infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

MUSI RAWAS Ajukan 48 Raperda

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Kepala Bagian (Kabag) hukum Pemkab Musi Rawas, Jufri Kasma mengatakan untuk 2007 hingga 2008, Pemkab akan mengajukan 48 rancangan peraturan daerah (Raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dilakukan pembahasan.

Dia menambahkan, diantara 48 Raperda, sudah 20 Raperda yang disipakan drafnya untuk diajukan ke pihak dewan. ”Rencana untuk raperda yang sudah ada drafnya kemungkinan pembahasannya dimulai pada bulan oktober ini. Untuk memperlancar pembahasan Raperda segala sesuatunya sudah kita persiapakan,” ungkapnya. Jufri mengatakan,dari 48 Raperda yang diajukan tersebut berasal dari semua instnsi dinas, badan dan kantor di lingkungan Pemkab Mura. Dia menambahkan, jumlah tersebut yang paling banyak diajukan berasal dari bagian tata pemerintahan.

”Dari 20 yang akan segera kita ajukan ini, 13 diantaranya dari tata pemerintahan dan 7 perda untuk organisasi. Mudahmudahan Raperda ini segera di bahas oleh dewan untuk bisa di sahkan,”tandasnya. Dia mengatakan, Raperda yang diajukan nantinya akan diteliti kembali oleh staf ahli untuk menghidari pertentangan terhadap suatu peraturan daerah yang lebih tinggi. Jufri menambahkan, Raperda yang akan diajukan ini disesuaikan dengan kebutuhan hukum masyarakat, dan diperlukan oleh pemerintah daerah sebagai aturan hukum yang jelas dan mengikat. ”Raperda ini disesuaikan dengan kebutuhan hukum dan perkembangan masyarakat Mura.

Sehingga apabila sudah ada atarun hukum yang mengaturnya akan berpengaruh pada tingkat kesadaran hukum masyarakat,” ujarnya Jufri menambahkan, selain pengajuan Raperda, Pemkab juga melakukan kegiatan sosilaisasi ketingkat desa, guna memberikan pemahaman kepada perangkat desa untuk menyusun rancangan peraturan desa (raperdes). Dia menambahkan, sosialisasi sudah dimulai sejak 2006. ”Sampai saat ini belum ada desa yang mengajukan Raperdes untuk diteliti pada bagian hukum. Namun kita masih melakukan sosialisasi dan kita maklum bila ada yang belum mengajukan karena memang sulit untuk dilakukan,”jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Meftah Jhoni mengatakan pihaknya sudah mengajukan sebanyak 13 draf Raperda untuk dibahas para anggota dewan.Dia menegaskan, pengajuan 13 Raperda didasarkan pada kebutuhan hukum masyarakat Kab Mura. Dia berharap, pengajuan Raperda bisa disahkan anggota dewan danmemberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat. ”Sebenarnya banyak Raperda yang kita ajukan, tetapi yang sudah siap diajukan sebanyak 13 rancangan. Dalam pengajuan Raperda kita sesuaikan dengan kebutuhan hukum masyarakat Mura, disamping sebagai aturan hukum yang mengikat,”pungkasnya. (taufik/SINDO)

•••

16 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600137768


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.300

PERTAMAX TURBO
Rp20.000

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp24.200

DEX
Rp25.750

BRIGHT GAS 12 KG
Rp220.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp106.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca