infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

SP2A Banyuasin Belum Digaji Lima Bulan

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Nasib sarjana penggerak pembangunan agama (SP2A) Kabupaten Banyuasin sungguh menyedihkan. Mereka belum menerima gaji selama lima bulan terhitung Januari–Mei 2008. Kondisi itu membuat mereka gusar. Pasalnya, dalam melaksanakan tugas, terkadang tidak sedikit uang yang dikeluarkan untuk mendanai segala aktivitas selama bertugas.

Mereka berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin segera mencairkan gaji yang merupakan hak mereka. Seperti pengakuan Subhan yang bertugas sebagai penyuluh di Desa Purwosari, Kecamatan Banyuasin III. Pembayaran gaji mereka selalu terlambat, bahkan keterlambatan pembayaran gaji tersebut sempat mencapai lima bulan.

“Seperti sekarang, gaji belum dibayar sejak Januari lalu. Saya jadi sulit memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” terang dia Senin lalu.

Sebelumnya, Pemkab Banyuasin selalu mengeluhkan kinerja para SP2A dalam melaksanakan tugas. Sebab, banyak SP2A yang malas dan sering meninggalkan posnya. Namun, menurut Subhan, hal itu wajar karena pemkab juga sering melupakan kewajibannya membayar gaji SP2A.

Dia mengungkapkan, dalam silaturahmi beberapa waktu lalu di rumah dinas bupati, Subhan dan SP2A lainnya dijanjikan kalau gaji akan segera dibayar. Namun hingga kini, hal itu belum terealisasi.

“Saya rasa wajar ada SP2A yang malas. Apalagi dengan gaji Rp500 ribu per bulan, kami harus mengajar di daerah perairan yang letaknya sangat jauh,” keluh dia.

Kepala Kantor Departemen Agama (Kandepag) Banyuasin Rosyidin Hasan menjelaskan, pihaknya sengaja belum membayarkan gaji para SP2A, karena kini pihaknya sedang melakukan pendataan terhadap siapa saja SP2A yang rajin dan yang malas.

Apalagi, dirinya banyak mendapat pengaduan tentang banyaknya SP2A yang jarang berada di tempat dan malas mengajar. Seharusnya sesuai perjanjian, SP2A harus tinggal di desa tempatnya mengajar. Namun, sebagian besar SP2A itu banyak yang tidak berada di tempat.

Kondisi demikian, memaksa dirinya untuk meninjau ulang kontrak SP2A. Bagi mereka yang dinyatakan rajin, maka kontraknya akan diperpanjang, tapi jika malas, akan langsung diberhentikan.

“Para SP2A jangan hanya meminta hak berupa gaji, tapi juga harus menjalankan kewajiban sebagai pendidik agama warga desa,” imbaunya. Namun kenyataan di lapangan, banyak ditemukan para SP2A ini malas dan tidak berada di posnya. (yopie cipta raharja/sindo)

25 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600137768


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.300

PERTAMAX TURBO
Rp20.000

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp24.200

DEX
Rp25.750

BRIGHT GAS 12 KG
Rp220.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp106.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca