infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Penyebar Aliran Sesat Islam Model Baru Ditangkap

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Ajaran Islam Model Baru yang pertama tumbuh di Jambi dinyatakan sebagai aliran sesat. Kepolisian Daerah Jambi menangkap empat penganut yang juga penyebar ajaran tersebut.

“Aliran Islam Model Baru ini kami nyatakan sesat karena ajarannya menyimpang dari ajaran Islam yang berlaku,” tutur Sulaiman Abdullah, Ketua Majelis Ulama Indonesia Jambi, dalam jumpa pers yang digelar Polda Jambi, Senin (19/11).

Sejumlah konsep pemikiran para penganut kepercayaan ini, menurut dia, menyimpang dari ajaran Islam. Pertama, ajaran ini tidak memercayai hadis yang mengajarkan puasa dan shalat. Muhammad dianggap bukan rasul terakhir. Al Quran telah mati dan akan ada rasul baru. Hari kiamat bukanlah kehancuran manusia, tetapi kehancuran agama sehingga yang akan dibangkitkan adalah agama.

Empat penganut dan penyebar ajaran Islam Model Baru (IMB) yang ditangkap Polda Jambi adalah ER (53), warga Simpang Tiga Sipin, Kota Jambi; serta Amr (31), Sdy (32), dan War (32), warga Kenali Asam Bawah, Kota Jambi.

Kepala Polda Jambi Brigjen (Pol) Carel Risacotta mengemukakan, mereka ditangkap saat berdiskusi tentang ajaran tersebut dalam sebuah ruangan.

Selain menangkap, polisi juga menemukan sejumlah Al Quran dan Alkitab, 46 selebaran gelap berisi ajakan untuk menganut IMB, dan tiga lembar konsep IMB, yang semuanya diambil petugas sebagai barang bukti. “Setelah kami tanya, mereka mengakui menganut ajaran tersebut,” tuturnya.

Keempatnya kini tersandung KUHP Pasal 156 dengan sanksi kurungan lima tahun karena jelas-jelas melakukan penodaan agama.

Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jambi Daniel Saaluddin mengemukakan, ajaran IMB sangat mirip dengan Al Qiyadah yang juga telah dinyatakan sebagai ajaran sesat. Umumnya, mereka yang percaya ajaran ini adalah kelompok berpendidikan rendah dan berekonomi lemah.

Dia mencontohkan, Amr sehari-harinya adalah penjual sayuran. Begitu juga Sdy dan War yang adalah pembuat batu bata. Sementara salah satu pendiri ajaran ini, ER, adalah lulusan madrasah ibtidaiyah.

Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Jambi Abdul Kadir mengatakan, meski sejauh ini baru empat orang yang ditemukan melaksanakan ajaran sesat, sangat mungkin jumlah penganut ajaran ini lebih banyak lagi. (ITA/kmps)

•••

57 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600137768


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.300

PERTAMAX TURBO
Rp20.000

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp24.200

DEX
Rp25.750

BRIGHT GAS 12 KG
Rp220.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp106.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca