infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

65% Hutan OKUS Kritis

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Dari 180.000 hektare luas hutan di Kab OKU Selatan, sekitar 65% dalam kondisi kritis akibat aktivitas perambahan hutan secara liar. Kesungguhan Pemkab OKU Selatan dalam menangani kerusakan hutan pun kini mulai diragukan banyak pihak. Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD OKU Selatan Al Junaidi mengaku heran. Sebab, ulah para perambah hutan liar itu terkesan dibiarkan. Apalagi, dengan keluarnya persetujuan membuka jalan dengan cara membelah hutan suaka alam di Desa Gunung Raya.

“Seharusnya rehabilitasi hutan menjadi skala prioritas pemerintah,” katanya di Muaradua, kemarin. Dia menilai, Pemkab OKU Selatan memiliki kontribusi pada aksi perusakan hutan. Sebab, hutan juga merupakan faktor sumber kehidupan manusia. Hal senada disampaikan anggota Fraksi PBB Jaryadi.

Dia mengungkapkan, kerusakan kawasan hutan terjadi akibat tidak adanya ketegasan dari pihak terkait, dalam hal ini Dinas Kehutanan dan Perkebunan. Jadi, banyak para perambah hutan dengan leluasa menghabisi hutan untuk kepentingan pribadi. Namun, dirinya sendiri bersama-sama masyarakat berjanji akan terus berupaya melakukan penanaman pohon kembali terhadap hutan yang dinilai mengalami kritis. Salah satunya di kawasan hutan di Kec Buay Pemaca.

“Saya bersama kelompok tani karet, pada 2007 lalu telah melakukan penanaman 2.000 bibit karet di kawasan hutan di Kec Buay Pemaca,” ungkapnya. Hal itu, kata dia, selain untuk membantu masyarakat, juga sebagai salah satu cara untuk mengatasi kerusakan hutan. Terpisah, Wakil Bupati OKU Selatan H Wancik Rasyid menepis keraguan tersebut.

Bahkan, Pemkab OKU Selatan, menurut dia, telah berusaha maksimal menyelamatkan hutan di wilayah OKU Selatan dengan melakukan reforestasi melalui program rehabilitasi hutan secara lestari. Setidaknya, ujar Wancik, sebuah langkah nyata telah diaplikasikan dalam program tersebut. Selain itu,sebanyak 617 kepala keluarga (KK) yang tinggal di pemukiman kawasan hutan suaka alam di Desa Gunung Raya, Kec Buay Pemaca, juga telah dipindahkan ke daerah Rantau Kumpai, Kec Baturaja Timur, Kab OKU.

“Itu salah satu bentuk kepedulian kita terhadap kelestarian hutan. Secara formal, kawasan hutan telah terbebas dari aksi pemukiman,” terangnya.

Dia mengaku tidak segansegan melakukan tindakan serupa terhadap kawasankawasan hutan yang dijadikan tempat pemukiman penduduk. Bahkan, ketegasan itu akan berlanjut ke wilayah perbatasan yang kurang terpantau. Rehabilitasi hutan dan kelestarian hutan merupakan skala prioritas pemerintah daerah.

“Tidak ada yang dinomorduakan. Kita menyadari pentingnya hutan bagi sumber kehidupan manusia,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab OKU Selatan Winarno menambahkan, dalam mengatasi kerusakan hutan di wilayah OKU Selatan, pihaknya telah melakukan penanaman bibit karet melalui kelompok tani karet. Hal itu dilakukan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani karet dengan sistem perkebunan karet rakyat.

Program ini, sambung dia, diterapkan terhadap 300 hektare lahan milik petani yang telah siap tanam yang tersebar di lima kecamatan, meliputi Kec Simpang, Muaradua, Buay Pemaca, Buay Sandang Aji, dan Buay Runjung. Dalam program itu, papar Winarno, para petani hanya menyiapkan lahan. Sedangkan, Pemkab OKU Selatan memberikan bantuan berupa bibit, pupuk, dan biaya pengolahan lahan.

“Masing masing kecamatan terbagi 12 kelompok tani. Setiap kelompok tani telah diberi bantuan bibit karet sebanyak 135.000 batang,” kata Winaryo.

Selain bibit karet, Pemkab OKU Selatan juga memberikan bantuan berupa pupuk NPK 30.000 kg, pupuk herbisida 1.200 liter, fungisida 300 kg, dandanabantuanpengolahan lahan sebesar Rp300 juta. (ashariansyah/SINDO)

•••

115 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

6 responses to “65% Hutan OKUS Kritis”

  1. Avatar asuna17
    asuna17

    Tulisan artikel di blog Anda bagus-bagus. Agar lebih bermanfaat lagi, Anda bisa lebih mempromosikan dan mempopulerkan artikel Anda di infoGue.com ke semua pembaca di seluruh Indonesia. Salam Blogger!
    http://www.infogue.com/
    http://www.infogue.com/lingkungan/65_hutan_okus_kritis/

  2. Avatar leelly
    leelly

    wah.. kirain.. nanam bibit pohon hutan betulan neh… program rehabilitasi hutan di OKUS?? Ga taunya nanam bibit karet toh…

    apa bisa dikategorikan reforestasi yawwhhh kalo nanam karet (pohon sejenis)??

    btw.. usaha dan upaya yang tlah dilakukan dalam rangka membantu masyarakat pinggir hutan dalam menunjang perekonomian melalui pemberian bantuan bibit karet kepada masyarakat patut di teladanin juga buat kabupaten lainnya.tapi lebih bagus lagi kalo petaninya ga cuma dianjurkan nanam karet, musti nanam tanaman hutan di lahan-lahan kritis itu tadi meskipun cuma 1 batang, yah bisa dibilang sebagai kompensasi gitu deh, rakyat di kasih bantuan bibit karet, dan rakyat membayarnya dengan tanaman hutan gitu lebih konkrit dalam upaya reforestasi dan rehabilitasi lahan.
    maaf bukan menggurui….. mencoba memberikan masukan aja…. mungkin caranya salah mohon maaf.

  3. Avatar theny_ranau@yahoo.co.id

    mudah2n semua bantuan tsbt benar2 tepat sasaran,,,,,,,bukan hanya laporan diatas kertas aja yg 100%…..

    thanks untuk semua pihak yg telah terlibat dalam program ini…..

  4. Avatar agus

    menurut saya ketika pemerintah okus merasa hutan nya kritis mereka liat kelapangan rusak oleh apa, apa benar perambah hutan atau ada yang memanpaatkan kekuasaan,
    aku bicara sebagai warga gunung raya selama saya tinggal di gunung raya
    saya belum pernah melihat dinas yg terkait meninjau secara langsung, mereka hanya datang kekantor kehutan gunung raya dan tanpa ada sosialisasi mengapa hutan harus di jaga
    dan tidak ada pembinaan terhadap masyrakat tentang pengolahan hutan yang benar, coba instansi yg ter kait sosialisi ke masyarakat mungkin mereka menerima,
    manusia melakukan sesutu pasti ada alasan tp ketika da yang mengarah kan mungkin bs kt jg bumi kita, gunung raya daerah per tanian bung, mayoritas masyrakat gunungraya petani, dan lahan mereka menjaqdi hutan lindung mereka ingin hidup tp kenepa aparat menjdi kan itu lahan uang,
    ingat bung ketika mau lakukakn keadilan di mulai dari diri sendiri baru orang lain
    coba kalian turun kelapangan tanya ke penduduk gunung raya apa yang sebenarnya terjadi
    aku cinta oku selatan aku akan bantu aku selatan tuk lebih baik.
    periksa ksda okus terutama gunung raya

  5. Avatar Hermawan Sarantino
    Hermawan Sarantino

    ah bapak kepala dinas, yg bener pak nanam kawasan pakai tanaman karet. Setahu saya hal tersebut bertentangan dengan ketentuan perundangan.
    hehehe setahu saya penanaman di dalam kawasan hutan harus mengikuti petunjuk rehabilitasi dan reklamasi hutan. Ada tuh permenhutnya.
    Aturannya adalah 70% tanaman kayu-kayuan dan 30% tanaman MPTS

  6. Avatar Hermawan Sarantino
    Hermawan Sarantino

    Satu lagi yg pengen saya komentari.
    setahu saya pembukaan jalan dalam kawasan hutan negara memerlukan izin dari menteri kehutanan. hayooo ulah siapa itu?

Tinggalkan Balasan ke Hermawan SarantinoBatalkan balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca