Dari 180.000 hektare luas hutan di Kab OKU Selatan, sekitar 65% dalam kondisi kritis akibat aktivitas perambahan hutan secara liar. Kesungguhan Pemkab OKU Selatan dalam menangani kerusakan hutan pun kini mulai diragukan banyak pihak. Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD OKU Selatan Al Junaidi mengaku heran. Sebab, ulah para perambah hutan liar itu terkesan dibiarkan. Apalagi, dengan keluarnya persetujuan membuka jalan dengan cara membelah hutan suaka alam di Desa Gunung Raya.
“Seharusnya rehabilitasi hutan menjadi skala prioritas pemerintah,” katanya di Muaradua, kemarin. Dia menilai, Pemkab OKU Selatan memiliki kontribusi pada aksi perusakan hutan. Sebab, hutan juga merupakan faktor sumber kehidupan manusia. Hal senada disampaikan anggota Fraksi PBB Jaryadi.
Dia mengungkapkan, kerusakan kawasan hutan terjadi akibat tidak adanya ketegasan dari pihak terkait, dalam hal ini Dinas Kehutanan dan Perkebunan. Jadi, banyak para perambah hutan dengan leluasa menghabisi hutan untuk kepentingan pribadi. Namun, dirinya sendiri bersama-sama masyarakat berjanji akan terus berupaya melakukan penanaman pohon kembali terhadap hutan yang dinilai mengalami kritis. Salah satunya di kawasan hutan di Kec Buay Pemaca.
“Saya bersama kelompok tani karet, pada 2007 lalu telah melakukan penanaman 2.000 bibit karet di kawasan hutan di Kec Buay Pemaca,” ungkapnya. Hal itu, kata dia, selain untuk membantu masyarakat, juga sebagai salah satu cara untuk mengatasi kerusakan hutan. Terpisah, Wakil Bupati OKU Selatan H Wancik Rasyid menepis keraguan tersebut.
Bahkan, Pemkab OKU Selatan, menurut dia, telah berusaha maksimal menyelamatkan hutan di wilayah OKU Selatan dengan melakukan reforestasi melalui program rehabilitasi hutan secara lestari. Setidaknya, ujar Wancik, sebuah langkah nyata telah diaplikasikan dalam program tersebut. Selain itu,sebanyak 617 kepala keluarga (KK) yang tinggal di pemukiman kawasan hutan suaka alam di Desa Gunung Raya, Kec Buay Pemaca, juga telah dipindahkan ke daerah Rantau Kumpai, Kec Baturaja Timur, Kab OKU.
“Itu salah satu bentuk kepedulian kita terhadap kelestarian hutan. Secara formal, kawasan hutan telah terbebas dari aksi pemukiman,” terangnya.
Dia mengaku tidak segansegan melakukan tindakan serupa terhadap kawasankawasan hutan yang dijadikan tempat pemukiman penduduk. Bahkan, ketegasan itu akan berlanjut ke wilayah perbatasan yang kurang terpantau. Rehabilitasi hutan dan kelestarian hutan merupakan skala prioritas pemerintah daerah.
“Tidak ada yang dinomorduakan. Kita menyadari pentingnya hutan bagi sumber kehidupan manusia,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab OKU Selatan Winarno menambahkan, dalam mengatasi kerusakan hutan di wilayah OKU Selatan, pihaknya telah melakukan penanaman bibit karet melalui kelompok tani karet. Hal itu dilakukan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani karet dengan sistem perkebunan karet rakyat.
Program ini, sambung dia, diterapkan terhadap 300 hektare lahan milik petani yang telah siap tanam yang tersebar di lima kecamatan, meliputi Kec Simpang, Muaradua, Buay Pemaca, Buay Sandang Aji, dan Buay Runjung. Dalam program itu, papar Winarno, para petani hanya menyiapkan lahan. Sedangkan, Pemkab OKU Selatan memberikan bantuan berupa bibit, pupuk, dan biaya pengolahan lahan.
“Masing masing kecamatan terbagi 12 kelompok tani. Setiap kelompok tani telah diberi bantuan bibit karet sebanyak 135.000 batang,” kata Winaryo.
Selain bibit karet, Pemkab OKU Selatan juga memberikan bantuan berupa pupuk NPK 30.000 kg, pupuk herbisida 1.200 liter, fungisida 300 kg, dandanabantuanpengolahan lahan sebesar Rp300 juta. (ashariansyah/SINDO)


















Tinggalkan Balasan ke theny_ranau@yahoo.co.idBatalkan balasan