Semua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tingkat provinsi di Pulau Jawa dan Sumatera menyepakati rencana pembangunan Jembatan Selat Sunda. Jembatan untuk mengantisipasi kemacetan di Pelabuhan Merak itu ditargetkan mulai dibangun tahun 2009 dan dapat dioperasikan tahun 2015.
Demikian salah satu hasil kesepakatan dalam Rapat Koordinasi Wilayah Sumatera dan Jawa Badan Koordinasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (BKDPSI) di Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (11/9). “Jembatan itu dibangun untuk kepentingan masyarakat Jawa dan Sumatera. Kami, anggota DPRD se-Jawa dan Sumatera, mendukung pembangunan Jembatan Selat Sunda,” kata Koordinator BKDPSI Ade Surapriyatna, Ketua DPRD DKI.
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengatakan, pihaknya juga terus mengupayakan agar pemerintah pusat memasukkan Jembatan Selat Sunda ke dalam Rencana Tata Ruang Nasional.
Jembatan Selat Sunda dibangun sepanjang 29 kilometer dengan lebar bentangan 60 meter. Dana yang dibutuhkan Rp 90 triliun. Nota kesepahaman pembangunan jembatan telah ditandatangani Gubernur Banten dan Gubernur Lampung Sjahroedin ZP pada 10 Agustus. (NTA/kompas)


















Tinggalkan Balasan