Rapat pleno terbuka yang digelar KPUD Lubuklinggau, Senin (28/1) menetapkan pasangan Riduan Effendi dan SN Prana Putra Sohe sebagai Cawako/Wawako terpilih Lubuklinggau periode 2008-2013.
Penetapan ini berdasarkan perolehan suara yang diraih pasangan ini mengungguli keempat pasangan lainnya.”Pasangan Riduan-Prana meraih suara terbanyak yaitu 26.619 suara atau 27,30 persen,” jelas Ketua KPUD Lubuklinggau H Santoso.
Sebelumnya, rapat pleno terbuka KPU Kota Lubuklinggau, Minggu (27/1) dengan agenda rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dihimpun dari delapan PPK menghasilkan keputusan pasangan Riduan Effendi dan Prana Putra Sohe tetap berada di posisi teratas dengan mengantongi 26.619 suara atau 27,30 persen. Di posisi kedua, pasangan Hendra Gunawan-Merismon dengan perolehan suara 24.530 atau 25,16 persen.
”Jumlah perolehan suara sah pasangan Calon Walikota dan Wakil Wali-kota Lubuklinggau dari seluruh wilayah kerja PPK, sebanyak 97.512 suara, jumlah suara tidak sah sebanyak 2.819 suara, total jumlah pemilih da-lam DPT 122.676,” kata Divisi Teknis KPUD Lu-buklinggau Aspuda Feriansie, SP, saat membacakan keputusan hasil rekapitulasi tersebut.
Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara, dihadiri semua unsur KPU, Ketua Panwas Pemilukada Muchlis. Sementara dari lima pasangan kandidat, hanya dua saksi yang hadir, dari pasangan Riduan-Prana dan Syarif-Zainal. Kandidat diberi kesempatan untuk menyanggah sejak 28-30 Januari 2008.
“Jika ada keberatan, silakan mengajukan ke MA melalui PT. Masa penyelesaian sengketa empat belas hari,” katanya. (ahmad farozie/SRIPO)
















Tinggalkan Balasan