infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Tinjau Ulang Program E-book

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Kebijakan pemerintah mengenai pembelian hak cipta buku yang disebarkan melalui media internet (e-book) dinilai hanya berorientasi pada peserta didik yang dapat mengakses internet dan di daerah perkotaan. Menurut Koordinator Kelompok Independen untuk Advokasi Buku, Fitriani Sunarto, peserta didik terutama yang miskin, berada di pedesaan dan wilayah konflik tidak dapat mengaksesnya

Hal ini diungkapkan Fitriani dalam diskusi terbuka tentang ‘Mewujudkan Buku Murah namun Berkualitas’, di Jakarta, Selasa (13/5). Menurut Fitriani, terkait dengan keluarnya Permendiknas No 2 tahun 2008 tentang buku, orang tua dan pendidik akan diposisikan saling berhadapan.

Junaidi Gafar, dosen Politeknik Negeri Jakarta, mengatakan bahwa untuk menerapkan kebijakan ini pemerintah perlu meninjau ulang kesiapan sarana dan prasarana pendukung bagi e-book ini. Menurutnya, pemakaian internet di masyarakat masih terbatas pada golongan menengah ke atas.

”Sedangkan lebih dari 85 persen siswa justru sangat jauh dari fasilitas ini. Internet kalau pun ada, hanya tersedia di sekolah. Tentu ini sangat jauh dari memadai bagi puluhan juta murid di Indonesia,” kata Junaidi.

Junaidi menambahkan, pemerintah juga belum sungguh-sungguh memperhatikan behaviour masyarakat kita. Internet belum menjadi kebutuhan masyarakat awam karena bangsa ini masih berkutat pada persoalan lain yang jauh lebih menghantaui kehidupan masyarakat.

Sulit membayangkan siswa akan datang ke warnet beramai-ramai sekadar belajar dari buku yang ada di internet. Apalagi buku-buku yang ada akan berlaku selama 15 tahun, tentu sudah akan sangat ketinggalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Hal lain yang tidak bisa diperoleh siswa dari buku yang ada di internet adalah kenyamanan belajar. Menurut Junaidi, riset membuktikan bahwa di negara yang paling maju sekalipun, fisik buku tidak bisa digantikan oleh media lain seperti internet atau media visual lainnya.

”Ada banyak hal yang menyebabkan mengapa buku tidak tergantikan oleh media lain di samping faktor aksesibilitas dan fleksibilitasnya Sebuah buku yang baik dengan tampilan yang baik dipastikan akan sangat berpengaruh terhadap minat, imajinasi, dan intensi siswa untuk belajar,” tambahnya.

Menurut Junaidi, untuk mewujudkan buku murah dan berkualitas, perlu adanya political will pemerintah untuk duduk bersama dengan asosiasi penerbit dan stakeholder.

Mekanisme yang bisa dibuat misalnya sistem varian product, di mana pemerintah mewajibkan semua penerbit yang menerbitkan buku pelajaran membuat minimal 30 persen dari oplah buku yang mereka terbitkan merupakan buku dengan harga cetak plus biaya distribusi 20 persen.

Mekanisme yang kedua bisa melalui program subsidi penerbitan bagi buku-buku yang telah memenuhi standar pemerintah. Subsidi yang diberikan bisa berupa subsidi pajak kertas.

Penerbit yang telah memperoleh subsidi pemotongan pajak kertas harus memenuhi standar harga pemerintah. Mekanisme ketiga yang bisa diterapkan adalah pengetatan aturan tentang distribusi buku pelajaran.

Ketua Umum Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) Setia Dharma Madjid, mengatakan, pemerintah perlu bersinergi dengan penerbit untuk membuat buku pelajaran yang harganya terjangkau namun tetap berkualitas.

Ada dua cara yang bisa ditempuh, pertama pemerintah dapat memberikan subsidi pada harga kertas. ”Hal ini perlu dilakukan karena 60 persen biaya produksi buku bergantung pada kertas,” ujarnya.

Yang kedua Depdiknas membeli buku cetak yang diproduksi dan dinilai layak untuk selanjutnya dibagikan secara gratis kepada sekolah-sekolah.

Ia mencontohkan pemerintah India yang mensubsidi kertas sehingga buku murah dapat dinikmati oleh seluruh siswa di negara tersebut. Menurut Setia Dharma, sepanjang harga kertas tidak bisa dikendalikan dan tidak disubsidi oleh pemerintah, maka akan sulit untuk mewujudkan buku murah, termasuk buku yang digandakan dari e-book. mag***Republika

12 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600137768


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.300

PERTAMAX TURBO
Rp20.000

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp24.200

DEX
Rp25.750

BRIGHT GAS 12 KG
Rp220.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp106.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca