Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan berencana melakukan pengerukan Sungai Musi pada 2008 ini. Dana yang dibutuhkan mencapai Rp17 miliar berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2008.
”Dana tersebut berasal APBN. Dengan dana tersebut, volume kerja pengerukan pendangkalan alur Sungai Musi lebih kecil dari tahun 2007,”kata Kabag Tata Usaha Kantor Administrator Pelabuhan Palembang Syahnan di Palembang Rabu (9/1) kemarin.
Menurut Syahnan, pihak Kantor Administrator Pelabuhan Palembang sekarang baru mau menyusun rencana kerja. Diperkirakan sekitar Juni 2008 akan dilakukan pelelangan kegiatan pengerukan pendangkalan alur Sungai Musi tersebut. Pelelangan pengerjaan akan dilakukan apabila telah memperoleh hasil titik kedalaman yang akan dilakukan pengerukan.
”Setelah memperoleh titik atau lokasi Sungai Musi yang akan dikeruk, baru dilakukan pengerjaan pengerukan tersebut,” terangnya. Selain itu, terang Syahnan, pada 2008 ini titik pengerukan tetap sama seperti pada 2007 yang lalu. Lokasi pengerukan pendangkalan alur Sungai Musi yang telah ada yakni di lokasi C2,C3, terletak di ambang luar Sungai Musi. Lalu, lokasi Utara Panyung dan Muara Jaran. Semua lokasi tersebut masih terdapat di alur Sungai Musi.
”Pihak Administrator Pelabuhan Palembang kemungkinan besar akan melakukan pengerukan di lokasi tersebut, tapi dilihat titik kedalamannya,” kata Syahnan. Tak hanya itu, pihak Administrator Pelabuhan Palembang dalam melakukan proses pengerukan pendangkalan alur Sungai Musi tetap berkoordinasi dengan instansi terkaitm, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel.
”Setelah proses pengerukan pendangkalan alur Sungai Musi, pihak Administrator Pelabuhan Palembang akan segera memberikan laporan kepada instansi Dishub Sumsel,” jelas Syahnan. Selanjutnya, pihak Administrator Pelabuhan Palembang berharap pencapaian target pengerjaan selesai 100%.
Namun, secara teknis di lapangan masih akan dilihat karena sekarang belum dilakukan pengerjaannya. Kasubdin ASDP dan Kelautan Sumsel Ir Zulkarnain mengatakan, pihaknya belum memperoleh laporan dari Kantor Administrator Pelabuhan Palembang mengenai proses pengerjaan pendangkalan alur Sungai Musi tersebut.
”Sampai sekarang, pihak Dishub belum mendapatkan laporan mengenai mekanisme pengerjaan pendangkalan alur Sungai Musi tersebut,” terang Zulkarnain. Selain itu setiaptahun pengerukan pendangkalan alur Sungai Musi tetap dianggarkan langsung dari APBN.
Namun, seluruh kewenangan pengerjaan tersebut semua dimiliki Administrator Pelabuhan Palembang. ”Yang jelas, belum ada koordinasi dengan Dishub,” katanya. (hengky/SINDO)



















Tinggalkan Balasan