infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Satwa Liar di Hutan Sumatera Makin Terdesak

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Satwa liar di sepanjang hutan Sumatera makin terdesak oleh maraknya pembukaan hutan tanaman industri. Para pelaku industri diharapkan melestarikan keanekaragaman hayati dengan cara menyisakan areal-areal dalam lahan konsesinya menjadi habitat pengungsian satwa liar yang dilindungi.

Hasil survei tim peneliti dan perlindungan satwa liar dari Zoological Society of London (ZSL) di kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) Provinsi Jambi dan Riau menunjukkan adanya penurunan populasi satwa liar.

Dari penelitian mengenai populasi satwa liar yang berlangsung selama dua bulan terakhir ini terpantau hanya lima harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) oleh kamera jebakan yang dipasang pada ratusan titik. Jumlah populasi yang terekam jauh di bawah data resmi pihak TNBT adalah 40 ekor.

Sementara itu, populasi gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) malah tidak lagi ditemukan di sana.

“Yang menjadi masalah, ketika terjadi perambahan, penebangan liar, dan perburuan terhadap satwa-satwa mangsa harimau, berakibat konflik antara harimau dan manusia,” tutur Dolly Priatna, Manajer ZSL Indonesia, Senin (5/11). Survei ini bekerja sama dengan Frankfurt Zoological Society (FZS) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Survei dilakukan Agustus-Oktober 2007 di kawasan hutan seluas 200.000 hektar, sebelah barat dan utara TNBT, yaitu di kawasan eks HPH PT IFA dan PT Dalex. Kawasan ini merupakan hutan yang terdegradasi, bahkan sebagian sudah berubah menjadi permukiman, yang lokasinya berdampingan dengan TNBT.

Menurut Dolly, banyak kawasan telah dilepas untuk hutan tanaman industri (HTI) dan perkebunan. Karena itu, perlu mekanisme dari pemerintah yang mengharuskan pelaku industri tersebut menjaga keanekaragaman hayati di kawasan konsesinya, serta menyisakan areal-areal tertentu menjadi habitat pengungsian satwa liar yang dilindungi.

Banyak lahan yang dibuka menjadi HTI sesungguhnya merupakan hunian bagi cukup banyak jenis satwa liar. Ia mencontohkan, harimau sumatera saat ini telah diklasifikasikan sebagai satwa yang kritis (critically endangered) dalam Daftar Merah Badan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN), dengan perkiraan populasi hanya tinggal 250 ekor di alam.

Saat ini keberadaan harimau sumatera terancam oleh perburuan dan kehilangan habitat. Demikian pula gajah sumatera berstatus “terancam punah”. Akan halnya tapir (Tapirus indicus), kucing emas (Catopuma temminckii), dan macan dahan (Neofelis nebulosa) berstatus “rentan” (vulnerable) dalam Daftar Merah IUCN.

Pembukaan HTI

Pembukaan HTI makin menggila. Konversi hutan menjadi HTI tercatat mencapai 676.100 hektar, alias 50 persen lebih dari total luas hutan produksi di Provinsi Jambi.

Data dari Komunitas Konservasi Indonesia Warsi menyebutkan pembukaan hutan menjadi HTI ini, dengan jenis tanaman akasia dan ekaliptus, dikuasai Grup Sinar Mas. Jumlahnya terbagi menjadi kawasan HTI yang telah eksis, bagi hasil dengan perusahaan lain, serta sebagian lagi merupakan usulan perluasan HTI. Dari jumlah tersebut, hanya 26.700 hektar yang dialokasikan untuk areal konservasi.

Menurut Koordinator Proyek TNBT Dicky Kurniawan, pembukaan HTI secara besar-besaran ini telah berdampak merusak fungsi hidrologis hutan. “Fluktuasi air pada sejumlah sungai sekitar hutan tak lagi terkontrol. Hal ini bisa memengaruhi pasokan air bersih bagi warga Jambi,” tuturnya.

Menurut Dicky, sebagian sungai di sana dimanfaatkan PDAM untuk mendistribusikan kebutuhan air bagi masyarakat Jambi. Saat kemarau volume air menurun drastis sehingga pasokan air ke masyarakat tersendat-sendat.

Degradasi hutan ini juga berdampak terhadap meningkatnya risiko semakin habisnya populasi satwa liar di hutan maupun areal penyangga TNBT. (ITA/kmps)

371 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600143947


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.650

PERTAMAX TURBO
Rp21.200

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp23.500

DEX
Rp25.350

BRIGHT GAS 12 KG
Rp230.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp111.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca