infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Depkominfo akan Hentikan Siaran 127 Stasiun TV

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Dirjen Postel) akan menghentikan siaran 127 stasiun televisi yang belum mempunyai ISR (Izin Siaran Radio).

“Juli kami mulai bekerja (menertibkan),” kata Dirjen Postel Depkominfo, Basuki Yusuf Iskandar, usai Rapat Kerja Depkominfo dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Kamis.

Basuki mengatakan pihaknya mulai menertibkan setelah mendapatkan persetujuan bersama antara Depkominfo dan panitia kerja (panja) frekuensi dari Komisi I DPR yang sedang bekerja.

Dia menjelaskan, 127 stasiun televisi melakukan siaran meski belum mendapatkan ISR karena belum menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No38/ 2007 tentang pembagian wewenang pemerintah pusat dan daerah, yang menyebutkan hanya pemerintah pusat yang mempunyai wewenang memberikan ISR TV.

Tetapi Basuki mengatakan, 127 stasiun TV lokal tersebut tidak sepenuhnya salah karena mereka mempunyai ISR dari pemerintah daerah sesuai PP No25/ 2000 tentang kewenangan pemerintah pusat dan provinsi sebagai daerah otonom yang didapat sebelum pemberlakukan PP No38/ 2007.

Basuki mengatakan, TV lokal yang memperoleh ISR sebelum PP No38/ 2007 terbit akan diberi toleransi, yakni kesempatan mengurus ISR di pemerintah pusat.
“Tidak ada toleransi bagi yang mengurus setelah PP No38/ 2007 terbit,” katanya.

Menkominfo menyatakan segera menerbitkan Surat Edaran tentang penghentian sementara (moratorium) permohonan izin bagi televisi dan radio di daerah-daerah padat sebelum diberlakukannya penyiaran digital.
Kebijakan tersebut diambil Depkominfo karena banyaknya jumlah pemohon dan secara riili berkati dengan ketersediaan kanal frekuensi di daerah-daerah padat yang sesungguhnya sangat-sangat terbatas.

Nuh menjelaskan, hingga saat ini ada 2.425 permohonan IPP (Izin Penyelenggaraan dan Penyiaran) yang terdiri dari 2.167 permohonan IPP radio dan 258 permohonan IPP televisi. Sebanyak 2.167 permohonan IPP radio terdiri dari 109 permohonan LPP (Lembaga Penyiaran Publik), 1.707 LPS (lembaga Penyiaran Swasta), 351 LPK( Lembaga Penyiaran Komunitas). Sedangkan 258 permohonan IPP televisi terdiri dari 12 LPP, 179 LPS, 13 LPK dan 54 permohonan Lembaga Penyiaran Berbayar (LPB).***(antara-News)

94 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600137768


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.300

PERTAMAX TURBO
Rp20.000

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp24.200

DEX
Rp25.750

BRIGHT GAS 12 KG
Rp220.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp106.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

2 responses to “Depkominfo akan Hentikan Siaran 127 Stasiun TV”

  1. Avatar i made nuko yogantara

    soal ijin frekuensi kami masyarakat Jembrana sampai sekarangpun masih bingung, kenapa pemkab Jembrana dalam kurun waktu 1 tahun ini bersusah payah membuat TV lokal dan memang sudah dirasakan manfaatnya dan sudah menjadi bagaian masyarakat Jembrana dalam berkreasi dan berkarya di bidang infokom ternyata, pertanggal 1 juli 2008 disegel dan diberhentikan oleh Balai Monitoring Spektrum Frekunsi radio dan orbit satelit (Balmon) kelas II Denpasar, dengan alasan Jimbarwana TV ngak punya ijin frekuensi, yang perlu saya tanyakan badan yang berwenang memberhentikan penyiaran televisi siapa?, dan sepengetahuan saya Pemkab Jembrana telah berusaha menyelesaikan ijin selama 2 tahun tapi ngak pernah di tanggapi.. trims

  2. Avatar mushadick
    mushadick

    apakah engan tv digital akan banyak tv berdiri dan apakah banyak siaran tv lokal akan mengudara tolong don g kebijakan buat tv-tv mau siaran jangan diperhambat.

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca