infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Himbauan Tidak Merokok di Kota Suci Makkah dan Madinah

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Mufti Besar Kerajaan Arab Saudi, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah Al Syaikh, meminta semua jemaah haji untuk tidak merokok di sekitar Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan tempat suci lainnya.

“Jangan rusak kekhusukan jemaah dengan menebarkan bau rokok yang menganggu,” katanya dalam wawancara khusus dengan harian Al-Madinah dan disiarkan koran Saudi itu pada edisi Kamis, 20 November hari ini.

Tidak merokok, menurut Syaikh, adalah menjaga kesehatan dan menebar persahabatan dengan orang lain Jelasnya, siapa pun terutama para dokter menyebut rokok sangat berbahaya untuk kesehatan. Sementara mereka datang ke Kota Suci Mekah dan Madinah hanya untuk tujuan ibadah. “Janganlah kotori pelataran Masjidil Haram dengan kotoran rokok,” kata Syaikh.

Karena itu, Syaikh menyatakan bahwa merokok adalah bencana. “Rokok mendatangkan bencana. Semua dokter mengatakan itu dan tak ada seorang dokter pun yang saya dengar menyatakan bahwa merokok itu ada manfaatnya, kecuali dokter palsu.”

Karena itu, ia meminta seluruh jemaah haji meninggalkan rokok, “terutama ketika berada di lingkungan Madjidil Haram dan Masjid Nabawi. Janganlah merusak suasana ibadah dengan menebar aroma tidak sedap melalui asap rokok.”

Sementara itu dari pengamatan MCH di sekitar masjidil haram, memang terlihat tidak ada jamaah calon haji yang merokok di sekitar lokasi. Kondisi ini berbeda jauh dengan masyarakat di kota jeddah arab saudi, kebanyakan masyarakat yang menggunakan kendaraan roda empat banyak yang menghisap rokok di dalam kendaraan mereka. Meski penjualan rokok di arab saudi sangat di batasi, namun khusus untuk masyarakat, mereka dapat membelinya di toko-toko dengan sebutan INDON yang ada di sekitar kota jeddah .***depag

•••

73 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600137768


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.300

PERTAMAX TURBO
Rp20.000

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp24.200

DEX
Rp25.750

BRIGHT GAS 12 KG
Rp220.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp106.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca