Guna Mendukung program “Visit Musi 2008”, Dinas Perhubungan Kota Palembang memberlakukan tarif khusus angkutan wisata. Para nakhoda dan pengemudi ketek diminta mematuhi tarif yang sudah ditetapkan. Penegasan tersebut dikemukakan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palembang, Drs Syaidina Ali DPIL ALL MSi melalui Kasudin Hubla, PSDA dan KA, Said Albar SE MM, Minggu (30/12) kemarin.
“Bagi masyarakat maupun wisatawan yang ingin menikmati keindahan Sungai Musi maupun objek wisata lain di sepanjang sungai agar membayar jasa angkutan sesuai tarif yang sudah ditetapkan,” ungkap Said.
Ia mencontohkan, Putri Kembang Dadar yang melayani rute BKB-Ki Merogan-Musi 2-Sungai Lais-Bagus Kuning, tarifnya Rp70 ribu. Lalu, Segentar Alam BKB-Ki Merogan-Musi 2-Pulau Kemarau-Lawang Kidul Rp50 ribu. Begitu juga dengan rute lain sudah ada tarifnya.
Dikatakan, dalam tarif sudah termasuk life jacket (pelampung, red) dan asuransi bagi para penumpang. “Semuanya telah kita data dan ada sekitar 200 jenis kapal, termasuk ketek dan bus air yang telah beri izin untuk melayani wisatawan.”
Bagaimana kalau ketentuan tarif dilanggar? Menurut Said, para pemilik ketek, kapal atau bus air telah diberi nomor urut. Nah, bagi penumpang yang merasa dirugikan boleh catat nomor urut tersebut dan laporkan ke Dishub. “Kita akan tindak lanjuti dengan peneguran, peringatan, jika perlu penarikan izin,” tegasnya.
Djailani, salah satu penggemudi ketek di Pelataran BKB, ketika dibincangi kemarin, mengaku siap memberlakukan tarif tersebut. Mereka akan meminta bayaran tambahan jika wisatawan minta antar ke tempat di luar rute. “Kalau mereka minta antar di luar rute yang sudah ditentukan, jelas dong kita minta tambah. Minyak juga ‘kan lebih banyak. Pokoknya kita lihat situasi. Kalo rutenya sampe Pulo Kemaro 15 ribu, belum sampai di tujuan bayar 10 ribu, juga oke kok,” ujarnya tersenyum. (mg17/sripo)










![[Haji 2026] Dikelola Resmi, Pembayaran Dam Jemaah Haji Indonesia Jadi Catatan Sejarah](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2025/12/wp-17651238078967579517144181915436.jpg)









Tinggalkan Balasan