infokito

jembatan informasi kito


Waktu di Indonesia: WIB

Al-Quran: Periode Makkah dan Madinah

IndeksDownloadGaleriPromosiPranalaCari

Pengelompokan ayat Makkiyah dan Madaniyah bertujuan untuk memudahkan umat dalam melaksanakan penerapan hukum dan dakwah.

Berdasarkan periodisasi waktu dan tempat, sebagian besar ulama pada umumnya berpendapat bahwa Al-Quran diturunkan dalam dua periode dan tempat yang berbeda, yang masing-masing mempunyai corak tersendiri. Periode pertama dinamakan Periode Makkah. Turunnya Al-Quran periode pertama ini terjadi ketika Nabi SAW bermukim di Makkah, yaitu selama 12 tahun, 5 bulan, dan 13 hari, sampai Nabi SAW melakukan hijrah.

Sebagian ulama ada pula yang menyebut periode ini sebagai periode sebelum hijrah. Ayat atau surat yang diturunkan pada masa itu kemudian disebut dengan ayat atau surat Makkiyah.

Periode kedua adalah Periode Madinah, yaitu masa setelah Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah dan menetap di sana hingga wafatnya beliau. Ada sejumlah ulama yang menandai periode ini dengan sebutan periode hijrah. Periode Madinah ini, selama 9 tahun, 9 bulan, dan 9 hari. Ayat atau surat yang turun dalam periode ini kemudian dinamakan ayat atau surat Madaniyah.
Namun, sebagian ulama Alquran, sebagaimana diuraikan oleh Nasr Hamid Abu Zaid dalam bukunya yang berjudul, Tekstualitas Alquran: Kritik Terhadap Ulumul Qur’an, ada yang bersikap berlebihan dalam membedakan aspek tempat ini. Mereka membuat klasifikasi khusus mengenai ayat apa saja yang diturunkan di antara Makkah dan Madinah dalam perjalanan-perjalanan Rasulullah SAW, ayat apa saja yang diturunkan setelah hijrah, sewaktu melakukan penaklukan, atau haji.

Menurut Yunahar Ilyas, dosen Tafsir Alquran, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, ada tiga tawaran yang dikemukakan oleh ulama untuk menentukan ayat Makkiyah dan Madaniyah.
Tawaran pertama berdasarkan makan (tempat). Kalau diturunkan di Makkah dan sekitarnya, disebut Makkiyah. Diturunkan di Madinah dan sekitarnya, disebut Madaniyah. ‘’Tapi, pendekatan ini punya kelemahan. Kelemahannya, ada yang tidak masuk, yang turun di Tabuk dan di Badr, misalnya. Dia tidak bisa masuk Makkiyah atau Madaniyah.’’

Kedua, jelas Yunahar, berdasarkan khitab (yang diajak bicara). Kalau ditujukan untuk penduduk Makkah itu Makkiyah. Sedangkan, kalau ditujukan untuk penduduk Madinah itu Madaniyah.

‘’Tapi, tidak semua ayat ditujukan untuk penduduk Makkah dan Madinah. Banyak ayat yang tidak ada khitab-nya. Lantas, mau digolongkan kemana ayat-ayat tersebut?’’ ungkapnya.

Dan ketiga, yang mendekati kebenaran adalah berdasarkan zaman (waktu). Ayat-ayat disebut Makkiyah apabila diturunkan sebelum hijrah, sedangkan Madaniyah adalah ayat-ayat yang diturunkan setelah hijrah. ‘’Sehingga, kalaupun ada ayat yang turun di Makkah dan sekitarnya, tapi turunnya setelah hijrah, maka ayat tersebut disebut ayat-ayat Madaniyah,’’ jelas Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini.
Satu-satunya pembagian berdasarkan kriteria ini adalah bahwa setiap surat Makkiyyah mayoritas dimulai dengan kalimat, ‘’Ya ayyuha an-nas (wahai manusia)’’. Sementara surat Madaniyah sebagian besar dimulai dengan kalimat, ‘’Ya ayyuhalladzina aamanu (wahai orang-orang yang beriman)’’.

Pesan berbeda

Perbedaan ayat Makkiyah dan Madaniyah bukan hanya pada masalah geografis dan historis. Para ulama meyakini bahwa ayat-ayat yang diturunkan selama periode Makkah memiliki pesan dan ajaran yang berbeda dari ayat-ayat yang diturunkan selama periode Madinah.

Ayat Makkiyah yang merupakan tiga perempat dari isi Alquran umumnya mengandung keterangan dan penjelasan tentang tauhid, keimanan, perbuatan baik dan jahat, pahala bagi orang beriman dan beramal saleh, siksaan bagi oran g kafir dan durhaka, kisah para rasul dan nabi, cerita umat terdahulu, dan berbagai perumpamaan untuk dijadikan teladan dan ibarat. Para ulama berpendapat pesan yang disampaikan dalam ayat atau surat Makkiyah ini karena dakwah Rasulullah SAW selama menetap di Makkah terbatas pada batas-batas indzar (tugas memberi peringatan), belum sampai menyentuh batas-batas risalah.

Adapun ayat Madaniyah pada umumnya menjelaskan hal yang berhubungan erat dengan hidup kemasyarakatan atau masalah muamalah, di antaranya masalah ibadah, hukum-hukum agama (syariat) dan mengenai orang-orang yang berhijrah (Muhajirin), kaum penolong (Anshar), kaum munafik, dan ahli kitab. Pada periode Madinah ini, menurut pendapat para ulama, dakwah Rasulullah SAW sudah mencapai tahap mengubah wahyu menjadi risalah.

Yang membedakan antara indzar dan risalah, menurut Nasr Hamid Abu Zaid, adalah bahwa indzar berkaitan dengan perubahan konsep-konsep lama pada taraf kognitif dan terkait dengan seruan menuju konsep-konsep baru. Dengan demikian, indzar berkaitan dengan menggerakkan kesadaran bahwa ada kerusakan dalam realitas kehidupan masyarakat, dan oleh karena itu harus diadakan perubahan.
Sementara itu, risalah bertujuan membangun ideologi masyarakat baru. Fase risalah ini dimulai secara nyata ketika Nabi SAW—setelah sebagian orang Muslim hijrah ke Habasyah—mengadakan pembicaraan dengan para utusan yang datang ke Makkah pada musim haji.
Kemudian, beliau dibaiat oleh penduduk Yatsrib (Madinah) bahwa mereka akan membelanya sebagaimana mereka membela istri dan anak-anak mereka sendiri setelah mereka menerima Islam. Peristiwa ini sebagai pertanda terjadinya perubahan baru dalam sejarah dakwah Rasulullah SAW. ■

Sistematika Penyusunan Makkiyah dan Madaniyah

Sebagian surat Al-Quran yang diturunkan sebelum Nabi SAW hijrah ke Madinah yang kemudian disebut surat Makkiyah. Dan, sebagian lain diturunkan setelah beliau hijrah, disebut surat Madaniyah.
Kalangan ulama berbeda pendapat mengenai berapa jumlah ayat dan surat yang diturunkan selama periode Makkah maupun Madinah. Sejumlah ulama menyebutkan, ayat Makkiyah berjumlah 4.726 yang tersebar dalam 89 surat. Namun, sebagian ulama lainnya ada yang berpendapat ayat-ayat Makkiyah ini
terdapat pada 86 surat di dalam Alquran.

Sementara mengenai jumlah ayat Madaniyah, beberapa ulama Al-Quran menyebutkan ada sebanyak 1.510 ayat yang tersebar dalam 25 surat. Tetapi, ulama lainnya menyebutkan, ayat-ayat Madaniyah ini hanya terdapat pada 28 surat di dalam Alquran.
Ada surat yang termasuk Makkiyah, namun beberapa ayat di dalamnya turun di Madinah. Begitu juga sebaliknya. Surat Al-An’am, misalnya, termasuk surat Makkiyah, tetapi ayat 151 turunnya di Madinah; surat An-Nahl termasuk Makkiyah, tetapi ayat 126-128 turun setelah hijrah, di Madinah.

Ini juga terjadi dalam surat-surat Madaniyah. Surat At-Taubah semua suratnya turun di Madinah kecuali dua ayat terakhirnya, yakni ayat 128-129 yang turun di Makkah. Surat Al-Baqarah juga Madaniyah, tetapi ayat yang ke-272 turun di Makkah. Juga, surat Al-Anfal, ayat ke-64 turun di Makkah.

Mushaf Al-Quran yang ada sekarang ini terdiri atas 114 surat, dan terklasifikasi ke dalam 30 juz. Dari 30 juz itu, menyisakan pertanyaan yang terus mengemuka, mengapa susunan surat-surat dalam Al-Quran tidak disesuaikan dengan susunan turunnya?
Susunan yang ada sekarang seolah-olah tidak teratur. Tumpang-tindih antara yang Makkiyah dan Madaniyah. Kaum orientalis menilai bahwa Al-Quran tidak sistematis, kacau, banyak pengulangan, dan saling bertentangan.

Tidak hanya dari kalangan orientalis yang mempertanyakan hal itu. Umat Muslim pun banyak yang masih belum memahami model penyusunan Al-Quran yang demikian. Akan tetapi, karena ada landasan keimanan yang cukup kuat bahwa memercayai kebenaran Alquran bagian dari rukun iman, masalah-masalah tersebut tidak menimbulkan persoalan.

Urutan Surat

Penempatan nomor urut Al-Quran dilakukan pada masa Khalifah Utsman bin Affan atas petunjuk Nabi SAW. Sedangkan, urutan berdasarkan turunnya dilakukan oleh Ibnu Abbas. Surat Al-Fatihah, surat Makkiyah, yang menempati urutan pertama dalam mushaf Al-Quran dicatat oleh Ibnu Abbas bernomor urut lima dalam urutan turunnya.

Kemudian disusul dengan surat Al-Baqarah, surat Madaniyah, pada urutan kedua. Menurut catatan Ibnu Abbas, surat Al-Baqarah diturunkan yang ke-87, setelah surat Al-Muthaffifin (Makkiyah), dan sebelum surat Al-Anfal (Madaniyah). Surat Al-Muthaffifin dalam susunan Alquran diletakkan di urutan ke-83. Sedangkan, surat Al-Anfal pada urutan ke-8.

Adapun surat yang diturunkan pertama kali, yaitu Al-Alaq, diletakkan di urutan ke-96; surat kedua, Al-Qalam di urutan ke-68. Surat yang diturunkan terakhir, surat An-Nashr, berada di urutan ke-110. Demikian susunan Al-Quran yang tidak menyesuaikan urutan nomor turunnya dengan nomor susunannya. Dari 114 surat yang ada, hanya tiga surat yang urutan turunnya dan urutan mushafnya sama, yaitu surat Shaad (38), surat Nuh (71), dan surat Al-Infithaar (82).

Lalu, bagaimana proses penempatan urutan surat yang demikian itu? Terdapat dua pendapat mengenai masalah ini. Yang pertama mengatakan bahwa susunan tersebut hasil ijtihad para sahabat Nabi SAW. Sedangkan, pendapat kedua mengatakan bahwa urutan tersebut merupakan tauqifi (sesuai petunjuk Nabi).

Pendapat kedua dinilai banyak ulama lebih kuat dari yang pertama, bahwa Nabi Muhammad memberikan petunjuk dalam penempatan setiap surat setelah dikabarkan oleh malaikat Jibril dari Allah SWT. Abu Bakar Al-Anbari mengatakan, Allah menurunkan Al-Quran semuanya ke langit dunia, kemudian menurunkan secara terpisah-pisah selama kurang lebih 20 tahun. Surat-surat itu turun sesuai dengan peristiwa. Kemudian, Jibril memberitahukan kepada Nabi Muhammad SAW tentang peletakan ayat dan nama suratnya. Maka, susunan surat seperti halnya ayat dan huruf, semuanya berasal dari Nabi SAW.

Oleh karena itu, susunan surat-surat Al-Quran bagaikan untaian mutiara yang saling terkait satu sama lain. Meskipun diturunkan sesuai dengan peristiwa yang berbeda, untaian ayat dan surat dari Al-Fatihah hingga An-Nas merupakan kesinambungan yang telah diketahui korelasinya dalam ilmu munasabah surat dan ayat Alquran. Satu ayat terkait erat dengan ayat sebelum dan sesudahnya. Pun demikian satu surat, ia terkait dengan surat sebelum dan sesudahnya.

Manfaat Pembagian Periode Makkah dan Madinah

Pembagian dan pengelompokan ayat-ayat atau surat-surat dalam periode Makkah (Makkiyah) dan Madinah (Madaniyah), memiliki manfaat yang sangat besar bagi umat. Menurut Staf Pengajar Universitas
Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), bidang Tafsir, Prof Dr Yunahar Ilyas, pembagian itu memudahkan umat dalam mencermati, mengkaji dan menggali sumber ilmu pengetahuan, di antaranya masalah hukum, periodisasi, mengetahui karakteristik ayat dan surat, serta tujuan dari diturunkannya Al-Quran secara bertahap.

‘’Kalau untuk hukum itu sangat penting. Karena bisa terjadi ada ayat dalam masalah hukum yang memiliki tujuan berbeda. Misalnya, ayat yang diturunkan di Makkah, lebih banyak berbicara masalah akhlak. Sedang di Madinah berbicara mengenai penanaman akidah. Karena itu, hukumnya pun berbeda-beda. Jadi, ada tahapan hukum,’’ jelasnya.

Contohnya tentang shalat dan zakat. ‘’Perintah zakat justru baru diwajibkan ketika Rasulullah hijrah ke Madinah, padahal saat di Makkah sudah ada ayat-ayat yang berbicara tentang zakat,’’ ujar Yunahar.

Adapun yang kedua, tujuan dari pengelompokan ayat-ayat Makkiyah dan Madinah itu, jelas Yunahar, adalah untuk kepentingan dakwah. ‘’Supaya orang tahu masyarakat Makkah itu cocok dengan ayat-ayat Makkiyah. Ini menunjukkan, betapa tingginya perhatian para sahabat dalam mencermati pembagian dan pengelompokan ayat tersebut, sehingga menambah kepercayaan umat terhadap validitas Alquran.’’ ■dia/rid/dam/berbagai sumber/republika

Wallahua’lam

***disadur dari Koran Harian Republika Edisi 2 Agustus 2009

kembali ke atas | indeks | pojok download

10 hit

harga emasworld monitoralmanak 2026


Flash SIM Card Arab Saudi untuk Haji & Umrah | Kuota Internet
GPS Tracking untuk Android dan iPhone
MiTag Androind & iPhone | GPS Tracking
Air Zam Zam Kemasan 1 Liter

Tinggalkan Balasan



kembali ke atas

jembatan informasi kito


Embed Weather on Website with cuacalab.id

Jadwal Sholat Kota Palembang


Let's connect

Eksplorasi konten lain dari infokito

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca