infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Tarif Khusus Angkutan Wisata Musi

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Guna Mendukung program “Visit Musi 2008”, Dinas Perhubungan Kota Palembang memberlakukan tarif khusus angkutan wisata. Para nakhoda dan pengemudi ketek diminta mematuhi tarif yang sudah ditetapkan. Penegasan tersebut dikemukakan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palembang, Drs Syaidina Ali DPIL ALL MSi melalui Kasudin Hubla, PSDA dan KA, Said Albar SE MM, Minggu (30/12) kemarin.

“Bagi masyarakat maupun wisatawan yang ingin menikmati keindahan Sungai Musi maupun objek wisata lain di sepanjang sungai agar membayar jasa angkutan sesuai tarif yang sudah ditetapkan,” ungkap Said.

Ia mencontohkan, Putri Kembang Dadar yang melayani rute BKB-Ki Merogan-Musi 2-Sungai Lais-Bagus Kuning, tarifnya Rp70 ribu. Lalu, Segentar Alam BKB-Ki Merogan-Musi 2-Pulau Kemarau-Lawang Kidul Rp50 ribu. Begitu juga dengan rute lain sudah ada tarifnya.

Dikatakan, dalam tarif sudah termasuk life jacket (pelampung, red) dan asuransi bagi para penumpang. “Semuanya telah kita data dan ada sekitar 200 jenis kapal, termasuk ketek dan bus air yang telah beri izin untuk melayani wisatawan.”

Bagaimana kalau ketentuan tarif dilanggar? Menurut Said, para pemilik ketek, kapal atau bus air telah diberi nomor urut. Nah, bagi penumpang yang merasa dirugikan boleh catat nomor urut tersebut dan laporkan ke Dishub. “Kita akan tindak lanjuti dengan peneguran, peringatan, jika perlu penarikan izin,” tegasnya.

Djailani, salah satu penggemudi ketek di Pelataran BKB, ketika dibincangi kemarin, mengaku siap memberlakukan tarif tersebut. Mereka akan meminta bayaran tambahan jika wisatawan minta antar ke tempat di luar rute. “Kalau mereka minta antar di luar rute yang sudah ditentukan, jelas dong kita minta tambah. Minyak juga ‘kan lebih banyak. Pokoknya kita lihat situasi. Kalo rutenya sampe Pulo Kemaro 15 ribu, belum sampai di tujuan bayar 10 ribu, juga oke kok,” ujarnya tersenyum. (mg17/sripo)

•••

71 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600143947


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.650

PERTAMAX TURBO
Rp21.200

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp23.500

DEX
Rp25.350

BRIGHT GAS 12 KG
Rp230.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp111.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca