Sebanyak enam kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menerima dana program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perkotaan (PNPM-MP) dengan total Rp64,8 miliar. Keenam daerah itu, meliputi Palembang, Ogan Komering Ilir (OKI), Pagaralam, Ogan Komering Ulu (OKU), Lubuklinggau, dan Prabumulih.
Penyerahan dana PNPM-MP dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sumsel diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Azwar Umar yang diterima perwakilan enam kabupaten/kota di Hotel Sandjaya, Palembang.
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumsel Noviarman Kailani, jumlah lokasi sasaran dana bantuan langsung masyarakat (BLM) PNPM-MP meliputi 91 desa/kelurahan di enam kabupaten/kota.
”Enam daerah ini terpilih berdasarkan kriteria kota definitif dan bekas kota administratif. Di luar itu, kategori PNPM pedesaan,” katanya.
Noviarman menambahkan, program ini merupakan bagian dari program penanggulangan kemiskinan di perkotaan (P2KP perkotaan) yang akan dilaksanakan melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). Untuk memudahkan koordinasi, dibentuk Badan Koordinasi PNPM Mandiri tingkat provinsi yang diketuai gubernur.
Sementara, pelaksana harian dijabat Kepala Bappeda dan penanggung jawab sektor Pekerjaan Umum Cipta Karya yang diikuti juga tingkat kabupaten. ”Badan ini akan memonitor, mengevaluasi pengendalian, serta menyinergikan berbagai program antarinstansi, sehingga tidak terjadi overlaping,” ucapnya seraya berharap, ke depan, kabupaten/kota dapat membuat program yang jelas sesuai kebutuhan daerah masing-masing.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya pada Departemen Pekerjaan Umum (PU) Antonius Budiono mengatakan, pembagian dana PNPM-MP ini bertujuan memberdayakan masyarakat dalam bentuk BLM yang besarnya berkisar Rp150 juta–Rp350 juta per kelurahan.
”Dana tersebut terbagi dalam tiga kegiatan, meliputi pemberdayaan sosial, ekonomi, dan lingkungan, yang dilakukan secara sharing antara pemerintah kabupaten/kota,” paparnya. Bentuk pemberdayaan sosial dapat meliputi pembagian beasiswa pendidikan dan pelatihan, sedangkan ekonomi seperti bantuan modal bergulir bagi masyarakat dengan besaran Rp500.000–Rp1 juta.
Sementara untuk infrastruktur, lanjut Antonius, dapat berupa pembangunan jalan setapak, sanitasi, perbaikan rumah masyarakat yang akan roboh, dan lain sebagainya. ”Prinsipnya, perencanaan dan pembangunan dilaksanakan oleh dan atas keinginan masyarakat sendiri,” tandasnya.
Mengenai sinergisitas, menurut dia, sebenarnya telah dimulai pada 2008 ini melalui PNPM-MP yang akan menjadi wadah pelaksanaan program pemerintah untuk penanggulangan kemiskinan perkotaan dari berbagai instansi. ”Kita sudah menghitung berbagai program instansi pemerintah dengan besaran Rp50 triliun. Bila disinergiskan akan bermanfaat sekali,” ujarnya.
Soal kebocoran dana PNPM-MP, kata Antonius, kemungkinannya sangat kecil, bahkan hampir tidak ada. Ini membuktikan bahwa pemanfaatan dana melalui program ini sangat efektif bagi masyarakat, karena dana langsung diterima dan dipergunakan masyarakat. (muhlis/SINDO)










![[Haji 2026] Dikelola Resmi, Pembayaran Dam Jemaah Haji Indonesia Jadi Catatan Sejarah](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2025/12/wp-17651238078967579517144181915436.jpg)









Tinggalkan Balasan