infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Ketua MUI KH. Kholil Ridwan: Umat Islam Wajib Bela FPI

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Ketua MUI KH. A. Kholil Ridwan menyatakan, selama ini ulama hanya bisa menyampaikan agar umat Islam itu melakukan amar ma’ruf nahyi munkar, dan sebagian di antara mereka belum secara optimal menerapkannya. Terkait dengan tuntutan pembubaran Ahmadiyah, FPI sudah bisa membuktikannya.

“Saat ini mereka ditindas, didzalimi, makanya sebagai umat Islam kita wajib membelanya. Ibarat salah satu bagian anggota anggota tubuh yang sakit, maka yang lain juga ikut terasa sakitnya, ” jelasnya.

Menurutnya, terhadap ormas Islam yang sedang didzalimi itu umat Islam harus membelanya, bukan justru membiarkan FPI yang secara intens memperjuangkan tegaknya syariah Islam itu, dibubarkan.

Dalam kesempatan itu, Cholil juga mempertanyakan keimanan tokoh-tokoh yang tergabung dalam AKKBB seperti Adnan Buyung Nasution dan Todung Mulya Lubis yang justru getol membela para obligor BLBI yang merampok uang negara, ketimbang membela umat Islam.

“Orang Islam yang ada di dalam AKKBB harus dipertanyakan apakah masih mukmin atau tidak, kalau masih punya iman, kenapa seperti Gus Dur, Syafii Maarif meskinya tidak membela Ahmadiyah, kan sudah dinyatakan kafir oleh organisasi Islam dunia, ” tukasnya.

Usai tabligh Akbar di Masjid Agung Al-Azhar secara spontanitas jamaah yang hadir mengumpulkan uang sebagai dukungan untuk membantu keluarga FPI yang ditahan, terkumpul uang sekitar 5.550.000 rupiah. Setelah selesai kegiatan itupun, semua tokoh ormas yang tergabung dalam Furom Umat Islam langsung meluncur ke Markas Polda Metro Jaya untuk membesuk Habib Rizieq Shihab.(novel)

***eramuslim

•••

18 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600137768


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.300

PERTAMAX TURBO
Rp20.000

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp24.200

DEX
Rp25.750

BRIGHT GAS 12 KG
Rp220.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp106.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca