Penggunaan kain ihram mengalami perubahan yang dimulai sejak keberangkatan calon jamaah haji (calhaj) gelombang II. Perubahan ini dimulai sejak adanya surat edaran dari Direktur Pembinaan Haji Departemen Agama RI Jakarta tertanggal 27 November 2007.Berdasarkan surat Dirjen Pembinaan Haji Depag RI Jakarta, ada dua hal yang mengalami revisi yaitu calhaj diimbau untuk mandi sunah di Asrama Haji Embarkasi Palembang, kain ihram tidak diperkenankan dimasukkan ke koper bagasi, tapi di dalam tas tentengan, dan pelaksanaan niat ihram dipandu petugas kloter (TPIHI/TPHI).
Menurut Kasubag Protokol Dokumentasi dan Informasi Panitia Pemberangkatan Ibadah Haji (PPIH) Palembang Wahidin Habi, mandi sunah yang selama ini (pada gelombang I) dilakukan di Madinah, diharapkan dilakukan di Embarkasi Palembang sebelum calhaj diberangkatkan.
Hal itu dilakukan atas pertimbangan fasilitas kamar mandi yang ada di Bandara King Abdul Aziz Jeddah sangat terbatas, sehingga tidak memungkinkan apabila ribuan calhaj asal Indonesia secara bersamaan melakukan mandi sunah.
”Selain fasilitas yang ada di bandara tersebut, waktu tunggu di plaza airport juga terbatas, yaitu sekitar 30 menit per kloter. Jadi, tidak memungkinkan dengan jumlah calhaj yang banyak dan fasilitas yang memadai semuanya bisa melakukan mandi sunah,” kata dia.
Untuk masalah penggunaan kain ihram, hanyalah ditujukan agar para calhaj lebih praktis dalam pengambilan kain tersebut. Sebab, akan menyulitkan apabila dimasukkan ke koper yang dimasukkan ke bagasi.
”Karena keterbatasan waktu, sebaiknya kain ihram disimpan dalam tas tentengan agar lebih mudah diambil, bisa juga kain tersebut digunakan sejak dari asrama. Sementara, pelaksanaan niat ihram sebaiknya dipandu oleh petugas yang sudah ada di asrama,” katanya lagi.
Sementara itu, untuk keberangkatan calhaj kloter 11 telah dilakukan dengan sukses pada pukul 18.00 WIB dari Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Embarkasi Palembang menggunakan pesawat Garuda 7711. Calhaj yang diberangkatkan semuanya berasal dari Palembang sebanyak 322 orang, termasuk petugas.
”Jumlah yang kita terima dari Departemen Agama sebenarnya berjumlah 325 orang, termasuk 5 petugas haji. Namun, dua di antaranya membatalkan dan satu menunda keberangkatan ke Tanah Suci pada hari ini (kemarin),” kata Wahidin Habi.
Kedua orang yang membatalkan keberangkatan adalah Siti Alimah binti Sehamuk, 73, warga Jalan Merdeka No 811 RT 18/07 Talang Semut Ilir Barat I Palembang, sementara satu calhaj lagi mengundurkan sebelum data manifes diserahkan kepada PPIH. (CR-01/sindo)


















Tinggalkan Balasan