Inventarisasi atau pendataan kekayaan berupa budaya lokal seperti tekstil dan makanan khas Sumatera Selatan harus segera dilakukan. Pemerintah daerah didesak membuat program pendataan sebagai program prioritas untuk mencegah produk tersebut dipatenkan oleh negara lain.
Anggota Komisi II DPRD Sumsel, Arudji Kartawinata, Senin (19/11), mengatakan, proses pendataan tersebut belum berjalan sampai sekarang. Beberapa jenis kekayaan budaya dan makanan khas seperti motif kain songket Sumsel dan pempek perlu didata untuk mencegah dipatenkan oleh negara lain.
“DPRD selalu mendorong pemerintah daerah untuk membuat program kerja yang realistis seperti pendataan terhadap kekayaan budaya dan makanan khas. Kelemahannya adalah dari segi perencanaan sehingga terkesan lamban,” kata Arudji.
Menurut dia, seharusnya dinas terkait mengajukan anggaran ke DPRD untuk program pendataan tersebut. DPRD akan memperjuangkan permintaan anggaran untuk pendataan karena selama ini program dinas terkait masih bersifat rutinitas.
“Kalau songket maupun pempek tidak segera dipatenkan, kita bisa dituntut karena sudah ada pihak lain yang mematenkannya. Harus disadari bahwa Sumsel memiliki kekayaan budaya maupun makanan,” ujar Arudji.
Secara terpisah, Gubernur Sumsel Syahrial Oesman mengatakan akan mengupayakan hak paten untuk songket dan pempek. Motif songket Palembang perlu dipatenkan karena kain songket banyak ditemukan di daerah lain, bahkan Malaysia sudah terlebih dahulu mematenkan kain songket.
“Sejumlah makanan tradisional dan tekstil tradisional Sumsel sudah dilakukan pendataan, terutama yang dilakukan oleh anggota PKK,” kata Syahrial.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Institute for Global Justice Bonnie Setiawan di Palembang mengungkapkan, ancaman pembajakan kekayaan pengetahuan lokal, budaya lokal, ataupun keanekaragaman hayati semakin sering terjadi. Antara lain, tidak dikembalikannya sampel virus flu burung oleh WHO, benih padi dan tanaman lainnya, obat tradisional, kebudayaan, dan makanan atau minuman tradisional.
“Kekayaan pengetahuan dan budaya lokal seperti batik, songket, angklung, dan lain-lain akan diambil. Obat-obatan tradisional juga banyak yang dipatenkan dan dijual,” kata Bonnie. (WAD/kmps)




















Tinggalkan Balasan