infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

DPRD OKUT Mengesahkan Perda Biodesel

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

DPRD OKU Timur akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) UPTD Pengelola Pabrik Biodiesel menjadi Peraturan Daerah (Perda), kemarin. Pengesahan Raperda UPTD Pengelola Pabrik Biodiesel menjadi perda itu, dilakukan dalam sidang paripurna masa persidangan ke-3 dengan agenda pengesahan 29 raperda menjadi perda di ruang rapat DPRD OKU Timur, kemarin.

Adapun perda yang disahkan tersebut, meliputi perda bidang pemerintahan sebanyak 15 perda, 6 perda tentang perizinan, 5 perda tentang retribusi daerah, masing-masing 1 perda tentang bidang keuangan dan bidang pajak daerah.

Seusai melakukan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/ MoU) bersama Bupati OKU Timur Herman Deru selaku pihak eksekutif, Ketua DPRD OKU Timur H M Syahri mengatakan, setelah melalui proses panjang pembahasan yang dilakukan anggota DPRD per komisi dan per fraksi, maka secara resmi 29 raperda yang diusulkan Pemkab OKU Timur disahkan. Sementara itu, Bupati OKU Timur Herman Deru berharap, pihak eksekutif dapat leluasa dalam mencari sumber baru pendapatan asli daerah (PAD). (ashariansyah/sindo)

•••

36 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca