Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang menawarkan kerja sama untuk menyertifikasi aset tanah pemkot yang tersebar di Kota Palembang.
Menurut Kepala BPN Kota Palembang HM Hikmad,bentuk kerja sama yang ditawarkan yaitu partisipasi pemkot membantu BPN dalam pembiayaan pembuatan peta dasar untuk pendaftaran tanah. Sebaliknya, BPN akan menyertifikasi aset tanah pemkot, seperti tanah sekolah, puskesmas, dan fasilitas umum lainnya.
”BPN kesulitan pembiayaan tersebut,padahal dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), instansinya menyumbang pemkot sekitar Rp26 miliar per tahun,” ujarnya. Sementara BPN sendiri, lanjut Hikmad, setidaknya membutuhkan biaya Rp1 juta per hektare untuk membuat peta dasar. Biaya itu belum termasuk inventarisasi dan registrasi.
Bisa dibayangkan berapa banyak biaya yang diperlukan dibandingkan luas Palembang yang mencapai 37.403 hektare. Dia menjelaskan, untuk pemanfaatan metode lain, seperti global positioning sistem (GPS), peta foto udara, dan peta topografi,hanya bersifat sebagai referensi karena peta yang dibutuhkan adalah skala 1:1000 dan ini telah disampaikan ke BPN pusat melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN.
Namun karena anggaran pemerintah terbatas, realisasinya bertahap karena digandeng dengan program lain. Dengan kerja sama ini, diharapkan terjadi percepatan penyelesaian pembuatan peta dasar yang lengkap sehingga mempermudah BPN Kota dalam melakukan pendaftaran tanah untuk menjamin hak tanah masyarakat. Sementara itu,Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang Rosidi menyambut baik keinginan pihak BPN untuk membantu pemkot dan masyarakat soal sertifikasi tanah ini.
”Kita sangat setuju dan menyambut baik keinginan ini,”ujarnya. Namun,wacana ini harus dimatangkan dalam pembicaraan terpadu antara berbagai pihak yang terkait, seperti pemkot, BPN, dan DPRD. ”Kita ingin bentuk kerja sama yang ditawarkan program dan manfaatnya jelas,” ujarnya. Rosidi menambahkan, pemkot dan BPN Kota Palembangmerupakanmitrasehingga kerja sama tersebut sangat dimungkinkan dan selanjutnya pemkot menunggu BPN untuk membicarakan program ini lebih lanjut.
Pendapat senada disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Palembang Mulyadi. Dia mengungkapkan persetujuannya atas upaya tersebut.” Pada prinsipnya,DPRD melalui Komisi I siap mendukungnya, sepanjang untuk kepentingan masyarakat serta keuangan APBD memungkinkan,” ujarnya.
Menurut Mulyadi, sebenarnya persoalan ini pernah disampaikan kepala BPN sebelumnya, tapi belum terealisasi. Kini pihaknya menunggu kelanjutan proses ini dari kepala BPN yang baru. (muhlis/SINDO)









![[Asy Syamailul Muhammadiyyah] Uban dan Semir Rambut Rasulullah SAW](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2025/12/wp-1765125866195614023860891978010.jpg)
![[Asy Syamailul Muhammadiyyah] Cara Bersisir Rasulullah SAW](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2026/08/be6149a6-8ba4-4cc1-980b-d9d2c0148971_169.jpeg)
![[Asy Syamailul Muhammadiyyah] Rambut Rasulullah SAW](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2022/12/wp-1670064751787.jpg)








Tinggalkan Balasan