Pengusaha pabrik pengolahan karet di Palembang, masih terkendala biaya investasi untuk mendirikan instalasi pengolah air limbah atau IPAL yang ramah lingkungan. Saat ini, sebagian besar masih menggunakan pengolahan kimiawi dengan tawas karena biaya yang lebih murah.
Hal ini diungkapkan Alex Kurniawan, Ketua Gabungan Pengusaha Karet Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (24/10), di Palembang seperti dilansir harian kompas. Menurutnya, dari puluhan pabrik karet di sepanjang Sungai Musi, baru beberapa yang menerapkan sistem pengolahan limbah secara biologis.
“Investasi untuk IPAL ini sangat mahal, apalagi untuk teknik pengolahan biologis yang nilainya bisa ratusan juta rupiah. Karena sejak dulu sudah dikenal teknologi pengolahan tawas, maka teknik inilah yang banyak digunakan,” kata dia.
Mengenai limbah bau karet yang menyengat, Alex mengatakan, petani karet juga turut andil karena pengolahan di hulu yang tidak sesuai. Selama ini, petani selalu merendam karet dengan kotoran dan air kotor, sehingga rendaman karet itu meresap ke dalam karet. “Karenanya, meski diolah dengan cara apa pun di pabrik, limbah gas karet ini akan tetap bau,” kata dia.
Koordinator Divisi Polusi Industri Walhi Sumatera Selatan Dolly, mengharapkan ketegasan pemerintah untuk menuntaskan masalah limbah industri karet yang mencemari Sungai Musi. Dia berharap, pemerintah menegakkan UU Nomor 23 tentang Lingkungan Hidup.
Menurut Dolly, perlu diambil langkah pengetatan aturan kepemilikan IPAL yang sudah terstandardisasi. Dia mengakui banyak pabrik karet yang memiliki IPAL. “Namun kondisinya banyak yang tidak layak sehingga limbah kurang terolah, itu sama halnya membuang limbah langsung ke sungai,” kata dia. (ONI/kmps)




















Tinggalkan Balasan