infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Tarif Gas Pipa akan Naik 105 Persen

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Tarif gas rumah tangga PT Perusahaan Gas Negara akan dinaikkan 105 persen dari Rp 1.200 per meter kubik menjadi Rp 2.500 per meter kubik pada 2008. Kenaikan tarif itu untuk mendorong investasi pengembangan instalasi gas di Sumatera Selatan, terutama di Palembang.

Gubernur Sumsel Syahrial Oesman mengemukakan hal itu dalam kuliah terbuka di Politeknik Akamigas di Palembang, Kamis (29/11).

“Peningkatan tarif gas rumah tangga itu untuk mendorong investasi jaringan pipa gas, sehingga pemakaian gas rumah tangga dan bisnis bisa meningkat,” kata Syahrial.

Pemerintah Sumsel secara bertahap akan mengalokasikan dana APBD sebesar Rp 140,5 miliar untuk membantu pembangunan jaringan pipa gas PT PGN hingga 2011. Penambahan jaringan pipa gas ditargetkan menambah pelanggan hingga 20.000 keluarga.

Menurut Syahrial, penambahan tarif gas tidak akan menghambat program konversi minyak tanah. Hal itu karena subsidi minyak tanah secara bertahap akan dikurangi sehingga mencapai harga keekonomian selama tiga tahun mendatang.

“Sehingga, meski gas rumah tangga jadi mahal, tetap merupakan solusi bahan bakar yang lebih terjangkau masyarakat,” ujar Syahrial.

Kepala Dinas Pertambangan dan Pengembangan Energi Sumsel Nono Suratno mengatakan, pemanfaatan gas PT PGN selama ini tidak optimal karena masih terbatas di Palembang. Padahal jaringan pipa gas itu melintas hingga ke Muara Enim.

Tahun 2006, jumlah rumah tangga pelanggan gas di Palembang 3.298 pelanggan. Jumlah tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dengan jumlah penduduk Kota Palembang yang mencapai 1,4 juta jiwa.

Sementara itu peningkatan jumlah rumah tangga pelanggan gas di Palembang per tahun rata-rata hanya 300 keluarga.

Hingga saat ini, instalasi pipa di Palembang belum menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hingga 2007 tercatat 4.015 pelanggan rumah tangga masih menunggu pemasangan instalasi gas.

Pada 2004-2007, penambahan pipa rata-rata 3,3 kilometer (km) per tahun, atau merosot sampai 68,5 persen dibandingkan periode sebelumnya, 1998-2003, yang rata-rata 10,5 km per tahun.

Berdasarkan kajian Dinas Pertambangan dan Pengembangan Energi dan Badan Pusat Statistik Sumsel pada 4.200 rumah tangga, konsumsi minyak tanah untuk rumah tangga rata-rata 27,3 liter per bulan atau Rp 68.250 per bulan.

Sementara itu pemakaian bahan bakar gas di rumah tangga rata-rata 20,6 meter kubik. Dengan kenaikan tarif gas itu, pengeluaran rumah tangga untuk gas adalah Rp 51.650 per bulan atau menghemat 24,3 persen atau Rp 16.600 per bulan.

Pada 2020, kebutuhan gas bumi di semua sektor diperkirakan mencapai 375,19 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). (lkt/kmps)

•••

108 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

0600137768


Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan Tahun 2026 [ detail ]

Rp3.942.963

Upah Minimum Kota (UMK) Palembang Tahun 2026 [ detail ]

Rp4.192.837

BI RATE


PERTALITE
Rp10.000

PERTAMAX
Rp16.300

PERTAMAX TURBO
Rp20.000

BIO SOLAR
Rp6.800

DEXLITE
Rp24.200

DEX
Rp25.750

BRIGHT GAS 12 KG
Rp220.000

BRIGHT GAS 5,5 KG
Rp106.000

Golongan Daya Listrik Tarif (Rp/kWh)
R-1 (Subsidi) 450 VA Rp415/kWh
R-1 (Subsidi) 900 VA Rp605/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 900 VA Rp1.352/kWh
R-1 (Non-Subsidi) 1.300 VA – 2.200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2 3.500 VA – 5.500 VA Rp1.699,53/kWh
R-3 ≥ 6.600 VA Rp1.699,53/kWh

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Tulisan Terbaru

Tulisan Teratas

■■■ [dompet dhuafa] Satukan Solidaritas Bantu Palestina ■■■


Kenali Produk PT Pusri Palembang

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca