis oleh sang Imam semasa hidupnya. Hal itu ia lakukan dengan dua cara; baik dengan menuliskannya kembali, atau dengan membelinya, 11 baru kemudian ia bagikan secara gratis. Ini adalah bukti cinta sang ayah terhadap sang Imam, sekaligus bentuk kepeduliannya terhadap umat Islam.
C. Perjalanan Sang Imam
Layaknya para pencari ilmu pada zaman itu, sang Imam pun melakukan hal yang sama. Jejak langkah sang Imam dalam mencari ilmu adalah bukti cintanya terhadap ilmu pengetahuan. Dari sang Imam, kita bisa mengerti bahwa belajar tidak boleh terhambat oleh faktor usia dan tidak pernah mengenal kata usai.
1. Damaskus
Pada masa itu, Damaskus adalah pusat peradaban. Bahkan, ia dianalogikan sebagai tempat berhajinya para pencinta ilmu. Jika ada Ka’bah di Makkah sebagai kiblat peribadatan, maka di Damaskus adabanyak ulama sebagai kiblat ilmu pengetahuan.
Memasuki usianya yang kesembilan belas tahun, tepatnya pada tahun 649 H, dengan ditemani oleh sang ayah, ia berangkat menuju Damaskus. Tempat belajarnya dulu dikenal dengan Madrasah Rowahiyah.(12) Disini ia menghabiskan waktu-waktunya dengan belajar kurang lebih dua tahun lamanya. Sang Imam sengaja ditempatkan oleh ayahnya didekat masjid agung Al-Umawiy.

Pemilihan tempat tersebut disadari oleh sang ayah agar sang Imam dapat dengan mudah menghadiri majelis-majelis ilmu yang diampu oleh para ulama pada waktu itu. Salah satu diantaranya adalah Syekh Jamaluddin Abdul Kafi ad-Dimasyqi selaku khatib dan imam masjid agung Al-Umawiy. Di masjid itu pula ia belajar langsung dari mufti negara Syam, yakni Syekh Tajuddin Abdur Rahman bin Ibrahim al-Fazari.(13)
Sebagaimana yang dinukil oleh Adz-Dzahabi dari cerita ‘Alauddin bin Al-’Athar bahwa dalam satu hari sang Imam bisa belajar dua belas kali. Pelajaran-pelajaran itu ia baca langsung dihadapan guru-gurunya. Tidak hanya membaca, ia juga selalu berhasil menjelaskannya dengan baik dan benar.(14)
Jika dirinci yang ia baca dalam sehari pada waktu itu adalah:
- 2 kali belajar Al-Wasith,
- 1 kali belajar Al-Muhadzdzab,
- 1 kali belajar Al-Jam’u baina ash-Shahihain,
- 1 kali belajar Shahih Muslim;
- 1 kali belajar Al-Luma’ karya Ibnu Jini tentang ilmu Nahwu;
- 1 kali belajar Ishlah al-Manthiq karya Ibnu as-Sikkit tentang ilmu bahasa;
- 1 kali belajar At-Tashrif;
- 2 kali belajar ilmu ushul fiqh (1 kali Al-Luma’ karya Abu Ishak asy-Syirazi dan 1 kali Al-Muntakhab karya Imam ar-Razi);
- 1 kali belajar Asma ar-Rijal, dan terakhir
- 1 kali belajar ilmu ushuluddin. (15)
Tidak ada waktu yang disia-siakan oleh sang Imam. Hidupnya ia dedikasikan untuk benar-benar belajar. Terbukti, ia mampu menghafal kitab At-Tanbih karya Abu Ishak asy-Syirazi dalam waktu yang sangat singkat, yakni hanya sekitar empat bulan setengah. Dan, di tahun yang sama, ia juga berhasil menghafal seperempat bab ibadah dalam kitab Al-Muhadzdzab yang juga buah karya Abu Ishak asy-Syirazi. (16)
2. Makkah Mukarramah
Pada tahun 651, sang Imam pergi ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji bersama ayah tercinta. Setelah itu ia pergi ke Madinah dan sempat menetap disana satu bulan setengah lamanya. Kemudian, ia memutuskan untuk kembali ke Damaskus.(17)
3. Baitul Maqdis
Diriwayatkan oleh ’Alauddin bin Al-‘Athar bahwa sang Imam pernah pergi mengunjungi kota Baitul Maqdis. Adapun mengenai waktunya adalah kurang lebih dua bulan sebelum wafatnya sang Imam.(18)
D. Amalan Keseharian Sang Imam
Jika kita diperkenankan untuk membuat peta aktivitas sang Imam semasa hidupnya, maka hanya ada dua, yaitu aktivitas keilmuan dan aktivitas peribadatan. Hal ini ditegaskan oleh As-Sakhawi dalam pernyataannya, “Layadhi’u lahu waqtun illa fi al-isytighal bi ’ilmin aw ’ibadatin.”
Imam Nawawi adalah sosok ulama yang bisa memadukan aktivitas keilmuan dan aktivitas peribadatan secara proporsional dalam kesehariannya. Salah satu bentuk keistiqamahan sang Imam dalam beribadah adalah melanggengkan puasa di siang hari (shaim ad-dahr) dan shalat di malam hari (qaimal-IaiI). (19)
Aktivitas peribadatan yang juga dilakukan oleh sang Imam setiap hari adalah selalu membaca al-Qur’an dan senantiasa berdzikir.(20) Hal ini dilakukan sang Imam dengan penuh kesadaran agar keteguhan niatnya dalam belajar tidak terganggu oleh hal-hal duniawi. Dengan demikian, segenap yang dilakukannya adalah bekal untuk menuju akhirat yang kekal. Berdasarkan yang dicontohkan oleh sang Imam dalam beribadah dan belajar, kita menjadi semakin yakin bahwa Allah Swt tidak pernah mengingkari janji-janji suci-Nya yang tersurat dalam al-Qur’an. Allah Swt. berfirman dalam surat al-Baqarah ayat 282:

Dengan meneladani sang Imam, kita percaya bahwa barang siapa sungguh-sungguh bertakwa, niscaya akan dihadiahkan ilmu pengetahuan yang luarbiasa.
E. Sang Imam yang Membujang
Sang Imam adalah sosok ulama kharismatik, pribadi yang berilmu tinggi, dan ahli ibadah. Lantas, mengapa sang Imam memilih untuk membujang? Apakah sang Imam tidak mengetahui hadits tentang pernikahan? Apakah sang Imam tidak mengerti hukum pernikahan? Dan, apakah sang Imam tidak memahami kata nikah itu sendiri? Bukankah kita sepakat bahwa sang Imam adalah pakar dalam bidang ilmu hadits, ilmu hukum, bahkan juga tentang kebahasaan? Barangkali, inilah yang menjadi pertanyaan kita semua.
Tidak banyak literatur yang membahas tentang tema ini. Namun, bukan berarti tidak ada sama sekali. Pada kenyataannya sang Imam memang tidak pernah menikah hingga akhir hayatnya. Membujang adalah jalan kehidupan yang ia inginkan dengan penuh kesadaran.
Keteguhan niat belajar dan kecintaan sang Imam dengan ilmu pengetahuan merupakan satu dari lain hal yang dapat kita posisikan sebagai jawaban atas pertanyaan-pertanyaan diatas. Bunyi hadits Rasulullah Saw. “an-nikah sunnati”, jika ditilik dari penggunaan diksi kata “sunnati”, makna leksikal hadits tersebut menjelaskan bahwa nikah hukumnya sunnah, bukan fardhu atau wajib.
Nikah dalam ilmu bahasa Arab merupakan lafazh yang memiliki lebih dari satu makna (musytarak). Makna pertama adalah al-wath’u. Dan, makna kedua adalah at-tazwiju.(21) Hukum asal al-wath’u (hubungan seksual) adalah dilarang (al-ashlu fi al-wath’i haram). Ia bisa berubah menjadi diperbolehkan (mubah) ketika nikah dimaknai dengan at-tazwij (ikatan perkawinan). Sebab, dengan adanya ikatan perkawinan, hubungan seksual yang awalnya dilarang menjadi diperbolehkan. Sebagian ahli bahasa Arab ada yang menyatakan bahwa al-wath’u adalah makna hakiki, sementara at-tazwiju adalah makna majasi.(22)
Sedangkan dalam ilmu fiqh, hukum nikah itu bisa berbeda-beda tergantung pada keadaan seseorang itu sendiri. Nikah menjadi wajib bagi orang yang jika tidak menikah maka ia akan jatuh dalam perbuatan zina. Nikah bisa menjadi haram bagi orang yang tidak mampu, baik fisiknya maupun sebab ketiadaan finansialnya, atau ia mampu akan tetapi niat nikahnya tidak benar, misalnya karena ingin menyakiti pihak wanita yang akan dinikahi. Sebab, itu merupakan perbuatan zhalim dan itu dilarang oleh agama.
Nikah juga bisa menjadi mandub bagi orang yang bisa mengendalikan hawa nafsunya, ia juga tidak khawatir akan melakukan perbuatan zina, tidak juga akan berbuat zhalim pada wanita yang akan dinikahinya.
Nikah juga bisa menjadi makruh bagi orang yang perangainya buruk. Mungkin ia mampu secara fisik dan finansial, namun karena sifat-sifat buruknya itu yang menjadikannya tidak mampu untuk menjaga pola komunikasi yang baik dengan wanita yang akan dinikahinya.(23)
Jika dikatakan salah satu maksud nikah adalah untuk beribadah, maka sang Imam bisa tetap beribadah dengan ilmunya, dan berilmu dalam ibadahnya. Namun demikian, sang Imam dengan gelar kehormatannya dan penguasaannya terhadap berbagai disiplin ilmu agama, tidak lantas menyatakan bahwa membujang untuk belajar dan berilmu jauh lebih baik dari pada menikah.
Ia juga tidak pernah mengatakan, “Kami yang tidak menikah lebih baik daripada kalian yang menikah.” Tidak pernah ada riwayat seperti itu yang ditemukan. Artinya, sekali lagi, membujang adalah pilihan hidup sang Imam yang didasarkan dengan penuh kesadaran dan keshalihan.
F. Para Guru Sang Imam
Sang Imam adalah samudra ilmu. Ia belajar dari banyak guru. Tanpa bimbingan guru, bukan ilmu yang didapat, melainkan hanya angan-angan yang sesat. Dan, tanpa guru, bukan pula manfaat, justru mafsadat yang didapat. Berikut ialah guru-guru sang Imam:
1. Guru Sang Imam dalam Ilmu Hadits
- Syekh al-Imam ’Imaduddin Abu al-Fadhail Abdul Karim bin Jamaluddin Abdus Shomad bin Muhammad al-Anshari ad-Dimasyqi bin al-Harstani. Wafat pada tahun 662 H.(24)
- Syekh Syarafuddin Abdul Aziz bin Muhammad bin Abdul Muhsin al-Anshari al-Usi ad-Dimasyqi. Wafat pada tahun 662.(25)
- Syekh Abul Baqa’ an-Nabulisi al-Hafizh Khalid bin Yusuf bin As’ad bin Hasan. Wafat pada tahun 663 H. Kitab yang dipelajari sang Imam dengan beliau adalah al-Kamal Asma ar-Rijal karya Abdul Ghani al-Maqdisi.(26)
- Ibnu al-Burhan Abu Ishak Ibrahim bin Abi Hafsh Umar bin Faris al-Wasithi. Wafat pada tahun 664 H. Kitab yang dipelajari sang Imam dengan beliau adalah Shahih Muslim karya Imam Muslim.(27)
- Al-Imam al-Hafizh Dhiyauddin Abu Ishak Ibrahim bin Isa al-Muradi al-Andalusi al-Mashri ad-Dimasyqi. Wafat pada tahun 668 H. Sang Imam berguru kepada beliau dengan mempelajari kitab Shahih Muslim, Shahih Bukhari dan al-Jam’u baina ash-Shahihain.(28)
- Al-Imam Zainuddin Abul Abbas Ahmad bin Abduddaim bin Nu’mah.Wafat pada tahun 668 H. la merupakan seorang ahli sanad dari negara Syam.(29)
- Al-Imam Taqiyuddin Abu Muhammad Isma’il bin Ibrahim bin Abi al-Yasr Syakir bin Abdullah at-Tunukhi. Wafat pada tahun 672 H.(30)
- Al-Imam Jamaluddin Abu Zakariya Yahya bin Abu Manshur bin Abi al-Fath bin Rafi’ al-Hambali yang terkenal dengan Ibnu al-Habisyi. Wafat pada tahun 682 H.(31)
- Syekh al-Imam Syamsyuddin Abu al-Faraj Abdurrahman bin Muhammad bin Ahmad bin Qudamah al-Maqdisi ash-Shalihi al-Hambali. Ia wafat pada tahun 650 H.(32)
2. Guru Sang Imam dalam Ilmu Fiqh
- Al-lmam al-’Alamah al-Mufti Kamaluddin Abu Ibrahim Ishak bin Ahmad bin Utsman al-Maghribi. Ia wafat pada tahun 650 H. la termasuk guru pertama bagi sang lmam. (33)
- Syekhal-lmam al-‘Alamah Kamaluddin Abu al-Fadhail Silar bin al-Hasan bin Umar bin Sa’id ad-Dimasyqi. Ia wafat pada tahun 670 H. Darinya, sang lmam belajar tentang ilmu madzhab. (34)
- Al-lmamTajuddin Muhammad bin Abdurrahman bin Ibrahim asy-Syafi’i. la wafat pada tahun 690 H.
3. Guru Sang Imam dalam Ilmu Ushul Fiqh
Al-Qadhi Abu al-Fath Umar bin Bindar bin Umar bin Ali bin Muhammad at-Taflisi asy-Syafi’i. Wafat pada tahun 672 H. la merupakan salah satu ulama yang ahli ilmu ushul. Darinya sang lmam belajar kitab Al-Muntkhab karya lmam Fakhruddin ar-Razi, dan Al-Mustashfa karya lmam al-Ghazali. (35)
4. Guru Sang Imam dalam Ilmu Bahasa
- Syekh Fakhruddin bin al-Maliki. Darinya sang lmam belajar kitab Al-Luma’ karya Ibnu Jini. (36)
- Syekh Abul Abbas Ahmad bin Salim al-Mashri an-Nahwi. la wafat pada tahun 672 H. Darinya sang Imam belajar kitab Ishlah al-Manthiq dan juga kitab Sibawaih. (37)
- Al-Imam al-‘Alamah Jamaluddin Abu Abdullah Muhammad bin Abdullah bin Malik al-Andalusi. Ia wafat pada tahun 672 H. (38)
G. Buah Karya Sang Imam (39)
1. Karya sang Imam dalam Ilmu Fiqh
- Adab al-Mufti wa al-Mustafti. Menurut As-Sakhawi kitab ini merupakan karya yang luar biasa dalam menjelaskan segala hal yang berkaitan dengan fatwa. Kitab ini dicetak dan diikutsertakan dalam bab pendahuluan kitab Al-Majmu’ yang juga ditulis oleh sang Imam. Kitab ini diterbitkan oleh Dar al-Fikr pada tahun 1408 H yang diteliti dan diverifikasi oleh Basam Abdul Wahab.
- Al-Ushul wa adh-Dhawabith. Kitab ini diterbitkan oleh Dar al-Basya’ir al-Islamiyah pada tahun 1406 H yang diteliti dan diverifikasi oleh Muhammad Hasan Hitu.
- Al-ldhah fi Manasik al-Hajj wa al-’Umrah. Kitab ini dicetak oleh banyak penerbit, salah satunya Dar al-Kutub al-Ilmiyah pada tahun1405 H.
- At-Tahrir fi Alfadz at-Tanbih. Kitab ini diterbitkan oleh Dar al-Qalam pada tahun 1988 M yang diteliti dan diverifikasi oleh Abdul Ghani ad-Daqar.
- At-Tahqiq. Awalnya kitab ini masih berupa naskah yang tercecer. Namun, diteliti dan diverifikasi oleh Adil Muawwad dan Ahmad bin al-Jawad. Kitab ini diterbitkan oleh Dar a-Jail pada tahun 1413 H.
- Kitab at-Tanqih. Kitab ini adalah penjelasan (syarh) terhadap kitab al-Wasith. Menurut Imam al-Asnawi, ini adalah kitab yang luar biasa.
- Daqaiq ar-Raudhah dan dinamakan juga dengan Al-lsyarat lima Waqa’a fı ar-Raudhah min al-Asma wa al-Lughat. Kitab ini masih berupa naskah yang disimpan oleh penerbit Dar al-Kutub al-Mashriyah nomor76/23 B.
- Daqaiq al-Minhaj. Kitab ini diterbitkan oleh Dar Ibnu Hazm pada tahun 1418 H yang diteliti dan diverifikasi oleh Ayad Ahmad al-Faraj.
- Ru’us al-Masa’il fı al-Furu’. Kitab ini menurut Abdul Ghani ad-Daqar adalah kitab yang tipis namun sangat bagus luar biasa.
- Raudhat at-Thalibin wa ’Umdat al-Muftin. Kitab ini diterbitkan oleh Dar Ihya’ al-Kutub al-‘Arabiyah, diterbitkan juga oleh al-Maktab al-Islamiy pada tahun 1984 M. Lantas diterbitkan kembali oleh Dar al-Kutub al-Ilmiyah pada tahun 2000 M.
- Al-’Umdah fi Tashhih at-Tanbih. Ini adalah kitab yang pertama kali ditulis oleh sang Imam sebagai catatan-catatan dan komentar-komentarnya terhadap kitab At-Tanbih karya Abu Ishak asy-Syirazi. Kitab ini diterbitkan oleh Muassasah Risalah pada tahun 1417 H yang diteliti dan dikomentari oleh Muhammad ’Aqlah al-Ibrahim.
- Al-Fatawa. Kitab ini diteliti dan diverifikasi oleh Muhammad Rahmatullah Hafizh Muhammad an-Nadwa dan diterbitkan oleh al-Maktab al-Islami pada tahun1422 H.
- Al-Majmu’ Syarh al-Muhaddzab. Kitab ini merupakan salah kitab babon dalam madzhab Syafi’i. Saat ini sudah diterbitkan oleh banyak penerbit. Kitab ini pernah diterbitkan oleh Dar al-Kutub al-Ilmiyah pada tahun 1423 H yang diteliti dan diverifikasi oleh Syekh ‘Adil Abdul Maujud.
- Mukhtashar Adab al-Isitsqa wa Ruus al-Masaail. Ini adalah termasuk kitab terakhir yang ditulis oleh sang Imam. Sebuah kitab yang tidak begitu tebal namun sangat luar biasa.
- Mukhtashar al-Basmalah li Abi Syamah.
- Mukhtshar at-Tadznib li al-Imam ar-Rafı’iy.
- Mukhtshar at-Tanbih. Kitab ini dikenal juga dengan Tuhfah at-Thalib an-Nabih fi Syarh at-Tanbih.
- Mukhtshar fi Istihbab al-Qiyam li Ahli al-Fadhl wan Nahwihim. Kitab ini diterbitkan oleh Dar al-Fikr pada tahun 1982 M.
- Mas’alah Takhmis al-Ghanaim. Kitab ini ditulis oleh sang Imam sebagai kritik atas pendapat gurunya, yakni Syekh Al-Farkah dalam masalah pembagian harta rampasan perang.
- Mas’alah Niat al-Ightiraf.
- Minhaj at-Thalibin wa ’Umadah al-Muftin. Kitab ini telah banyak dicetak oleh banyak penerbit dan diteliti serta diverifikasi oleh banyak ulama. Salah satunya yang diterbitkan oleh Dar Ihya’ al-Kutub al-’Arabiyah pada tahun 1956 M, dan Daral-Fikr pada tahun1992 M.
- Mubhamat al-Ahkam. Kitab ini juga telah banyak diterbitkan.
2. Karya Sang Imam dalam Hadits dan Ilmu Hadits
- Al-Adzkar. Kitab ini dinamakan juga Hilyah al-Abrar fi Talkhish ad-Da’awat wa al-Adzkar. Kitab ini ditunjukkan langsung oleh sang Imam dalam karyanya yang berjudul Tahdzib al-Asma’wa al-Lughat dan juga dalam Syarh Shahih Muslim. Kitab ini telah dicetak oleh banyak penerbit, salah satunya oleh Dar at-Turats al-Arabiy pada tahun1406 H, dan Dar al-Qalam al-Arabiy pada tahun 1423 H.
- Kitab Al-Arba’in an-Nawawiy. Kitab ini sungguh sangat luar biasa, layak untuk dibaca dan dikaji oleh siapa saja. Kitab ini telah banyak dicetak oleh banyak penerbit. Edisi perdananya diterbitkan oleh penerbit Bulaq padatahun 1294 H.
- Al-lrsyad fi Ushul al-Hadits. Kitab ini adalah ringkasan dari kitab yang ditulis oleh Ibnu ash-Shalah. Sebuah kitab yang membahas tentang istilah-istilah dalam ilmu Hadits. Kitab ini juga telah diteliti dan diverifikasi oleh Sayid Abdul Bariy. Kitab ini diterbitkan oleh salah satunya Ihya’ at-Turats al-Arabiy pada tahun 1986 M.
- Al-lsyarat ila Bayan al-Asma’ al-Mubhamat. Kitab ini juga telah diterbitkan oleh banyak penerbit dan telah diteliti dan diverikasi juga.
- Al-Amaliy. Terkait keberadaan kitab ini, As-Sakhawi mengatakan bahwa kitab ini ditulis di akhir-akhir masa hidup sang Imam. Tidak banyak yang memastikan bahwa kitab ini ditulis oleh sang Imam. Namun, As-Sakhawi memastikan bahwa kitab ini adalah karya sang Imam, meskipun ia tidak memastikan apakah namanya Al-Amaliy, atau Al-lmla’, atau yang lainnya.
- Al-lmla’ ’ala Hadits al-A’mal bi an-Niat. Judul yang berbeda dengan nama kitab diatas sebagaimana yang disebutkan oleh As-Sakhawi. Adapun kitab dengan judul ini disebutkan oleh Imam as-Suyuthiy dalam kitabnya Al-Minhaj as-Sawiy.
- At-Taqrib wa at-Taisir fi Ma’rifat Sunan al-Basyir an-Nadzir. Kitab ini merupakan ringkasan lanjutan dari kitab Al-lrsyad fi Ushul al-Hadits di atas yang juga merupakan ringkasan dari kitab ’Ulum al-Hadits karya Ibnu ash-Shalah. Kemudian, kitab ini dijelaskan secara rinci oleh Imam as-Suyuthiy dan diberi judul Tadrib ar-Rawi fi Syarh Taqrib an-Nawawiy.
- At-Talkhish. Ini sejatinya merupakan penjelasan-penjelasan terhadap kitab hadits Imam Bukhari. Namun, menurut Imam as-Suyuthiy kitab ini belum selesai dan hanya baru sampai bab al-’Ilm.
- Jami’as-Sunnah. Sebuah kitab yang coba dijelaskan sendiri oleh sang Imam namun belum sepenuhnya selesai. Tampaknya hingga saat ini belum diterbitkan.
- Al-Khulashah fi al-Hadits. Kitab ini merupakan ringkasan hadits-hadits yang diambil dari kitab Syarh al-Muhadzdzab dan diterbitkan oleh Dar al-Kutubal-‘Ilmiyah pada tahun 2003 M yang telah diteliti dan diverifikasi oleh Abdul ’Al Sulaiman.
- Riyadh ash-Shalihin. Kitab ini telah banyak dicetak oleh banyak penerbit. Kitab ini telah diringkas, diperinci penjelasan-penjelasannya, dan diteliti serta diverifikasi berulang-ulang oleh banyak kalangan. Hal ini menunjukkan bahwa kitab ini sangat luar biasa.
- Al-ljaz Syarh Sunan Abi Dawud. Kitab ini sejatinya diniatkan sang Imam untuk merinci dan menjelaskan hadits-hadits dalam kitab Sunan Abi Dawud. Namun sayang, belum selesai dengan sempurna dan hanya baru sampai pada pembahasan tentang wudhu.
- Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Kitab ini merupakan salah satu karya masterpiece sang Imam yang hingga saat ini masih dikaji oleh semua pihak di seluruh belahan dunia ini. Kitab ini telah dicetak oleh banyak penerbit, salah satu terbitan terbaik adalah yang diterbitkan oleh Dar Ihya’ at-Turats al-Arabiy pada tahun 1392 H atau 1971 M.
3. Karya-Karya sang Imam yang Lain
- Ujubah ’ala Masail Sa’alaha an-Nawawiy fi Alfadz min al-Hadits. Kitab ini merupakan kumpulan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan mengenai hadits yang diajukan sang Imam kepada gurunya Syekh Jamaluddin bin Muhammad bin Abdullah bin Malik. Kitab ini selalu berada disisi sang Imam. Sang Imam sengaja ingin menjaganya sendiri. Sebab itu, kitab ini tidak disebutkan dalam kitab-kitab yang membahas tentang biografi sang Imam. Kitab ini masih berupa naskah yang berada di perpustakaan Adz-Dzahiriyah dengan nomor 5483 yang terdiri dari 8 lembar. Akhirnya, kitab ini diteliti dan diverifikasi oleh Yusuf Khalaf al-’Aisawi. (40)
- Bustan al-’Arifın. Kitab ini diterbitkan oleh Dar al-Basyair al-Islamiyah pada tahun1412 H.
- At-Tibyan fi Adab Hamlah al-Qur’an. Kitab ini diterbitkan oleh banyak penerbit. Salah satunya adalah penerbit Dar al-Bayan pada tahun 1405 H yang diteliti dan diverifikasi oleh Abdul Qadir al-Arnauth.
- Tuhfah Thulab al-Fadhail. Dalam kitab ini sang Imam menyebutkan berbagai macam disiplin keilmuan yang berbeda-beda, seperti tafsir, hadits, fiqh, dan linguistik.
- Tuhfah al-Walid wa Bughyah a-Raid. Keberadaan kitab ini disebutkan oleh Haji Khalifah dan Al-Baghdadi, namun sayangnya tidak ada informasi lebih lanjut dari keduanya.
- Tahdzib al-Asma’ wa al-Lughat. Kitab ini juga telah banyak diterbitkan. Di antaranya oleh Dar al-Fikr pada tahun 1996 M sebanyak dua jilid. Pada tahun 2005 diterbitkan oleh Dar an-Nafais setelah diteliti dan diverifikasi oleh Adil Ahmad Abdul Maujud dan Ali Muawaad.
- Hizb Ad’iyah wa Adzkar. Kitab ini disebutkan oleh As-Sakhawi yang kemudian dikenal dengan Hizb al-Imam an-Nawawi. Kitab ini tidak ditulis langsung oleh sang Imam, melainkan diriwayatkan oleh murid-muridnya berdasarkan ucapan-ucapan sang Imam.
- Ghaits an-Naf’i fi al-Qiraat as-Sab’i. Kitab ini dinyatakan karya sang Imam oleh Al-Baghdadi. Namun, pernyataan tersebut disanggah oleh Yusuf Alyan.
- Thabaqat al-Fuqaha’. Kitab ini oleh para peneliti biografi sang Imam diberi judul Muntakhab Thabaqat asy-Syafı’iyyah. Kitab ini diterbitkan oleh Dar al-Fikr pada tahun 1995 M.
- Qismah al-Qana’ah wa Mukhtasharuh. Kitab ini dalam riwayat Imam Asnai termasuk karya yang ditulis sang Imam menjelang akhir hayatnya.
- Mukhtashar Asad al-Ghabah fi Ma’rifah ash-Shahabah. Keberadaan kitab ini disebutkan oleh Imam as-Suyuthiy dalam kitabnya Tadrib ar-Rawi.
- Mukhtashar Mir’ah az-Zaman fi Tarikh al-A’yan. Kitab ini merupakan ringkasan kitabnya Sabth bin Al-Jauziy.
- Maqashid an-Nawawiy. Kitab ini membahas tentang ilmu tauhid, hal-hal seputar ibadah, dan juga tasawuf. Kitab ini diterbitkan oleh Dar al-Iman pada tahun 1985 M.
- Manasik al-Hajij Tsalatsah ash-Shughra wa al-Kubra wa al-Mustha. Kitab ini kemudian dinamai oleh Imam as-Suyuthiy dengan Al-Manasik ats-Tsalits wa ar-Rabi’ wa al-Khamis.
- Manaqib al-Imam asy-Syafi’iy. Kitab ini merupakan rangkuman dari kitab Manaqib al-Imam asy-Syafi’iy karya Imam al-Baihaqi. Jika Imam al-Baihaqi menuliskannya sampai dua jilid, oleh sang Imam diringkas hanya menjadi satu jilid.
- Nakt at-Tanbih. Kitab ini disebut juga dengan At-Ta’liqah. Menurut Imam as-Suyuthiy yang menukil dari Imam Asnawi bahwa kitab ini merupakan salah satu kitab yang ditulis awal-awal oleh sang Imam.
H. Wafatnya Sang Imam
Berdasarkan semua yang telah disebutkan diatas, kita bisa mengenal sang Imam bahwa ia adalah sosok ulama yang sangat luar biasa. Tidak hanya ahli ibadah, namun juga ahli ilmu. Ia tidak hanya ahli dalam satu disiplin keilmuan saja, melainkan hampir semua ilmu-ilmu agama bisa ia kuasai.
Sang Imam yang lahir pada tahun 631 H, meninggal dunia untuk menghadap Dzat Yang Maha Bijaksana pada tahun 676 H. (41) Itu berarti, sang Imam wafat pada usia 45 tahun. Dalam kurun waktu yang begitu singkat, dengan ketekunan membaca dan menulis, lahir puluhan karya yang semuanya luar biasa. Kehadiran sang Imam merupakan anugerah tersendiri bagi umat Islam. Melalui karya-karyanya, umat Islam bisa belajar tentang banyak hal. Sang Imam mengajarkan bahwa ilmu-ilmu agama tidak akan pernah habis untuk terus dipelajari dan senantiasa perlu untuk dikaji. Dari sang Imam, kita mengerti bahwa belajar tak pandang usia, tak pernah juga mengenal kata usai.
Wallahu a’lam bi ash-Shawab.
Catatan:
- ) Syamsyuddin Muhammad bin Abdur Rahman as-Sakhawi, Al-Manhal al-‘Adzb ar-Rawiy fi Tarjamati Quthbi al-Awliya’ an-Nawawi (Beirut: Dar al-Kutub al-llmiyah, 2005), hlm. 10.
- ) ’Alauddin bin al-’Athar, Tuhfat at-Thalibin fi Tarjamati al-lmam Muhyi ad-Din, dicetak bersama kitab al-Ijaz fi Syarh Sunani Abi Dawud as-Sajastani (Amman: Dar Al-Atsriyah, 2007), hlm. 41.
- ) Ibid., hlm. 42.
- ) Pernyataan Abdullah bin al-Mubarak ini dapat dilihat: Syamsyuddin Muhammad bin Abdur Rahman As-Sakhawiy, Al-Manhal…, hlm. 10. ‘Alauddin bin al-’Athar, Tuhfat .., hlm. 42.
- ) Tajuddin As-Subkiy, Thabaqat asy-Syafi’iyyah al-Kubra (Giza: Hajar Publishing, 1992), hlm. 395. lmaduddin lsmail bin Umar Ibnu Katsir, Thabaqat asy-Syafi’iyyah (Benghazi: Dar al-Madar al-lslami, 2004), hlm. 824.
- ) lmam Nawawi, Adab al-Alim wa al-Muta’allim wa Adab al-Mufti wa al-Mustafti (Thanta: Maktab ash-Shahabah, 1987), hlm. 81.
- ) Abdul Ghani ad-Daqar, Al-lmam an-Nawawiy Syaik al-lslam wa al-Muslimin wa ’Umdat al-Fuqaha’ wa al-Muhadditsin (Damaskus: Dar al-Qalam, 1994), hlm. 64.
- ) ‘Alauddin bin Al-’Athar, Tuhfat…,hlm. 40.
- ) Thaha ’Affan Alhamdaniy, Manhaj wa Mawarid al-Imam an-Nawawi fi Kitabihi Tahdzib al-Asma’ wa al-Lughat, hlm. 32. Syamsyuddin Muhammad bin Abdur Rahman As-Sakhawiy, Al-Manhal…, hlm. 11.
- ) ’Alauddinbin Al-’Athar,Tuhfat…,hlm. 41.
- ) Thaha ’Affan Alhamdaniy, Manhaj…, hlm. 33.
- ) ‘Alauddin bin Al-’Athar, Tuhfat…, hlm. 45.
- ) Thaha ‘Affan Alhamdaniy, Manhaj…, hlm. 34.
- ) ’Alauddin bin Al-’Athar,Tuhfat…,hlm. 49-50.
- ) Syamsyuddin Muhammad bin Abdur Rahman as-Sakhawi,Al-Manhal…, hlm. 13-14.
- ) ’Alauddin bin al-Athar,Tuhfat…,hlm. 46. Farid bin Abdurrahman, “Manhaj al-lmam an- Nawawiy fi Kitabi at-Tibyan”, Tesis Magister, Amman: Jamiah al-Ulum al-Islamiyah al-Alamiyah, 2013, hlm. 9-10.
- ) Abdul Ghaniy ad-Daqar, Al-lmam…, hlm. 28. ‘Alauddin bin al-’Athar,Tuhfat…, hlm. 47. Syamsyuddin Muhammad bin Abdur Rahman as-Sakhawi, Al-Manhal…, hlm. 13.
- ) Thaha ‘Affan Alhamdaniy, Manhaj…, hlm. 37.
- ) lbnu Katsir, Al-Bidayah wa an-Nihayah, Juz 13 (Beirut: Maktbah al-Ma’arif, 1401 H), hlm. 36.
- ) Abu al-Fath Musa al-Yuniniy, Dzail Mir’ati Zaman, Juz 3 (Hindia: Maktabah Utsmaniyah, 1954), hlm. 284.
- ) Ibnu Fariz, Maqayis al-Lughah, Juz5 (Tanpa Nama Kota: Tanpa Penerbit, Tanpa Tahun), hlm. 475. 22)
- ) Al-Azhari, Tahdzib al-Lughah, Juz 4 (Tanpa Nama Kota: Tanpa Penerbit, Tanpa Tahun), hlm. 103.
- ) Mahmud as-Sarthawi, Fiqh al-Ahwal asy-Syakhshiyah (Tanpa Nama Kota: Tanpa Penerbit, Tanpa Tahun), hlm. 50.
- ) Jalaluddin as-Suyuthi, Al-Minhaj as-Sawiy fi Tarjamah al-lmam an-Nawawi (Beirut: Dar as-Salafiyah, 1996), hlm. 10.
- ) Muhammad bin Ahmad bin Utsman adz-Dzahabi, Al-’Abr fi Khabar Man Ghabr, Juz5 (Kuwait: Hukumah, 1948), hlm. 268.
- ) Jaluddin as-Suyuthi, Al-Minhaj…, hlm. 10.
- ) lmamNawawi, Al-Minhaj Syrah Shahih Muslim, Juz 1 (Beirut: Dar Ihya’ at-Turats al-Arabiy, 1992), hlm. 6-7.
- ) Jaluddin as-Suyuthi, Al-Minhaj…, hlm. 8.
- ) lbnu Katsir, Al-Bidayah wa an-Nihayah, Juz 13 (Beirut: Maktbahal-Ma’arif, 1401 H),hlm. 257.
- ) Muhammad bin Ahmad bin Utsman adz-Dzahabi, Al-’Abr fi Khabar Man Ghabr, Juz 5 (Kuwait: Hukumah, 1948), hlm. 299.
- ) ‘lbid., hlm. 321.
- ) lbnu Katsir, Al-Bidayah…, Juz 13, hlm. 302.
- ) lmam al-Asnawi, Thabaqat asy-Syafi’iyyah, Juz 1 (Tanpa Nama Kota: Tanpa Penerbit, Tanpa Tahun), hlm. 74.
- ) Abu al-Fath Musa al-Yunini, Dzail…, Juz 2, hlm. 479.
- ) lmam al-Asnawi, Thabaqat…, Juz 1, hlm. 152.
- ) ’Alauddin bin al-’Athar, Tuhfat…, hlm. 8.
- ) Ibid.
- ) Tajuddin As-Subki, Thabaqat…, Juz 8, hlm. 67.
- ) Untuk rujukan karya-karya sang Imam bisa dilihat: Thaha ’Affan Alhamdaniy, Manhaj…, hlm. 50-61; Abdul Ghani ad-Daqar, Al-lmam…, hlm. 157-181; Farid bin Abdurrahman, “Manhaj…, hlm. 11-12.
- ) Lihat Thaha ‘Affan Alhamdani, Manhaj…, hlm. 58. Informasi mengenai keberadaan kitab ini ia sebutkan dalam catatan kaki. Yakni, sebuah penelitian ilmiah yang diterbitkan oleh Jurnal al-Hikmah edisi 30, terbit di Madinah pada tahun 1426H, hlm. 285 dan seterusnya.
- ) Abdul Ghani ad-Daqar, Al-lmam…, hlm. 197.
***Disadur dari Adabul ‘Alim wal Muta’allim | Terjemah Kitab Adab al-Alim wa al-Muta’allim wa Adab al-Mufti wa Al-Mutafti | Imam Nawawi | DIVA Press, Yogyakarta, Cetakan Pertama, Mei 2018, halaman 5-31
kembali ke atas | indeks pilihan | download










![[Asy Syamailul Muhammadiyyah] Uban dan Semir Rambut Rasulullah SAW](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2025/12/wp-1765125866195614023860891978010.jpg)
![[Asy Syamailul Muhammadiyyah] Cara Bersisir Rasulullah SAW](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2026/08/be6149a6-8ba4-4cc1-980b-d9d2c0148971_169.jpeg)
![[Asy Syamailul Muhammadiyyah] Rambut Rasulullah SAW](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2022/12/wp-1670064751787.jpg)








Tinggalkan Balasan