Tanah di Kota Palembang masih masuk kategori rawan sengketa. Tercatat, dari jutaan bidang tanah baru 30% yang disertifikasi oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional).
“Jadi, masih sekitar 70 persen lagi bidang tanah yang belum disertifikasi. Saya sarankan segera urus ke BPN biar tidak menimbulkan sengketa,” ungkap Kepala BPN, Muhtar Effendy usai pembagian adjusmen (sertifikat tanah) gratis di Jl Bunggaran yang juga dihadiri Wali Kota Palembang Ir H Eddy Santana Putra MT, Senin kemarin (11/2).
Effendy mengakui, kebanyakan tanah yang belum disertifikasi bertebaran di daerah pinggiran atau pemukiman baru seperti, Sukarami, Gandus, Alang-Alang Lebar, dan lainnya. “Untuk daerah pinggiran terutama kawasan pemukiman baru, ‘kan dulunya tidak ada penghuninya dan sekarang ada. Tentu saja tanahnya belum disertifikasi.”
Bagaimana dengan usaha BPN untuk meningkatkan volume sertifikasi tanah di Kota Palembang? Menurut Effendy, pihaknya telah menyediakan loket kepada warga untuk membuat sertifikasi tanah.
“Dengan adanya loket ini, kita harapkan tidak ada lagi yang namanya perantara si “A” atau “B” untuk menggurus sertifikat tanah.”
Soal biaya pembuatan sertifikat, ternyata cukup wah. Kata Effendy, untuk pengukuran tanah bisa menghabiskan Rp225 ribu. “Itu baru pengukuran tok. Belum lagi untuk biaya panitia. Masalahnya untuk pengukuran tanah tergantung dari luas dan interval misal 0 hingga 200 meter, atau 200 hingga 400 meter sudah lain harganya,” katanya.
Ia merinci, ukuran 200 hingga 400 meter bisa menghabiskan Rp400 hingga Rp700 ribu. “Harga tersebut bukan kita yang menentukan, tapi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 46 Tahun 2002. Selagi PP tersebut belum diubah, harga pembuatan sertifikat tanah, ya seperti itulah. Belum bisa berubah,” tegasnya.
Untuk mengupayakan sertifikat gratis bagi masyarakat, nantinya pihak BPN akan mengusulkan kepada pemkot untuk memberikan anggaran melalui Prona. “Prona ini maksudnya program yang didanai dari Daerah. Tapi baru akan kita usulkan tahun 2009 nanti.”
Masalahnya, untuk ajudikasi sertifikasi tanah gratis yang didanai World Bank (Bank Dunia) tahun 2008, Palembang mendapat jatah 9.000 bidang tanah. “Ini merupakan program sertifkasi tanah gratis tahap kedua dari bank Dunia. Untuk 9.000 bidang tanah. Kita perkirakan akan dilakukan di kwasan Suro Tangga Buntung, Kalidoni dan Sungai Lais. Kita perkirakan, disana merupakan pusat tanah lama (tua) yang dimiliki orang tidak mampu,” tukas Effeny. (mg 17/SUMEKS)


















Tinggalkan Balasan