Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Syaidina Ali melalui Kasubdin LLAJ Eddy Nursalam menyatakan, sekitar 200 unit bus mahasiswa yang beroperasi melayani angkutan mahasiswa Palembang –Indralaya, hanya 110 unit bus yang terdaftar secara resmi pada Dishub Kota Palembang. Untuk itu, Dishub Kota Palembang bersama Pemprov Sumsel akan melakukan penertiban bus yang tidak hanya menjadi angkutan mahasiswa. Demikian menurut laporan SINDO.
“Setelah kita cek, ternyata mereka (bus mahasiswa) tidak hanya membawa mahasiswa dari Palembang ke Indralaya atau sebaliknya saja. Tetapi, secara bebas membawa penumpang umum keluar masuk kota layaknya angkutan umum,” ujarnya Minggu (3/2) kemarin.
Eddy melanjutkan, keberadaan bus yang beroperasi ilegal tersebut dinilai merusak sistem transportasi. Pasalnya, dengan menggunakan label angkutan mahasiswa Unsri, bus dengan bebasnya membawa penumpang langsung ke dalam kota.
Kondisi itu tentu mengakibatkan angkutan antarkota dalam provinsi atau AKDP dan travel menjadi tidak bergairah. Bukan hanya itu, penumpang lebih memilih menggunakan angkutan mahasiswa ilegal sehingga dapat langsung masuk ke dalam kota.
“Terminal dan angkutan lain seperti AKDP, angkutan kota (angkot) dari terminal ke dalam kota menjadi tidak berfungsi. Ini tidak dapat dibenarkan. Untuk itu, kita berencana menguranginya,” terangnya.
Dia membantah, maraknya bus mahasiswa ilegal disebabkan karena ketidaktegasan petugas dan pengawasan Dishub di lapangan. Menurutnya, secara periodik, pihaknya terus melakukan penertiban hingga mengubah cat dasar bus.
“Tetapi setelah kita beri sanksi dan tandai mobil itu dengan cat hitam, dalam waktu yang tidak lama cat itu berubah lagi,” tuturnya, keheranan. Mengenai keterlibatan oknum Dishub terhadap perkembangan bus mahasiswa ilegal, Eddy membantah. Tidak hanya itu, bus mahasiswa yang beroperasi tersebut sudah dilarang masuk ke dalam kota.
“Ada batasan umur bus kota dalam kota, yakni 10 tahun, kita menduga bus yang sudah tidak beroperasi dalam kota dicat ulang dan dialih fungsikan menjadi bus mahasiswa,” terangnya. Lebih lanjut, Eddy menjelaskan, dalam tahap awal setelah pengoperasian kereta api angkutan mahasiswa, Dishub berencana menghapus bus angkutan mahasiswa.
“Secara perlahan kita kurangi, dan nantinya akan kita hapuskan karena sistem yang sudah kita bangun menjadi kacau. Nanti kita sosialisasikan dahulu,walaupun mereka tidak memenuhi aturan dengan tidak mendaftar,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel Akhmad Nadjib melalui Kasi Perkeretaapian dan Jalan Novri Dalimunthe menyatakan, penertiban dilakukan secara bertahap sambil menunggu penambahan gerbong kereta angkutan mahasiswa. Dia menjelaskan, dalam waktu dekat akan dioperasikan dua gerbong, dan nanti menyusul beberapa gerbong lagi yang saat ini telah dipesan.
“Dengan bus khusus dan kereta api nantinya,mahasiswa dapat terangkut semua, dan bus mahasiswa tidak dihapus sekaligus, terutama bus mahasiswa yang terdaftar tetap akan digunakan,” katanya. (berli zulkanedi/SINDO)









![[Asy Syamailul Muhammadiyyah] Uban dan Semir Rambut Rasulullah SAW](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2025/12/wp-1765125866195614023860891978010.jpg)
![[Asy Syamailul Muhammadiyyah] Cara Bersisir Rasulullah SAW](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2026/08/be6149a6-8ba4-4cc1-980b-d9d2c0148971_169.jpeg)
![[Asy Syamailul Muhammadiyyah] Rambut Rasulullah SAW](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2022/12/wp-1670064751787.jpg)








Tinggalkan Balasan