Jika ingin mengetahui perkembangan kasus yang telah Anda laporkan ke Polisi, cukup ketik SMS nomor LP dan kirim ke 1706. Tidak hanya itu, jika ingin memberikan informasi atau laporan ke Kapolda Sumsel, juga bisa mengirimkan sms ke nomor ini. Kemudian nomor ini juga bisa digunakan untuk mengecek kondisi kendaraan yang mungkin akan Anda beli.
Sehingga kendaraan itu benar-benar aman dan bukan dalam status barang curian atau ilegal. Selain itu nomor ini juga dapat memberikan informasi tentang pajak kendaraan bermotor yang Anda miliki. SMS dengan nomor 1706 ini merupakan hasil kerjasama dengan perusahaan telekomunikasi yaitu PT Telkom dan Telkomsel. Penandatanganan nota kesepakatan bersama penyediaan layanan mobile data content antara PT Telekomunikasi Selular dan Kepolisian Daerah Sumsel, Kamis (3/7) di Ruang Rekonfu Gedung Catur Cakti Mapolda Sumsel.
“Dipilihnya nomor 1706 karena mudah mengingatnya dan empat angka tersebut merupakan tanggal serta bulan Hari Jadi kota Palembang. Kebetulan 17 Juni itu juga merupakan tanggal kelahiran saya, maka nomor itulah yang kita pilih,” kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Ito Sumardi DS kepada Sripo.
Menurutnya nomor tersebut juga bisa digunakan untuk sms online Kapolda. Sehingga masyarakat tidak perlu mengingat sekian banyak angka. Namun untuk saat ini nomor tersebut belum bisa digunakan karena pihak Polda Sumsel masih akan menyusun data-data yang dibutuhkan untuk kelengkapan informasi yang akan diberikan kepada masyarakat.
“Untuk pengecekan kendaraan misalnya nanti dapat mengirimkan SMS dengan nomor polisi kendaraan tersebut dan apa informasi yang diinginkan. Misalnya nomor polisi kendaraan (spasi) status. Ini berlaku di seluruh Indonesia, tetapi khusus untuk nomor polisi kendaraan Prov Sumsel yaitu BG,” imbuh Ito.
Kapolda juga memberikan wacana bahwa nantinya bakal ada SIM-Online. Namun SIM-online itu hanya akan berlaku untuk masyarakat yang ingin memperpanjang simnya.
“Biaya SMS hanya Rp 500/SMS dan sudah termasuk dengan biaya terima SMS. Hal ini dapat dilakukan oleh pelanggan Flexi Trendy dan Flexy Classy,” kata General Manager Kandatel PT Telekomunikasi Sumsel, Muchlis.
Sementara itu General Manager Regional Sales and Customer Services Regional Sumbagsel PT Telekomunikasi Selular Sumbagsel, I Ketut Susila Dharma mengatakan pelanggan telkomsel juga dapat mengirimkan SMS untuk informasi melalui nomor 1706 tersebut.
“Layanan pengiriman informasi pajak kendaraan bermotor dari Polda melalui SMS, MMS dan layanan komunikasi selular lainnya kepada masyarakat yang berdomisili di Prov Sumsel dan layanan pengaduan dari masyarakat kepada Polda melalui SMS ke nomor 1706,” kata Ketut. (cw6/SRIPO)




















Tinggalkan Balasan