Sebanyak 6.373 calon jamaah haji (calhaj) ONH Plus 2007 gagal berangkat, menyusul keterbatasan kuota. Pemerintah berupaya memberangkatkan mereka pada 2008.“Baru kali ini terjadi (calhaj ONH Plus gagal berangkat) dan masuk daftar tunggu keberangkatan tahun depan. Kami berupaya agar tahun depan seluruh jemaah haji ONH Plus bisa berangkat,” ujar Direktur Pengembangan Badan Pelaksana Ibadah Haji (BPIH) dan Sistem Informasi Haji Departemen Agama (Depag) Abdul Ghofur Djawahir di sela pemberangkatan haji gratis BNI di Jakarta, kemarin. Dia mengatakan, minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji 2007 melalui ONH Plus sangat tinggi.
Di sisi lain, kuota haji terbatas sehingga tidak memungkinkan semua calhaj bisa diberangkatkan. Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh (AMPHURI) Baluki Ahmad mengatakan, kelebihan kuota ONH Plus saat ini disebabkan minat masyarakat yang ingin cepat berangkat haji. Biasanya, kata dia, masyarakat ini berasal dari kawasan timur Indonesia. “Bukan saya ingin membela pemerintah. Pemerintah memang sudah memberikan batasan dari jauh-jauh hari tentang kuota ONH plus. Tapi, masyarakat timur hanya berpikir bagaimana caranya cepat berangkat haji,” tandasnya.
Saat ini, kuota ONH Plus yang diberikan pemerintah ialah 16.301 orang. Kendati demikian, dalam catatan AMPHURI, jumlah ONH Plus yang batal berangkat hanya berjumlah tidak lebih dari 2.000 orang. “Kalau yang lainnya telah masuk kembali ke daftar haji reguler,” katanya. Di sisi lain, Ghofur mengatakan, pemerintah berusaha menyelesaikan beberapa masalah terkait pelayanan haji, seperti pemondokan maupun katering. Untuk katering, pemerintah melakukan beberapa perbaikan, di antaranya menyediakan menu masakan khas Indonesia, menambah porsi makan, hingga meningkatkan penyajian makanan kepada jamaah haji.
”Kita fokuskan kepada katering. Kendala lain belum ada, termasuk pelaksanaan di Madinah,” paparnya. Dia meminta calon jamaah haji untuk bersikap sabar jika menemui kondisi yang tidak menyenangkan. Contohnya, pada saat menunaikan salat wajib atau sunah yang harus berdesak-desakan serta berebut tempat. ”Sebagai tamu, kita tetap harus menghormati tuan rumah dan tamu yang lain. Yang penting, pemerintah sudah berupaya maksimal memberi pelayanan yang terbaik,” tandas dia. (tomi sujatmiko/susi/sindo)










![[Haji 2026] Dikelola Resmi, Pembayaran Dam Jemaah Haji Indonesia Jadi Catatan Sejarah](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2025/12/wp-17651238078967579517144181915436.jpg)









Tinggalkan Balasan