Wakil Walikota Palembang H Romi Herton SH MH meninjau langsung aset tanah pemerintah di Pulau Layang yang sekarang dipakai Pertamina sebagai tempat SPBB (Stasiun Pengisian Bahan Bakar) gas elpiji. Tanah seluas 92.700 m2 atau 9,27 hektare itu saat ini dikuasai Pertamina tanpa kejelasan perjanjiannya. Apakah sistem sewa atau sistem pinjam pakai.
Karena ketidakjelasan sistem pakai lahan inilah maka Pemkot Palembang yang mulai mengoptimalkan aset pemerintah kota dipimpin langsung Wawako Romi Herton meninjau dan memeriksa langsung aset berupa lahan dan bangunan miliknya yang dikuasai Pertamina. Rombongan ini disambut langsung meneger Pertamina Nasto Wibowo.
Menurut Romi Herton berdasarkan bukti-bukti yang ada di Pemkot, lahan yang dikenal dengan Pulau Layang sekarang dipakai Pertamina untuk stasiun pengisian gas elpiji adalah milik Pemkot Palembang. Luas tanahnya sekitar 9,27 hektar yang dibuktikan dengan surat tanah No 37/P…. tanggal 19 Mei 1956.
Tanah ini dulunya pada tahun 1956 sampai 1974 disewa Pertamina dengan besarnya sewa Rp 772,5 per tahun. Namun sejak tahun 1960 pertamina membuat surat HGB yang berakhir sampai tahun 1995.
“Nah sejak tahun 1995 itu Pemkot tidak memberikan izin HGB baru kepada Pertamina sampai sekarang masih dikuasai pertamina, inilah yang mau kita bahas bersama Pertamina,” jelas Romi Herton didampingi Kabag Agraria dan Batas Tanah, H Syafawi SH MHum.
Selain Pulau Layang yang terletak di Plaju, aset Pemkot lainnya juga termasuk komplek perumahan Pertamina di Plaju M dan Plaju N.
“Yang di Plaju M itu luasnya 5.530 M2 dan di Plaju N luasnya 69.100 meter persegi atau 6,9 hektare. Status tanah itu sama dengan tanah di Pulau Layang juga milik Pemkot, saat ini semua aset tanah milik Pemkot itu sedang kami bahas bersama Pertamina,” tambah Syafawi.
Sementara Nasto Wibowo mengakui pihaknya akan membicarakan masalah ini ke pimpinan Pertamina tertinggi. Nasti sendiri tidk begitu tahu masalah status tanah dan proses kepemilikannya. Namun dia berjanji siap membicarakan masalah aset tanah tersebut untuk dicarikan solusinya.(tarso/sripo)









![[Asy Syamailul Muhammadiyyah] Uban dan Semir Rambut Rasulullah SAW](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2025/12/wp-1765125866195614023860891978010.jpg)
![[Asy Syamailul Muhammadiyyah] Cara Bersisir Rasulullah SAW](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2026/08/be6149a6-8ba4-4cc1-980b-d9d2c0148971_169.jpeg)
![[Asy Syamailul Muhammadiyyah] Rambut Rasulullah SAW](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2022/12/wp-1670064751787.jpg)








Tinggalkan Balasan