Dir Reskrim Polda Sumsel dengan Pihak Polisi Air (Polair) kemarin pagi, berhasil menggagalkan rencana penyelundupan BBM bersubsidi ke luar negeri. Menurut informasi di Mapolda Sumsel, kapal Cargo yang mengangkut sekitar 25 ton BBM jenis solar dan MM oil atau minyak hitam (bahan bakar untuk kapal) senilai ratusan juta itu, awalnya akan dibawa ke Bitung Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun dalam perjalanannya, rute dialihkan menuju pulau Christmas, Australia.
Sayangnya, tanpa alasan jelas polisi terkesan menutup-nutupi penangkapan hingga menyebabkan kapal Cargo Ceraka Niaga 3 pengangkut BBM itu kini tidak diketahui keberadaannya. Namun, ada yang menyebutkan kapal itu sudah diamankan pihak kepolisian di Pelabuhan Boom Baru, ketika akan berangkat.
Kendati keberadaan kapal pengangkut BBM tersebut belum diketahui, namun berdasarkan pantauan di Mapolda, tampak puluhan anak buah kapal (ABK) telah diamankan. Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan hingga malam hari. Pihak kepolisian beralasan tidak bersedia mempublikasikan kasus ini karena dianggap masih terlalu dini, sehingga belum dapat memastikan apakah BBM itu memang akan diselundupkan atau tidak.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Ito Sumardi yang dikonfirmasi harian SINDO membenarkan bahwa pihaknya sedang memeriksa kasus dugaan penyelundupan BBM ke luar negeri tersebut.
“Kami sudah sita dokumendokumen pengangkutan yang diduga terjadi penyimpangan tersebut. Selain itu, 9 ABK juga sudah kita periksa dan kita amankan,” jelas Kapolda yang dihubungi via telepon, Kamis malam. Mengenai volume BBM, Kapolda belum secara jelas menyebutkannya. Namun dia menyebutkan, saat kapal itu diamankan setidaknya mengangkut 25 ton BBM.
Sementara Direktur Reserse Kriminal (Dir Reskrim) Polda Sumsel Kombes Pol Sugen Priyanto membenarkan, pihaknya telah mengamankan kapal kargo pengangkut BBM bersubsidi yang disinyalir akan diselundupkan ke luar negeri.
Dia mengatakan, kapal ini sudah beberapa kali diduga melakukan aksi serupa, namun tidak tercium petugas kepolisian. Sugeng juga meminta wartawan untuk tidak terlalu membesar-besarkan masalah ini karena takut pemilik BBM itu akan kabur. Sebab, saat ini yang ditangkap baru sebatas ABK.
Ketua Hiswana Migas Sumbagsel Roliansyah Basnan, ketika dikonfirmasi mengungkapkan, bila dugaan itu benar, BBM yang dibawa adalah BBM bersubsidi. Seharusnya dijual di dalam negeri, tapi ternyata dijual ke luar negeri oleh orang tertentu dengan maksud meraup keuntungan besar. Itu berarti si pelaku menyalahi peraturan.
“Kalau memang itu benar-benar penyimpangan, kami berharap petugas bertindak tegas. Jika dibiarkan, tentunya akan merugikan negara dan menyusahkan rakyat,” tegasnya. Namun demikian, dia meminta jangan terlalu dini mengatakan itu kasus penyelundupan, sebab masih perlu pembuktian. Polisi harus benar-benar serius dalam menangani kasus ini.
“Memang benar di era pasar bebas sekarang pihak swasta diberikan peluang untuk melakukan ekspor BBM ke luar negeri. Tapi, tentunya harus sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ingat Roliansyah. (Dadang Dinata/Alferzi Panggarbesi/sindo/infokito)




















Tinggalkan Balasan