Kepala Bidang Haji, Zakat,dan Wakaf Kantor Wilayah Departemen Agama (Depag) Provinsi Sumsel Drs HM Zakaria A Rachman mengatakan, pada pertengahan September ini akan dilakukan undian untuk menentukan tempat pemondokan jamaah calon haji (JCH) di Arab Saudi.
Pemberlakuan undian ini, jelas dia,agar tidak ada kecemburuan dari provinsi lain terhadap lokasi tempat jamaah lain yang dinilai lebih strategis. ”Pemberlakuan undian saya pikir lebih adil. Rapatnya akan dilakukan di Jakarta pada 17–19 September ini,” ucap Zakaria, Jumat (14/9) kemarin. Dia menjelaskan, baru saja dilakukan pelatihan petugas kloter agar lebih siap menghadapi berbagai persoalan ketika mendampingi para JCH. Petugas kloter ini, jelas dia, berasal dari tim kesehatan yang dikhususkan pada penanganan JCH yang jatuh sakit. ”Dengan pelatihan ini,para petugas tahu apa yang harus dilakukan di lapangan,” kata dia.
Dari pusat informasi haji, Sumsel menerima tambahan kuota sebanyak 10 JCH dari jumlah yang belum melunasi sampai dengan waktu yang ditetapkan sebelumnya. Dengan begitu, jumlah JCH sesuai penambahan kuota sebanyak 6.370 JCH yang sudah termasuk 23 orang tim pemandu haji Indonesia, khusus menangani kloter,dan 23 orang tim pemandu ibadah haji, khusus menangani ibadah haji di Tanah Suci. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Depag Sumsel Mal’an Abdullah mengutarakan, dalam waktu dekat akan ditetapkan tempat pemondokan JCH di Arab Saudi. Dengan melalui undian tidak ada rebutan tempat penginapan di hotel-hotel di sekitar tempat ibadah.
Mengenai jumlah kloter, Mal’an menjelaskan, jumlah kloter tetap 23 kloter, yakni 20 kloter untuk JCH asal Sumsel dan 3 kloter untuk JCH untuk Provinsi Bangka Belitung. ”Jadi semua kloter terisi penuh. Tidak seperti tahun lalu, ada satu kloter berisi 170 jamaah, sedangkan muatan pesawat 325 penumpang,” jelas dia. Untuk biaya haji tahun ini, jelas dia, berkisar Rp27 juta berdasarkan kurs dolar. Bila kurs dolar turun, maka biaya bisa lebih murah. Dalam menunaikan ibadah haji, tokoh pemuka agama Syofwatillah Mohzaib menjelaskan, berangkat tidaknya seseorang menunaikan ibadah haji tergantung dengan niat dan kemampuannya. Niat ada bila tidak didukung dana dan kondisi fisik, tentu tidak bisa dilakukan. (siera syailendra/sindo)


















Tinggalkan Balasan