Menjelang arus mudik yang diperkirakan akan dimulai pada H–7 Lebaran mendatang, Dinas Perhubungan Kota Palembang beserta jajarannya menggelar razia terhadap bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Razia sudah dilakukan sejak Kamis (27/9) lalu hingga H–7 mendatang. Razia digelar dengan melibatkan pihak terkait, seperti Pol PP dan TNI/Polri.
Razia digelar pada dua tempat yang menjadi perlintasan dua kendaraan angkutan darat tersebut, yakni di Terminal Karjaya dan Terminal Alang-Alang Lebar, Palembang. Dari dua tempat tersebut, petugas berhasil mendapatkan 20 bus AKAP dan AKDP yang tidak memiliki dokumennya lengkap, dan pada hari kedua (kemarin) bus yang ditindak langsung (tilang) sebanyak 13 kendaraan yang terdiri dari bus AKAP dan AKDP.
Menurut Kepala Koordinator Bus AKAP dan AKDP Terminal Karyajaya Rusmarudin, razia dilakukan guna memeriksa kesiapan dan kelayakan kendaraan menjelang arus mudik. Selain itu, petugas juga memeriksa dokumen dan perlengkapan kendaraan dalam beroperasi. ”Pada H-7 razia tidak lagi dilakukan. Dishub bersama dengan pihak terkait hanya melakukan pengawasan dan pengamanan untuk menjamin kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini,” kata Rusmarudin di Palembang, Jumat (28/9).
Rusmarudin menerangkan, dari dua hari pelaksanaan razia, terlihat ada penurunan tingkat pelanggaran yang berarti meningkatnya kesadaran pemilik kendaraan. Dari sekian banyak bus AKAP dan AKDP yang diperiksa, hanya 13 bus yang ditilang dan beberapa yang diberi peringatan. Namun, Rusmarudin menerangkan, razia masih akan terus dilakukan guna menjaring kendaraan yang tidak layak beroperasi. Bagi kendaraan yang tidak layak atau tidak memiliki dokumen, akan dikenakan sanksi. Sanksi yang diberikan mulai dari teguran hingga pengandangan.
”Selama dua hari ini kita melakukan razia, hanya ada belasan kendaraan yang kita tilang. Dari sisi jumlah kita sedikit, namun dari sisi kesadaran pemilik kendaraan sudah cukup baik untuk menjaga keamanan penumpang,” terangnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang Syaidina Ali mengatakan, razia masih bersifat sosialisasi sehingga sanksi yang diberikan hanya berupa tilang dan teguran. Namun, untuk hari selanjutnya, akan diberlakukan sanksi tegas berupa penurunan paksa penumpang. Syaidina membenarkan razia digelar hingga H–7 mendatang, tujuannya guna menyosialisasikan kepada pemilik kendaraan dan periapan dalam menghadapi arus mudik tahun ini. (berli zulkanedi/sindo)


















Tinggalkan Balasan