Komisi II DPR dalam rapat pleno khusus akhirnya menetapkan tujuh nama sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru. Keputusan diambil kemarin (4/10) melalui mekanisme voting. Rapat pleno khusus ini dihadiri 48 orang dari 51 anggota Komisi II DPR. Tiga orang anggota Komisi II kehilangan hak suaranya karena dinilai tidak memenuhi syarat kehadiran fit and proper test. Mereka adalah Sofyan Ali (FPD), Ryaas Rasyid (FBPD), dan Abdul Ghofur (FPG).Nama yang terpilih terdiri atas empat kandidat laki-laki dan tiga perempuan. Mereka adalah Abdul Hafiz Anshary, Sri Nuryanti, Endang Sulastri, I Gusti Putu Artha, Samsul Bahri, Andi Nurpati, dan Abdul Aziz. Suara tertinggi diperoleh Abdul Hafiz Anshary dengan jumlah 43 suara. Ketua Komisi II DPR EE Mangindaan mengatakan, mekanisme pemungutan suara atau voting disepakati dalam rapat pleno Rabu (3/10) malam.
Rapat yang dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 WIB itu sempat molor berjam-jam akibat perdebatan teknis voting. Setelah penghitungan, Mangindaan mengumumkan peringkat kandidat dan mengatakan akan menyerahkannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia juga mengatakan bahwa hasil pemilihan tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. [infokito]










![[Haji 2026] Dikelola Resmi, Pembayaran Dam Jemaah Haji Indonesia Jadi Catatan Sejarah](https://infokito.blog/wp-content/uploads/2025/12/wp-17651238078967579517144181915436.jpg)









Tinggalkan Balasan