infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Sawmill Ilegal Masih Marak di Jambi

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Setidaknya 46 sawmill (penggergajian) ilegal masih bebas beroperasi di tiga kabupaten di Provinsi Jambi. Modus operasi mereka, berpindah-pindah sehingga kian menyulitkan aparat untuk melakukan pemberantasan kegiatan pembalakan liar.

Anggota Forum Penyelamatan Hutan Provinsi Jambi, Fahrin Siregar, mengemukakan, 46 sawmill yang beroperasi tanpa izin ini berlokasi di dalam atau di sekitar hutan produksi. Sebanyak 30 unit di Kabupaten Sarolangun, sepuluh unit di Kabupaten Muaro Jambi, dan enam unit di Kabupaten Batanghari.

“Modus operasinya berpindah-pindah sehingga sulit untuk dideteksi dengan cepat,” tuturnya, Selasa (4/12).

Pemilik usaha sawmill memanfaatkan alat serkel untuk mengolah kayu. Sedangkan di Sarolangun, 30 persen pemilik sawmill menggunakan chainsaw (gergaji mesin), dan beroperasi di sekitar hutan penyangga taman nasional. Kayu hasil olahan didistribusikan lewat sungai. Di Batanghari, usaha juga diadakan tak jauh dari lokasi tebangan kayu.

Keberadaan sawmill tersebut menyebabkan maraknya pembalakan liar dalam hutan-hutan produksi maupun taman nasional di Provinsi Jambi. Tidak hanya sawmill, Fahrin juga menyebutkan ada tiga usaha kayu jadi (moulding) besar yang sampai sekarang masih beroperasi.

“Mereka adalah industri kayu berkapasitas besar dan kayunya sebagian besar adalah dari hasil pembalakan liar,” tuturnya.

Dari hasil investigasi selama tiga bulan, forum penyelamatan hutan Jambi menyimpulkan adanya keterlibatan oknum polisi dan militer dalam pembalakan liar. “Bahkan, saat ini malah sudah ada oknum TNI yang ditahan polisi militer,” tuturnya.

Menurut Fahrin, oknum-oknum itu tidak lagi sekadar melindungi adanya kegiatan pembalakan liar. Mereka bahkan menjadi pelakunya langsung. Ia berpendapat, pemberantasan pembalakan liar di Jambi masih sulit berjalan efektif. (ITA/kmps)

•••

48 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600143947


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.650

PERTAMAX TURBO
Rp21.200

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp23.500

DEX
Rp25.350

BRIGHT GAS 12 KG
Rp230.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp111.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca