Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Palembang Kemas Abubakar mengatakan, pencemaran limbah tahu-tempe sudah berlangsung lama. Hal ini disebabkan sebagian besar pengolahan limbahnya belum memiliki izin. Limbah dibuang sembarangan, seperti di parit, aliran sungai, atau tempat drainase.
“Bapedalda memiliki bukti di lapangan, dan dalam waktu dekat segera ditertibkan. Meskipun begitu, pengusaha limbah tahu-tempe sifatnya home industry harus kita back-up agar terus lestari,” kata Kemas di Kantor Wali Kota, Rabu (23/1) kemarin. Demikian dilaporkan harian SINDO.
Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang Ilyas Hasbullah pernah memanggil Bapedalda untuk segera memberikan imbauan dan segera dibangun IPAL agar limbah tahu-tempe tidak dibuang sembarangan. Namun yang terpenting, jelas dia, pembangunan IPAL ini harus mendapat keseriusan dari masyarakat.
”Sulit rasanya membubarkan mereka karena pengolahan limbahnya. Yang diperlukan bagaimana upaya pembinaan dengan bantuan pembuatan IPAL,” katanya. Dia menerangkan, bila IPAL telah mendapat bantuan pemerintah, maka masyarakat diminta melakukan pemeliharaan. (siera syailendra/SINDO)



















Tinggalkan Balasan