infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Lahan Komperta Plaju Punya Pemkot Palembang

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Wakil Walikota Palembang H Romi Herton SH MH meninjau langsung aset tanah pemerintah di Pulau Layang yang sekarang dipakai Pertamina sebagai tempat SPBB (Stasiun Pengisian Bahan Bakar) gas elpiji. Tanah seluas 92.700 m2 atau 9,27 hektare itu saat ini dikuasai Pertamina tanpa kejelasan perjanjiannya. Apakah sistem sewa atau sistem pinjam pakai.
Karena ketidakjelasan sistem pakai lahan inilah maka Pemkot Palembang yang mulai mengoptimalkan aset pemerintah kota dipimpin langsung Wawako Romi Herton meninjau dan memeriksa langsung aset berupa lahan dan bangunan miliknya yang dikuasai Pertamina. Rombongan ini disambut langsung meneger Pertamina Nasto Wibowo.

Menurut Romi Herton berdasarkan bukti-bukti yang ada di Pemkot, lahan yang dikenal dengan Pulau Layang sekarang dipakai Pertamina untuk stasiun pengisian gas elpiji adalah milik Pemkot Palembang. Luas tanahnya sekitar 9,27 hektar yang dibuktikan dengan surat tanah No 37/P…. tanggal 19 Mei 1956.

Tanah ini dulunya pada tahun 1956 sampai 1974 disewa Pertamina dengan besarnya sewa Rp 772,5 per tahun.  Namun sejak tahun 1960 pertamina membuat surat HGB yang berakhir sampai tahun 1995.

“Nah sejak tahun 1995 itu  Pemkot tidak memberikan izin HGB baru kepada Pertamina sampai sekarang masih dikuasai pertamina, inilah yang mau kita bahas bersama Pertamina,” jelas Romi Herton didampingi Kabag Agraria dan Batas Tanah, H Syafawi SH MHum.

Selain Pulau Layang yang terletak di Plaju, aset Pemkot lainnya juga termasuk komplek perumahan Pertamina di Plaju M dan Plaju N.

“Yang di Plaju M itu luasnya 5.530 M2 dan di Plaju N luasnya 69.100  meter persegi atau 6,9 hektare. Status tanah itu sama dengan tanah di Pulau Layang juga milik Pemkot, saat ini semua aset tanah milik Pemkot itu sedang kami bahas bersama Pertamina,” tambah Syafawi.

Sementara Nasto Wibowo mengakui pihaknya akan membicarakan masalah ini ke pimpinan Pertamina tertinggi.  Nasti sendiri tidk begitu tahu masalah status tanah dan proses kepemilikannya. Namun dia berjanji siap membicarakan masalah aset tanah tersebut  untuk dicarikan solusinya.(tarso/sripo)

482 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600137768


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.300

PERTAMAX TURBO
Rp20.000

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp24.200

DEX
Rp25.750

BRIGHT GAS 12 KG
Rp220.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp106.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca