infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Pempek Belum Dipatenkan

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Ekspansi Malaysia akan hasil karya anak bangsa Indonesia membuat Wong Kito waspada. Utamanya, untuk penganan khas Sumsel yakni pempek yang ternyata belum dipatenkan. Tim klinik Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumsel saat ini masih mengajukan usulan pematenan ke Dirjen HAKI seperti telah terdaftarnya songket sebagai kerajinan khas Sumatera Selatan.

Kepala Disperindag Sumsel, Abdul Shobur mengatakan, Senin (29/10) upaya pendataan dan pematenan produk khas hasil karya putra daerah telah menjadi agenda serius Diseperindag.  Salah satu bukti sahih, telah terdaftarnya songket sebagai salah satu produk asli Sumsel. Kekhawatiran akan semakin berkurangnya aset daerah akibat pembajakan hasil karya mengharuskan sejumlah pihak untuk melakukan pengamanan. Hak paten terhadap pempek diajukan guna memberikan perlindungan atas kekayaan intelektual milik Wong Palembang itu. 

Namun demikian, lanjut Shobur, pematenan pempek sebagai hasil karya budaya asli Palembang membutuhkan perjuangan panjang dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. “Saat ini songket telah dipatenkan tapi penganan dan hasil karya lainnya masih terus didata untuk dapat didaftarkan ke Dinas Hukum dan HAM Indonesia,” kata Shobur yang menyebut tugas untuk mendaftarkan hasil karya tersebut bukan semata-mata peran Disperindag saja.

Shobur berharap, masyarakat dan pengusaha yang memiliki produk nilai jual hendaknya tidak hanya mematenkan merek dagang saja tetapi juga mematenkan produk hasil karya mereka. “Saat ini sejumlah negara memang cenderung meniru dan mematenkan kasil karya mereka, seperti yang dilakukan Malaysia terhadap rendang dan batik. Karena itu, saya mengimbau setiap masyarakat untuk bertindak cepat dan menghilangkan sifat tidak peduli akan aset daerahnya,” ujarnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, bagi masyaraat yang enggan mendaftarkan langsung produk mereka, dapat melalui Disperindag Kota Palembang yang bertugas sebagai fasilitator. Namun, jika mungkin mendaftar sendiri akan lebih baik.

“Kita harus mencontoh Presiden SBY yang langsung mendaftarkan lagu hasil karyanya. Dalam waktu dekat kita harus waspada, jangan sampai setelah datang ke Palembang untuk melihat program Visit Musi 2008, sejumlah tamu yang datang dari luar mencontoh dan mengakui hasil karya yang mereka tiru, seperti pempek misalnya” kata Shobur.

Upaya pemerintah daerah Sumsel untuk mematenkan pempek mendapat dukungan penuh dari pengusaha pempek di Palembang. Kgs Syarifudin pemilik pempek Mang Din di Kelurahan 1 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I  mengatakan, pempek sebagai warisan budaya Palembang sudah sepantasnya dipatenkan guna mencegah “pencurian” hasil karya oleh negara lain, termasuk Malaysia.

“Kita siap mendukung rencana itu. Kapan pun ada pertemuan saya siap. Ini memang sudah  tugas Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel, tapi kita tetap siap memberikan kontribusi,” katanya.

Terpisah, Walikota Palembang, H Tolha Hasan mengatakan, pematenan pempek sebagai makanan khas Palembang penting untuk dilakukan. Hanya saja, selama ini pengusaha  mengalami kesulitan akibat tingginya biaya yang harus dibayarkan. Ditjen HKI menetapkan tarif setiap permintaan paten sebesar Rp 575.000 sedangkan  pendaftaran merek Rp 450.000 per produk. (cw5/ahf)

•••

130 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

5 responses to “Pempek Belum Dipatenkan”

  1. Avatar Fani
    Fani

    harga segitu mahal? mahalan mana dengan pilkada?

  2. Avatar day...

    aku ikut mendukung niat baik ini, pak! tapi kalo nyebut pempek berkali-kali, aku jadi lapar, pak! nak balek ke bantan bae lah……. ^_^

  3. Avatar anton

    wah,kalo pempek dipatenkan?? gw sih setuju bae, sebab kl tau2 dipatenke oleh wong malaysia sano,repot jugo..tiap jual pempek,bayar lisensi jadinyoo..macem2 be gawe malaysia yang patenke batik dan rendang..padahal ini produk khas indo

  4. Avatar Fahis
    Fahis

    Siip …. ide yang harus didukung oleh semua masyarakat palembang bahkan Indonesia. Semoga Allah mengampuni Malaysia yang ga tau malu telah mengambil Hak paten Kekayaan Intelektual Bangsa Indonesia, Jika mereka mau mengembalikannya lagi.

  5. Avatar Rera
    Rera

    Aku sich setuju bae, nak diapoi pempek tu? sebab aku ni jugo penggemar berat makan Pempek Asli Khas Palembang tu? Apolagi kalau makannya passs abiss ….hujan….hmm…yummy…..dan di Bogor jugo ado yang jual Pempek yang yang lemak nian dengan cuko yang maaanntaaaps?!, seperti di kota asalnyo Palembang, …….yang pasti sich…. siiiips dech aroma dan rasonyo,… lokasinya di Perumahan Ciomas Permai Bogor namanya “ PEMPEK XENA “, Pempek yang dibuat asli dari Iwak Tenggiri, ( lokasinyo kiro–kiro 100 m, sebelah kanan dari pintu gerbang utama perumahan ) salam kuliner…….. dari Wong Kito Gallow Penggemar Pempek di Kota Hujan Bogor.

Tinggalkan Balasan ke day…Batalkan balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca