Dana bantuan pemerintah melalui APBN dan APBD untuk Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kota Palembang pada tahun 2008 ini sebesar Rp 33 miliar. Dana sebesar ini digunakan untuk pembedayaan masyarakat miskin perkotaan di Kota Palembang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Ir H Lukman Hakim MM, usai memimpin rapat membahas P2KP di Pemkot Palembang, Rabu (9/1) menerangkan bahwa Kota Palembang dapat jatah dana PNPM atau dikenal dengan istilah P2KP sebesar Rp 33 miliar.
“Dana itu dari bantuan APBN sebesar Rp 23,5 miliar dan dari APBD Kota Rp 9,5 miliar total seluruhnya Rp 33 miliar,” ujar Lukman seraya mengaku untuk tambahan dari APBD baru ada Rp 3,5 miliar.
Dana PNPM ini menurut Lukman Hakim untuk pemberdayaan masyarakat yang dapat dicairkan melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).
“Ya seperti tahun yang lalu untuk penambahan modal usaha, pembangunan infrastruktur seperti lorong, atau sesuai dengan permintaan masyarakat yang diajukan BKMnya,” jelas Lukman sembari mengaku untuk tambahan modal rata-rata Rp 500 ribu per usaha
penerima dana PNPM.
Dia menambahkan untuk pencairan dana PNPM tahun 2008 ini ada perubahan sedikit dari tahun 2007, dimana pada tahun 2007 lalu pencairan dana melalui tiga tahap. “Tahun ini untuk BKM lama kita cairkan dua tahap, pertama 40 persen dulu dan kedua 60 persen,” jelasnya sembari mengaku bagi BKM yang baru pencairan dana PNPM atau P2KP ini tetap tiga tahap yakni 20 persen, 30 pesen dan 50 persen. (tarso/sripo)


















Tinggalkan Balasan